WAKTU

JEJAK

JEDA

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 September 2008

Optimalisasi Zakat dan Wajah Pendidikan

Dimuat di Harian JOGLOSEMAR, 12 September 2008


Optimalisasi Zakat & Wajah Pendidikan
Oleh Edy Firmansyah


Pendidikan yang sejatinya menjadi pilar membangun peradaban sebuah bangsa ternyata belum mendapat perhatian serius di negeri ini. Buktinya, masih banyak anak-anak dari keluarga miskin tidak bisa bersekolah atau harus putus sekolah, hanya gara-gara tidak bisa membayar biaya sekolah.

Berdasarkan data Depertemen Pendidikan Nasional, sedikitnya 7,2 juta anak Indonesia tidak mampu merasakan bangku sekolah, terdiri dari 4,2 juta siswa SLTP dan 2,9 juta siswa SD dan SLTA. Sedangkan menurut data dari Pusat Informatika Balitbang Depdiknas menyatakan rata-rata angka putus sekolah SD (APS-SD) nasional sebesar 3,57 persen atau sekitar 940.438 siswa, rata-rata angka putus sekolah SLTP (APS-SLTP) di tingkat nasional sebesar 7,66 persen atau 429.555 siswa. Ini artinya lebih besar dari APS-SD meski lebih kecil dalam kuantitas.

Tragisnya lagi, beberapa di antara anak-anak keluarga miskin itu terpaksa nekat bunuh diri gara-gara tak mampu memenuhi biaya pendidikan. Masih ingat tragedi Miftahul Jannah, anak kelas VI SDN Karangsemande, Gresik, yang memilih gantung diri daripada harus memanggung malu karena tidak bisa membayar iuran study tour? Atau kisah Yanto (13), yang terselamatkan dari usaha gantung diri karena malu tidak bisa membayar iuran ekstrakulikuler sebesar Rp 2.500?

Benar memang pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi fenomena tersebut. Di beberapa daerah sudah muncul inisiatif dari pemerintah untuk menekan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah-sekolah negeri menjadi serendah mungkin. Bahkan ada yang mengratiskan SPP untuk sekolah negeri.

Namun kebijakan semacam itu belum menyentuh pada akar masalah kesulitan pendanaan pendidikan keluarga miskin. Di Jakarta, misalnya, meski sebagian besar warga miskin sudah mendengar tentang kebijakan pemerintah daerah yang menggratiskan SPP, namun mereka masih khawatir tidak bisa membiayai sekolah anak-anaknya (Kompas, 13/6/07). Maklum, meski SPP sudah digratiskan toh sekolah masih dapat menarik berbagai macam pungutan dari siswa. Mulai dari jual-beli seragam, buku pelajaran dan lainnya.

Nah, apakah kisah duka kaum dhuafa dalam memperoleh pendidikan yang layak akan terus berlanjut? Sebenarnya tidak. Masalah pendanaan pendidikan bagi kaum marginal bisa diatasi dengan pengalokasikan zakat secara optimal. Alternaitf pilihan tersebut cukup obyektif mengingat jumlah masyarakat muslim di Indonesia cukup besar.

Menurut Khamami Zada (2003), zakat dalam ajaran Islam memiliki dua makna, teologis-individual dan sosial. Makna pertama menyucikan harta dan jiwa. Penyucian harta dan jiwa bermakna teologis-individual bagi seseorang yang menunaikan zakat untuk mereka yang berhak. Jika makna ini dipedomani, ibadah zakat hanya berdampak individual, yakni hubungan vertikal antara seorang hamba dengan Tuhannya. Makna pertama lebih berdimensi individual, menyucikan harta dan jiwa untuk mendapat keberkahan.

Makna kedua memiliki dimensi sosial, yakni ikut mengentaskan kemiskinan, kefakiran, dan ketidakadilan ekonomi demi keadilan sosial. Karena dengan membayar zakat terjadi sirkulasi kekayaan di masyarakat, yang tidak hanya dinikmati oleh orang kaya, tetapi juga orang miskin.

Kemiskinan Struktural
Sebagai dimensi sosial tentu saja pertama-tama dan terutama diperuntukkan bagi golongan fakir-miskin serta mereka yang berada dalam kesulitan hidup seperti al-riqab (mereka yang terbelenggu, yakni, para budak; dalam istilah modern dapat berarti mereka yang terkungkung oleh ”kemiskinan struktural”) dan al-gharimun (mereka yang terbeban berat hutang), serta ibn al-sabil (orang yang telantar dalam perjalanan), demi usaha ikut meringankan beban hidup mereka.

Tentu saja zakat yang dimaksud bukan sekadar mengeluarkan 2,5 kilogram beras, atau membagi-bagikan uang untuk memenuhi zakat mal setahun sekali. Artinya zakat yang dialokasikan untuk dana pendidikan adalah zakat yang bersifat kontinyuitas. Dengan kata lain tidak tidak berhenti pada periode Ramadan dan Syawal saja serta terbatas pada aturan fikiah sebesar dua setengah kilogram beras.

Yang dibutuhkan mayoritas masyarakat miskin negeri ini adalah uluran tangan agar anak-anaknya dapat memperoleh haknya bersekolah secara layak. Bagi masyarakat miskin, pendidikan boleh jadi menjadi satu-satunya peluang untuk memperbaiki nasib. Mereka berharap besar mampu menyekolahkan anak-anaknya agar generasi penerus mereka tidak lagi terjerembab dalam lembah kemiskinan. ”Jangan jadi seperti bapak, Nak. Kamu harus sekolah yang tinggi agar masa depanmu cerah di kemudian hari,” begitu pesan para orangtua keluarga miskin pada anak-anaknya yang mulai memasuki usia sekolah.

Karenanya ketika sistem pendidikan di negara kita cenderung meningkat semakin mahal, maka menjadi kewajiban orang kaya agar mau berderma bagi mereka yang miskin meskipun bukan di bulan Ramadan dan Syawal. Bagaimana bentuk penyalurannya? Misalnya para penderma dan pengelola zakat bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan dapat menciptakan sekolah-sekolah unggulan yang memungkinkan berkesempatan menyekolahkan pula anak didik tak mampu, namun bersemangat tinggi. Penggalangan dana melalui upaya ini adalah pengokoh lain bagi terselenggaranya usaha bersama agar kaum Muslim bersedia peduli pada sistem pendidikannya sendiri. Model pengelolaan zakat semacam ini saya rasa cukup efektif dan tepat daripada hanya berbagi zakat dengan cara mengundang masyarakat miskin, kemudian membagikan sejumlah uang.

Oleh karena itu zakat fitrah harus diberi substansi lebih lanjut dan lebih besar dalam seluruh aspek hidup kita sepanjang tahun, berupa komitmen batin serta usaha mewujudkan masyarakat yang sebaik-baiknya, yang berintikan nilai keadilan sosial. Yang nantinya berujung pada kesejahteraan bagi semua.


Penulis adalah Direktur People Education Care Institute (PECI) dan Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy).

Selasa, 12 Agustus 2008

Merdeka Dengan Membaca

Dimuat di WACANA, SUARA MERDEKA, 12 Agustus 2008

Merdeka Dengan Membaca

Oleh: Edy Firmansyah

Barangkali para pendiri negeri ini bakal kecewa jika hakekat dan tujuan proklamasi kemerdekaan 63 tahun lalu hanya dimaknai dengan kesuksesan membangun gedung pencakar langit, mal, plasa, sementara disparitas kemiskinan terus membengkak. Mungkin pula mereka sedang berduka menyaksikan anak cucu bangsa yang lebih suka menghabiskan waktu menonton televisi dan jalan-jalan di mal ketimbang membaca buku.

Padahal, republik ini didirikan supaya anak cucu bangsa bisa terus mengembangkan diri, berkreasi dan melakukan inovasi sebagai modal kemandirian bangsa. Karena saat tidak lagi dikhawatirkan serangan senapa dan bom tiba-tiba. Yang dikhawatirkan adalah serbuan globalisasi yang bisa menjadikan masyarakat negeri ini tergantung pada negeri lain. Melawan ketergantungan dengan kemandirian, kreativitas dan inovasi hanya bisa terwujud jika masyarakat negeri ini adalah masyarakat yang rakus membaca.

Sayangnya hal tersebut tidak terjadi. Meski banyak masyarakat kita yang sudah dapat membaca, namun ternyata belum mampu membaca secara benar, yakni membaca untuk memberi makna dalam meningkatkan nilai kehidupannya.

Masyarakat kita adalah masyarakat yang membaca hanya untuk mencari alamat, membaca untuk mengetahui harga-harga, membaca untuk melihat lowongan pekerjaan, membaca untuk menengok hasil pertandingan sepak bola, membaca karena ingin tahu berapa persen discount obral di pusat perbelanjaan dan akhirnya membaca sub-title opera sabun di televisi untuk mendapatkan sekedar hiburan (Ajidarma; 2005;133).

Makanya jangan heran jika kualitas sumber daya manusia (SDM) kita masih masih jauh tertinggal dengan negara lain. Kita lebih senang menjadi bebek (baca: mengekor) daripada menjadi trendsetter. Itu karena wawasan pengetahuan kita amat rendah untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru yang memajukan peradaban.

Padahal kalau kita mau menilik sejarah awal kebangkitan bangsa ini, minat baca masyarakat kita ternyata tidak separah yang kita bayangkan sekarang. Pada awal kebangkitan nasional minat baca masyarakat juga tak kalah menakjubkan. Douwes Dekker mencatat setidaknya ada 34 majalah terbitan bangsa Indonesia. Dan pada tahun 1923, ketika diadakan survei terhadap ”pers pribumi Hindia Belanda” ternyata jumlah majalah meningkat jadi 107 macam! Bisa dibayangkan betapa tinggi minat baca dan hasrat menulis bangsa kita waktu itu.

Makanya jangan heran generasi era 45 adalah generasi pilih tanding. Betapa tidak, karena kekuatan imajinasinya yang diperoleh dari berbagai bacaan mereka akhirnya mampu merumuskan secarik kertas proklamasi yang menjadi tonggak berdirinya negeri ini.

Sikap Paradoks
Memberikan pendidikan yang layak bagi setiap warga negaranya adalah tugas pemerintah. Gerakan ini keaksaraan dan pengembangan literasi yang dimotori oleh beberapa elemen masyarakat, tentu akan jauh lebih efektif jika gerakan ini juga didukung penuh oleh pemerintah. Kader-kader baca tentu akan lebih leluasa melakukan pendampingan dan pendidikan literasi pada masyarakat. Terlebih lagi jika didukung dengan kebijakan yang sangat pro literasi.

Tapi hal itu tidak terjadi. Sebaliknya, sikap pemerintah seringkali paradoks dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat. Benar memang pemerintah gencar melakukan program pemberantasan buta aksara. pemerintah juga kerap memasang slogan-slogan di berbagai pusat keramaian dan sudut kota untuk menumbuhkan minat baca seperti: Budayakan membaca buku, Buku adalah jendela dunia, Biasakan memberi hadiah buku, dan lain sebagainya. Tapi dorongan untuk menumbuhkan minat baca tersebut seringkali kontradiktif.

Mau bukti? pemerintah telah memangkas anggaran untuk perpustakaan sebagai dampak dari pemotongan anggaran pendidikan sebesar 10 persen. Akibatnya, bantuan rintisan dan penguatan taman bacaan masyarakat sebesar sektiar Rp. 41 miliar di 33 proponsi dengan target awal sekitar 2.250 lembaga terancam batal. Sedangkan pengadaan sebanyak 143 taman bacaan masyarakat layanan khusus bersifat mobile tidak jadi dilaksanakan lantaran anggarannya yang sebesar Rp 46 miliar terpangkas seluruhnya. (Kompas, 21/0408).

Padahal perpustakaan adalah jantung ilmu pengetahuan. Sejarah telah membuktikan betapa perpustakaan mampu melahirkan orang-orang besar. Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Gusdur, tak akan mungkin memiliki pemikiran brilian yang mampu memberikan perspektif baru dalam kemajuan bangsa jika tidak ditunjang oleh buku-buku. Bahkan Eka Budianta, salah seorang budayawan Indonesia, dari kecil sudah biasa nangkring di perpustakaan umum Kota Madya Malang, meskipun harus bersepeda 5 kilometer.

Tapi yang terjadi di negeri ini justru kebalikan dari semua itu. Bukan rahasia umum kalau perpustakaan umum dan daerah yang sudah ada justru tak terurus dan terkesan diterlantarkan. Koleksi bukunya sudah usang, tempat penyimpanan tidak representatif dan nyaris tidak ditemukan buku-buku baru. Toh, meskipun ada buku baru, biasanya buku dengan sampul dan isinya masih mulus (karena tak tersentuh) tapi terbitan lama. Pengunjung setianya pun bisa dihitung dengan jari.

Karena itu satu-satu jalan melejitkan kemampuan SDM manusia secara maksimal adalah pemerintah harus proaktif dan terlibat penuh dalam kerja-kerja literasi. Negara Jepang sudah membuktikan betapa dasyatnya kekuatan buku. Setelah gagal dalam Perang Dunia II dan porakporanda dihantam bom atom AS, Jepang mulai membangun kembali negerinya dengan membaca.

Mereka mulai memasukkan ratusan bahkan ribuan buku dari luar Jepang, menerjemahkannya ke dalam bahasa Jepang, lalu mulai menganjurkan masyarakatnya untuk terus dan terus membaca. Hasilnya luar biasa. Hanya dalam waktu kurang dari 30 tahun, Jepang mampu bangkit. Bahkan kemudian mengimbangi kemajuan Amerika Serikat dan banyak negara maju lainnya dalam membangun ekonomi dan teknologi. Saya yakin semua elemen negeri ini tak mau terus-terusan menjadi bangsa benalu. Karena itu, tidak ada kata lain untuk membangkitkan lagi ghiroh kemerdekaan, selain membangkitkan semangat membaca masyarakat.

TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Pengelola Sanggar Bermain Kata (SBK) Madura. Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy), Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Kamis, 24 Juli 2008

Menggugat Hak Pendidikan Anak

Dimuat di Harian JOGLOSEMAR, 23 Juli 2008


Menggugat Hak Pendidikan Anak
Oleh: Edy Firmansyah

Ada kado istimewa menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang rutin diperingati tiap 23 Juli. Beberapa pelajar kembali mencatat prestasi emas dalam kompetisi pendidikan tingkat dunia. Indonesia yang diwakili tujuh pelajar SMP dan satu pelajar SD meraih lima mendali emas, dua perak dan satu perunggu di ajang Olimpiade Matematika 12th Po Leung Kuk Primary Mathematics World Contest (PMWC) di Hongkong 12-16 Juli 2008 lalu. Sungguh prestasi yang patut diacungi jempol.

Dengan prestasi itu, Indonesia semakin membuka mata dunia bahwa kemampuan anak-anak Indonesia tidak bisa diremehkan. Anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang bisa diandalkan dan memiliki masa depan cerah. Buktinya, beberapa prestasi internasional dibidang pengetahuan berkali-kali pernah diraih.

Tapi apakah prestasi itu merupakan representasi dari seluruh anak-anak Indonesia? Apakah mutu pendidikan siswa Indonesia sudah mampu sejajar dengan negara maju? Nyatanya tidak. Dibanyak jurnal dan majalah pendidikan disebutkan bahwa mutu pendidikan Indonesia amat rendah, bahkan berada di rangking bawah dibandingkan dengan Negara Asia Tenggara. Hal tersebut karena, menurut Paul Suparno, Pakar Pendidikan dan Rektor Universitas Sanata Darma Yogyakarta, beberapa anak yang berhasil mendapatkan mendali emas dalam olimpiade science dunia adalah anak-anak genius. Maka dengan dibantu secara khusus lagi, mereka bisa menjadi sangat brilyan.(dalam Drost, 2005)

Sebab sebagian besar anak-anak Indonesia bukanlah anak-anak genius. Kebanyakan tidak semutu dan secerdas para peraih olimpiade itu. Penyebabnya? Tentu karena tidak meratanya fasilitas dan mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu dan berfasilitas lengkap dengan tenaga pengajar yang professional terpusat di kota-kota besar. Yang lebih menyakitkan lagi, sekolah tersebut berbiaya mahal. Sehingga bisa ditebak yang dapat bersekolah di tempat tersebut adalah anak-anak dari kelas berpunya. Anak-anak dari keluarga pejabat, artis, pengusaha dan kelas atas lainnya.

Lalu kemana anak-anak miskin itu bersekolah? Kemana lagi kalau bukan ke sekolah-sekolah gurem yang fasilitasnya sangat memprihatinkan. Tenaga pengajarnya kurang, kursi dan bangku banyak yang rusak. Sedangkan gedung sekolahnya terkesan ringkih. Tetapi apa boleh buat, hanya sekolah itulah yang bisa dijangkau oleh mereka. Ketimbang tidak sekolah.

Disamping itu tak sedikit pula yang akhirnya harus tersingkir untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. hanya gara-gara tidak bisa membayar biaya sekolah. Berdasarkan data Depertemen Pendidikan Nasional, sedikitnya 7,2 juta anak Indonesia tidak mampu merasakan bangku sekolah, terdiri dari 4,2 juta siswa SLTP dan 2,9 juta siswa SD dan SLTA.

Pendidikan Yang Mengebiri Imajinasi
Parahnya lagi, alih-alih mengembangkan potensi diri anak, mereka malah dimatikan kreatifitasnya dan potensi mengembangkan imajinasi. Sekolah masih saja menerapkan sistem gaya bank dalam mengajar; dimana guru menganggap dewa segala tahu, sementara siswa tidak tahu apa-apa. Akibatnya mereka hanya sekedar dicekoki pengetahuan. Bukan diarahkan untuk mengembangkan potensi diri.

Dengan kata lain anak-anak kita hanyalah kaum sub-altern yang sengaja dimatikan hak-haknya sebagai manusia. Mereka di cetak bukan menurut kemampuannya. Melainkan dicetak sesuai keinginan orang tua, sekolah dan masyarakat. Sehingga anak-anak Indonesia tak ubahnya ”beo-beo” yang dicetak secara khusus sebagai sekrup produksi.

Sebagai sebuah sekrup produksi yang dipentingkan bukan lagi kualitas pendidikan, melainkan sekedar kuantitas. Makanya jangan heran jika kini gelar akademik dijajakan secara bebas mirip pedagang kaki lima menjual vcd bajakan seharga Rp. 5.000 per keping. Bahkan—kalau mau jujur—hampir semua skripsi dan tesis sarjana kita adalah hasil plagiat. Jangan terkejut jika lulusan sarjana kita bukannya mencipta lapangan kerja, justru antre dalam deretan pengangguran dan pencari kerja. (Andreas Harefa, Menjadi Manusia Pembelajar, 2000)

Jika kondisi ini dibiarkan maka dalam waktu dekat kita akan kehilangan generasi penerus. Karena itu mengembalikan hak-hak anak adalah sebuah keniscayaan. Hak-hak anak yang dimaksud adalah hak menyatakan pendapat, hak mendapatkan pendidikan yang layak dan hak untuk mengembangkan potensi diri tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Dan adalah tugas pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak itu. Bukankah sudah termaktub dalam UUD dasar bahwa anak-anak dipelihara oleh Negara.

Karena itu kebijakan yang humanistik dan pro perkembangan anak penting untuk ditonjolkan. Misalnya sekolah yang membebaskan, yang tidak membedakan siswa berdasarkan kelas sosial. Artinya, anak-anak dari keluarga berpunya, dan anak-anak dari keluarga miskin dapat menikmati fasilitas pendidikan yang bagus dengan pengajar yang professional. Dengan kata lain, subsidi pendidikan bagi anak-anak miskin merupakan keharusan agar mereka mampu bersaing secara fair tanpa dibebani dengan masalah bayaran sekolah.

Bukankah banyak bukti bahwa ternyata anak-anak dari keluarga tak mampu yang berfaslitas seadanya justru bisa menyamai intelektual anak-anak dari keluarga berpunya? Novel “Laskar Pelangi” karya Andrea Hirata setidaknya bisa menjadi rujukan betapa ditengah kemiskinan yang mendera, tokoh seperti Lintang mampu mengembangkan kecerdasannya.

Dan hanya pemimpin yang peduli terhadap perkembangan dan masa depan anak Indonesia yang sanggup mewujudkan itu semua. Dengan pemimpin yang peduli pendidikan yang berpihak pada rakyat harapan besar kita agar anak-anak kita menjadi reinkarnasi Soekarno, Tan Malaka, Syahrir, Hatta, Soe Hok Gie baru yang mampu mengharumkan bangsa dan membawa negeri ini pada kemandirian tinggal selangkah lagi.

TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Direktur People’e Education Care Institute (PECI) Surabaya. Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy) Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Kamis, 17 Juli 2008

Ironisitas Pendidikan

Dimuat di Harian SUARA MERDEKA, 10 Juli 2008


Ironisitas Pendidikan
Oleh: Edy Firmansyah

Sulit untuk menyangkal bahwa semua orang kini punya keyakinan yang seragam. Yakni, sekolah yang bermutu haruslah mahal. Mau bukti? Tiap musim Penerimaan Siswa Baru (PSB), yang selalu jadi rebutan orang tua siswa dan calon siswa adalah sekolah negeri unggulan atau favorit. Padahal biaya pendidikan di sekolah tersebut jauh dari kesan murah.

Di Solo misalnya, sejumlah sekolah negeri favorit memasang tarif tinggi dibalik kedok uang sumbangan sukarela orang tua siswa. Di jenjang SMU tarif masuk sekolah berkisar antara Rp. 12,5 – 15 juta, untuk SMP antara Rp. 7,5 – 10 juta dan SD sekitar Rp 1-3 juta. Di Tangerang dan Jakarta kondisinya sama. Untuk SD dan SMP dkenai sumbangan rata-rata Rp 1-2 juta. Bayaran tersebut belum ditambah dengan dengan uang buku dan seragam, dimana sekolah bekerja sama dengan berbagai perusahaan penerbit serta pedagang kain.

Memaksa masuk ke sekolah bermutu dengan biaya mahal semacam itu bagi kaum miskin justru menjadi petaka. Masih segar dalam ingatan kita kenekatan Ny. Junania Mercy warga Lowokwatu, Kota Malang. Hanya gara-gara tak sanggup lagi menanggung beban mahalnya biaya sekolah, yang mencapai Rp 1,6 juta per bulan, dia tega meracuni keempat putra-putrinya dengan racun potas. Kemudian bunuh diri. Belum lagi maraknya kasus bunuh diri pelajar hanya gara-gara tak mampu membayar biaya sekolah.

Makanya jangan heran jika masih banyak anak-anak dari keluarga miskin tidak bisa bersekolah atau harus putus sekolah, hanya gara-gara tidak bisa membayar biaya sekolah. Berdasarkan data Depertemen Pendidikan Nasional, sedikitnya 7,2 juta anak Indonesia tidak mampu merasakan bangku sekolah, terdiri dari 4,2 juta siswa SLTP dan 2,9 juta siswa SD dan SLTA.

Sedangkan menurut Data dari pusat Informatika Balitbang Depdiknas menyatakan rata-rata angka putus sekolah SD (APS-SD) nasional sebesar 3,57% atau sekitar 940.438 siswa, rata-rata angka putus sekolah SLTP (APS-SLTP) ditingkat Nasional sebesar 7,66% atau 429.555 siswa. Ini artinya lebih besar dari APS-SD meski lebih kecil dalam kuantitas.

Sebenarnya pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi fenomena tersebut. Di beberapa daerah sudah muncul inisiatif dari pemerintah untuk menekan biaya simbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah-sekolah negeri menjadi serendah mungkin. Bahkan ada yang mengratiskan SPP untuk sekolah negeri.

Namun kebijakan semacam itu belum menyentuh pada akar masalah kesulitan pendanaan pendidikan keluarga miskin. Di Jakarta, misalnya, meski sebagian besar warga miskin sudah mendengar tentang kebijakan pemerintah daerah yang menggratiskan SPP, namun mereka masih khawatir tidak bisa membiayai sekolah anak-anaknya. Maklum, meski SPP sudah digratiskan toh sekolah masih dapat menarik berbagai macam pungutan dari siswa. Mulai dari jual-beli seragam, buku pelajaran dan lainnya.

Dan kondisi diatas nampaknya akan menjadi fenomena tahunan dan akan terus terjadi selama pemerintah tidak segera mengambil langkah taktis mengatasi kesenjangan pendidikan. Salah satu yang layak dipertimbangkan adalah mengoptimalkan pendidikan bagi masyarakat pinggiran. Hal ini bisa terwujud jika pemerintah mau berkolaborasi dengan lembaga pendidikan terkait, semacam LSM untuk menggagas kembali pendidikan bagi masyarakat lokal. Misalnya dikembangkan pendidikan luar sekolah bagi masyarakat pinggiran, school without wall atau sekolah tanpa dinding bagi anak-anak miskin kota.

Setidaknya ada dua keuntungan jika pengarapan pendidikan bagi masyarakat pinggiran dan daerah pedalaman ini berjalan optimal. Pertama, semua anak-anak di daerah pinggiran tak akan ada lagi yang putus sekolah. Karena pendidikan model ini diupayakan nirbiaya. Kedua, masyarakat lokal tidak perlu takut kehilangan nilai budaya lokal sekaligus anak-anak tak akan kekurangan daya kreativitasnya. Karena model yang akan diterapkan dalam kurikulum ini adalah sistem pendidikan asli masyarakat.

Dalam system belajar asli, menurut Mohammad Zen, proses belajar seseorang mencakup empat hal yaitu; dalam belajar manusia akan mengalami sesuatu yang nyata, memikirkan secara konseptual, mengamati sesuatu sambil merenung dan mencobakannya dalam situasi lain yang lebih luas. Dengan memberikan pendidikan seperti itu, setidaknya akan membuat siswa tertarik karena berhubungan langsung dengan dunianya. Sekaligus juga akan mengikis pemikiran bahwa sekolah adalah memberi ijasah untuk diterima dalam dunia kerja, tetapi sekolah adalah tempat belajar hidup dan kehidupan.

Karenanya perlunya juga pelatihan intensif terhadap para pendidik, guru dan para pengajar di daerah mengenai metode pendidikan ini. Agar nantinya dapat mengembangkan pendidikan yang baik buat daerahnya masing-masing. Tak lupa pula untuk menaikkan gaji para “Oemar Bakri” agar mampu memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarga, jadi tak hanya mencetak menteri, presiden dan para pejabat. Tetapi juga mampu hidup layak. Sebab salah satu indicator suksesnya pendidikan adalah tersedianya pengajar yang berkualitas.

Terakhir, perlu dibangunkan kesadaran moralitas para aparat pemerintah kita terutama dibidang pendidikan yang telah lama mati. Dengan sekali-sekali melihat kondisi di daerah terpencil atau mungkin hiduplah barang seminggu dua minggu dengan masyarakat setempat atau sesekali ikutlah menjadi pengajar untuk merasakan suka-duka jadi guru di desa. Dari situ dimungkinkan terbangun kesadaran bahwa apa yang dihadapi masyarakat pinggiran, penduduk desa lebih rumit dan kompleks, sehingga jiwa sosial aparatus pendidikan kita tergugah untuk menghentikan tindakan yang memiskinkan masyarakat seperti korupsi, penggusuran serta pencabutan subsidi pendidikan. Masalahnya adalah siapa yang akan memulai?

TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy) Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Rabu, 25 Juni 2008

PSB Tak Cukup Hanya Mengandalkan Gaji ke-13

Dimuat di METROPOLIS, JAWA POS, 24 Juni 2008


PSB Tak Cukup Hanya Mengandalkan Gaji ke-13
Oleh: Edy Firmansyah


Tak lama lagi musim Penerimaan Siswa baru (PSB) segera tiba. Terutama di kota-kota besar seperti Surabaya , kita akan saksikan ramainya lembaga pendidikan diserbu orang tua siswa. Tentu saja kita patut bergembira karena kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anaknya meningkat.

Tapi kita juga bersedih dan sangat bersedih, karena biaya sekolah pasti semakin mahal. Untuk bersekolah di sekolah favorit seperti di SMA Negeri di Surabaya misalnya, wali murid harus merogoh kocek Rp. 600.000 - Rp. 800.000,- per bulan untuk iuran sekolah. Iuran itu belum termasuk uang seragam, biaya ujian dan lain sebagainya.

Akibatnya bisa ditebak, sekolah-sekolah dengan kualitas bagus (sekolah favorit), akhirnya hanya menjadi tempat bagi kaum yang tidak miskin. Parahnya lagi, orang tua yang kaya juga bisa membeli ”bangku” di sekolah favorit meskipun sang anak tidak lolos tes PSB. Permainan semacam itu terjadi di banyak tempat di seluruh Indonesia , terutama di kota-kota besar. Sebab bagi orang tua murid (juga guru), bersekolah di sekolah favorit merupakan prestise tersendiri.

Sehingga pilihan rakyat miskin untuk dapat terus mengenyam pendidikan jatuh pada sekolah-sekolah gurem yang fasilitasnya sangat memprihatinkan. Tenaga pengajarnya kurang, kursi dan bangku banyak yang rusak. Sedangkan gedung sekolahnya terkesan ringkih. Tetapi apa boleh buat, hanya sekolah itulah yang bisa dijangkau oleh mereka. Ketimbang tidak sekolah. Kasus sekolah nunut di Surabaya merupakan bukti betapa pendidikan yang layak itu hanyalah milik kelas berpunya.

Kondisi tersebut jelas sebuah ironi. Sebab kalau kita merujuk pada UUD 1945, pendidikan semestinya menjadi milik tiap anggota masyarakat tanpa kecuali. Negara harus menyediakan sarana-sarana pendidikan, termasuk memberikan subsidi memadai agar masyarakat memperoleh kesempatan belajar yang sama kualitasnya. Tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memperhatikan pendidikan. Semua warga negara berhak mengenyam pendidikan yang layak sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tapi UUD dasar dalam realitas hanyalah kertas usang yang tak memiliki kesaktian. Buktinya, sekolah-sekolah dengan mutu baik dan fasilitas lengkap dari TK hingga PT hanya bisa dimasuki oleh anak-anak orang kaya, selebritis, pejabat atau kelas sosial tertentu. Sedangkan anak buruh dan rakyat biasa harus “mengalah” untuk masuk kedalamnya. Dengan satu alasan, mereka tak sanggup membayar biaya sekolah bermutu yang kian hari kian melambung tinggi itu.

Sebenarnya pemerintah telah memberikan keringanan terkait dengan biaya pendidikan, misalnya dengan kucuran Biaya Operasional Sekolah (BOS). Di samping itu para PNS juga disuntik dana ‘segar’ dengan gaji ke-13 (yang rutin dikeluarkan Pemerintah tiap tahun menjelang tahun ajaran baru dimulai). Hasilnya? Memang cukup membantu, terutama wali murid yang kebetulan bekerja sebagai PNS. Namun yang menjadi permasalahan, praktek di lapangan ketika PSB di mulai sering tidak menggembirakan. Benar memang biaya SPP tidak terlalu mahal, tetapi pungutan-pungutan terhadap murid yang sejatinya tidak esensial bagi proses pembelajaran, justru dipertahankan meski lebih mahal dari SPP.

Memang semua orang tahu tidak ada yang gratis di dunia ini. Bahkan untuk memperoleh ilmu melalui institusi pendidikan bernama sekolah sekalipun. Namun permasalahannya, biaya pendidikan yang mahal, terutama bagi kelas menengah ke bawah, tentu tidak bisa dibenarkan karena secara tak langsung membatasi akses bagi setiap warga negara untuk mendapat pendidikan yang layak dan murah.

Karenanya, dinas Pendidikan harus memberikan peluang yang sama agar sekolah favorit tidak hanya didominasi anak dari orang-orang berpunya. Hal yang paling memungkinkan adalah tes PSB harus fair. Tes ujian PSB harus benar-benar menjadi penentu bagi siswa. Intinya, transparansi dan keterbukaan harus diutamakan. Semua civitas sekolah harus welcome pada siapapun yang dinyatakan lulus dalam tes tersebut. Baik itu yang miskin maupun yang kaya. Mereka punya hak yang sama menikmati segala fasilitas pendidikan yang dibangun pemerintah.

Mengandalkan gaji 13 sebagai satu-satunya subsidi pemerintah untuk meringankan beban pendidikan tak cukup berarti. Karena tiap pencairan dana tersebut kerap diiringi naiknya harga kebutuhan pokok dan melonjaknya biaya pendidikan.

Untuk itu, mensubsidi anak-anak miskin tetapi pintar adalah keharusan pemerintah. Karena anak-anak dengan kemampuan tersebut sejatinya adalah para pekerja keras. Kisah hidup anggota Laskar Pelangi yang ditulis Andrea Hirata adalah sedikit contoh betapa gigihnya semangat belajar masyarakat miskin. Bahkan tokoh Lintang, mampu memiliki pemikiran brilian karena semangat belajarnya tak putus-putus. Dikatakan demikian, karena ditengah-tengah keterhimpitan ekonomi dan minimnya fasilitas, anak-anak tersebut mampu bersaing dengan anak-anak yang memiliki fasilitas lengkap dan dukungan finansial dari orang tua yang mapan secara ekonomis. Bagaimana menurut anda?

TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember

Selasa, 24 Juni 2008

Mengkaji Ulang Program Karyawisata Bagi Siswa

Dimuat di KOMPAS Edisi Jawa Timur, 24 Juni 2008



Mengkaji Ulang Program Karyawisata bagi Siswa
Oleh: Edy Firmansyah




Program karyawisata kembali memakan korban jiwa. Bus wisata Sidomulyo dengan nopol AG 6678 TU yang mengangkut rombongan murid TK Dharma Wanita, Desa Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto, terbakar di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (9/6). Akibat kecelakaan tersebut, dua siswa dan seorang wali siswa terpanggang hidup-hidup. Sedangkan sebelas penumpang lainnya menderita luka bakar (Kompas, 10/06)
Kecelakaan tersebut seakan mengajak kita kembali merenung sejauh mana manfaat program karyawisata sekolah dibandingkan dengan risiko yang harus ditanggung? Pasalnya kecelakaan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pada medio tahun 2003 kecelakaan serupa menimpa juga bus pariwisata SMK Yapemda, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, DIY di Situbondo dalam acara karyawisata ke Bali. Dalam kecelakaan tersebut 51 murid dan dua guru SMK Yapemda, serta seorang pemandu wisata tewas.
Memang setelah kecelakaan maut SMK Yapemda itu program karyawisata sempat mendapat kritik tajam banyak kalangan. Bahkan beberapa Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sempat melarang program tersebut.
Tapi entah mengapa akhir-akhir ini kegiatan tersebut marak hingga akhirnya kembali memakan korban jiwa. Bahkan program ini sudah menjadi rutinitas yang dijalani sekolah-sekolah di Indonesia setiap penutupan tahun ajaran—biasanya setelah ujian atau menjelang kenaikan kelas—sekolah-sekolah banyak mengadakan program karyawisata ke daerah-daerah tujuan wisata. Kota-kota seperti Malang, Yogyakarta, Lamongan, Bali, merupakan kota yang banyak dikunjungi wisata pelajar dari berbagai penjuru daerah.

Komersialisasi Sekolah
Sudah diketahui oleh umum bahwa sekolah saat ini bukan saja sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan semata. Lebih dari itu, sekolah juga telah berubah fungsi menjadi ’pasar.’ Dalam logika pasar berlaku hukum ekonomi paling konvensional, yakni bagaimana mendapatkan laba sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Prilaku pasar yang terjadi di sekolah bisa dilihat dari pengadaan pakaian seragam, jual buku pelajaran, hingga program karyawisata.
Sebagaimana diutarakan Darmaningtyas pelaksanaan proram karyawisata itu melibatkan jaringan bisnis yang sangat kompleks, mulai dari jasa trasnportasi, katering, tempat pariwisata dan sebagainya. Di setiap bagian itu selalu terbuka celah lebar untuk melakukan transaksi bisnis, baik bagi sekolah secara institusional dan guru secara individual yang mengurusi program tersebut (2004;224). Misalnya ketika melibatkan jasa transportasi yang dipikir pertama kali adalah bagaimana mendapatkan transportasi yang murah, sehingga laba yang didapat bisa lebih besar. Akibatnya faktor keselamatan nyaris terlupakan. Bukankah dalam hukum ekonomi semakin murah suatu barang atau jasa, maka kualitas dari barang atau jasa tersebut semakin diragukan? Tentu saja dalam hal ini yang dirugikan jelas adalah siswa dan wali siswa sebagai konsumen.
Selain abainya faktor keselamatan, sekolah dengan logika pasar cenderung melahirkan siswa-siswa yang konsumtif, rekreatif dan hedonistik dengan cara yang instan. Dalam kasus karyawisata, hal ini bisa dilihat bahwa ternyata program tersebut yang idealnya hendak memadukan pendidikan dengan rekreasi dalam kenyataannya justru lebih mengedepankan unsur rekreatif daripada didaktis.
Siswa diajarkan bagaimana menjadi wisatawan, tanpa pernah dibekali dengan pembelajaran bagaimana bekerja keras. Artinya guru tidak pernah memberikan penjelasan secara detail dan bagaimana menjadi wisatawan seperti orang-orang di negara-negara maju, bahwa untuk menjadi wisatawan yang hanya beberapa hari itu mereka harus bekerja keras terlebih dahulu selama bertahun-tahun dan hasilnya kemudian ditabung untuk rekreasi. Tanpa penjelasan itu, yang ditangkap siswa dari program karyawisata hanyalah kesenangan belaka.
Makanya jangan heran jiwa lulusan sekolah saat ini kerap menggunakan jalan pintas untuk meraih apa yang diinginkannya. Mau bukti? Anggota DPR/DPRD yang kerap melakukan studi banding ke luar negeri: sama- sama memboroskan biaya dengan hasil amat minim merupakan proyeksi bagaimana hasil dari pendidikan yang mengajarkan budaya instan.

Seni sebagai Alternatif
Padahal untuk sekedar mengembangkan wawasan siswa dan menjalin kedekatan antara sekolah, siswa dan wali murid tidak harus dilakukan dengan karyawisata. Banyak alternatif lain yang lebih bermanfaat dan hemat biaya. Misalnya dengan menggelar pagelaran seni di sekolah dengan melibatkan tidak hanya siswa, tetapi juga wali murid dan guru sebagai pemeran utamanya.
Selain itu manfaat seni juga amat besar. Seni menurut Fridrich Schiller (filsuf dari Jerman) merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubung dengan adanya kelebihan energi yang harus disalurkan. Dengan berkesenian, seseorang diasah kreativitas, perasaan, kepekaan atau sensitifitas kemanusiaanya, sehingga terhindar dari tindakan destruktif, sempit kerdil dan picik. Bahkan jika program seni itu dilakukan dengan intensif dan maksimal, maka merujuk pada pernyataan Fridrich Schiller itu, tak akan lagi ditemukan tawuran antar mahasiswa hanya karena masalah sepele. Juga tidak ada lagi prilaku destruktif lainnya seperti narkoba dam free sex. Sebab kesenian telah memberi ruang bagi penyaluran energi siswa.***


TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy), Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Kamis, 19 Juni 2008

Revolusi Seks Kaum Muda

Dimuat di Harian SUARA MERDEKA, 19 Juni 2008

Revolusi Seks Kaum Muda
Oleh: Edy Firmansyah



Tidak semua revolusi berjalan melalui demonstrasi-demonstrasi yang cenderung berjalan anarkis dan penuh kekerasan. Ada revolusi paling radikal yang bisa berlangsung dengan cara yang paling damai, nyaman, tapi memiliki daya perusak yang tak kalah dasyatnya. Revolusi itu adalah revolusi sex.

Ia tidak lahir melalui indokrinasi kaku, pamplet, propaganda, agitasi, orasi dan semacamnya. Melainkan lewat tehnologi, VCD, DVD, handycam, camera digital dan telepon seluler. Lihat saja, bagaimana publik seakan dibuat ternganga dengan berbagai fenomena yang lahir di kalangan kaum muda belakangan ini. Indonesia telah sampai pada sebuah era di mana produksi tayangan pornografi menempatkan para pemuda sebagai aktor utamanya. Rekaman adegan panas dan mesum ala pelajar kini dapat "dinikmati" dalam berbagai format seperti VCD, DVD atau telepon seluler.

Mulai dari hubungan sex mahasiswa Itenas, kemudian adegan sex pemuda-pemudi Bandung yang beredar dalam bentuk CD yang dikenal dengan judul “Bandung membara”, hingga adegan telanjang beberapa pelajar yang tersebar lewat Hp belakangan ini. Parahnya lagi adegan semacam itu bahkan bisa dinikmati pemuda lainnya yang tinggal di pelosok daerah.

Melihat fenomena diatas mungkin pertanyaan ‘keras’ yang muncul adalah Begitu rusakkah moral generasi muda negeri ini? Atau sudah hancurkah budaya bangsa ini yang dikenal sopan? Ada apa sebenarnya dengan kaum muda kita?

Sebenarnya semakin mudahnya kaum muda terjerat dalam dunia syahwat tak lepas dari lemahnya peran pendidikan. Dalam skala nasional bernama sekolah itu tak dapat mengklaim mampu memberikan daya tahan ekonomi, daya tahan moral bahkan daya tahan nalar sekalipun pada bangsa ini (winarno Surachmad, Kompas 03/02/2000). Sekolah, tepatnya pengajar masih sering menggunakan sistem pengajaran gaya bank; Yakni siswa dianggap tidak bisa apa-apa dan guru sebagai satu-satunya sumber yang mencekoki siswa. Sehingga siswa lebih banyak diam (pola hamba-tuan). Siswa tidak dibantu menjadi kritis dan berpendapat secara bebas menggunakan kemampuannya.

Akibatnya begitu anak lulus maka ia tak bisa langsung bekerja sebab mereka sudah menjadi sangat tergantung. Karena mereka sejak dini terbiasa disuapi ilmu pengetahuan daripada diasah potensi hidupnya untuk menjadi mandiri di dunia nyata. Artinya, banyak energi dari anak muda yang terpendam tanpa dapat tersalurkan secara ’normal.’

Dalam teori dasar psikologi dijelaskan bahwa energi seseorang yang tidak tersalurkan melalui kegiatan (baik fisik maupun intelektual) akan cenderung menjadi destruktif. Sekelompok orang yang tidak dapat menyalurkan energi dalam dirinya melalui kerja-kerja produktif akan cenderung menciptakan kekacauan dalam lingkungannya karena kemampuan yang ada padanya tidak mendapatkan penyaluran secara kreatif dan berguna.(Kleden, 2004).

Beberapa kasus semisal tindak pemerkosaan, pelecehan perempuan di jalan, pemerkosaan bocah perempuan oleh pemuda atau kakak lelaki hingga mengandung merupakan bukti tindakan destruktif kaum muda karena energi yang terpendam itu tersublimasi secara negatif.

Sementara itu kalangan industri justru semakin memperkeruh suasana dengan menformat seks dalam bentuk hedonisme yang muncul dengan berbagai versi. Dalam majalah dan Koran muncul kisah-kisah tante girang, oom senang, gigolo, pereks, ayam kampus dan semacamnya. Sedangkan dalam film, misalnya munculnya film “Virgin”, “ML”, yang merupakan keberanian orang-orang film dalam mengesploitasi sex habis-habisan. Internet juga tak mau ketinggalan memberikan peluang bagi kaum muda mengakses dan menggunduh situs-situs porno.

Benar memang pemerintah kemudian banyak menggelar seminar-seminar mengenai seks bagi remaja untuk meminimalisir prilaku seks bebas di kalangan remaja. Hanya saja hasilnya tidak maksimal, karena tidak menyentuh ke dasar masalah. Artinya seminar tersebut tidak kemudian ditindaklanjuti lebih jauh dengan berbagai pendampingan dan pelatihan-pelatihan bagaimana mengelola energi kaum muda yang penuh dengan curiocity tersebut.

Parahnya lagi negara dan aparatusnya seringkali memberikan gambaran yang kontradiktif tentang seks. Misalnya di tengah maraknya seminar mengenai seks bebas, kaum remaja justru dikejutkan dengan adegan ranjang anggota dewan yang tersiar lewat media massa. Misalnya terkuaknya skandal seks Maria eva dan Yahya Zaini, serta adegan mesum Max Moein. Kita dapat berspekulasi bahwa fenomena semacam itu dapat memicu dorongan seksual yang tidak terkendali. Penelitian-penelitian menunjukkan perilaku sex di luar nikah terjadi karena dorongan dari luar seperti tayangan TV dan keseringan nonton BF.

Karena itu pendidikan seks penting diberikan secara intensif di sekolah-sekolah. Bahkan kalau perlu pendidikan seks dijadikan kurikulum tersendiri. Tentu saja pendidikan itu harus diimbangi dengan pendampingan dan pelatihan bagaimana memanfaatkan energy dalam diri remaja sehingga mampu menjadi sesuatu yang bermanfaat. Karena itu pemerintah harus juga melibatkan psikolog, budayawan, sastrawan, bahkan wirausahawan muda yang sukses dalam memberikan pendampingan sebagai agenda utama memotong mata rantai prilaku seks bebas remaja.

Dengan pelatihan dan pendampingan yang intensif potensi dalam diri kaum muda bisa dilejitkan untuk menghasilkan suatu yang kreatif. Sehingga mampu menjadi kotrarevolusi seks kaum muda. Tanpa pendampingan sulit untuk menggali potensi diri. Karena potensi harus digali. Meminjam pernyataan Andrea Hirata dalam ”Laskar Pelangi” bahwa; Bakat main bola seperti Ronaldo mungkin diam-diam dimiliki seorang hidung belang yang tinggal di Rusun Penjaringan. Seorang Karl Marx yang lain bisa saja sekarang sedang menjadi ayam kampus. Atau salah seorang germo di Surabaya ternyata berbakat menjadi komposer besar seperti Zubin Mehta. Semoga! ***

TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Rabu, 27 Februari 2008

"Mendongrak Gairah Menulis Siswa" (DIMUAT DI SURYA, 25 Februari 2008)

Mendongrak Gairah Menulis Siswa
Oleh: Nurfa Rosanti
( Pengajar di SMP-SMA Darussyahid Sampang-Madura)

Salah satu sasaran pengajaran bahasa dan sastra Indonesia di SMA berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah memberikan kompetensi kepada siswa untuk menulis karangan fiksi dan non fiksi dengan menggunakan kosakata yang bervariasi dan efektif untuk menimbulkan efek dan hasil tertentu. Dengan kata lain, siswa dikatakan cakap berbahasa Indonesia jika ia mampu menuangkan segala pikiran dan imajinasi dalam bentuk tulisan.

Tetapi dalam praktek di lapangan tujuan pengajaran bahasa dan sastra Indonesia diatas justru mengalami banyak kendala. Pertama, menulis adalah aktivitas berbahasa yang tidak disukai banyak orang, (bahkan dikalangan terpelajar sekalipun). Hal ini dapat dilihat dari tinggi frekuensi komunikasi verbal dalam kehidupan sehari-hari. Lihat saja saat jam istirahat sekolah. Siswa juga guru) lebih banyak menghabiskan waktu luang untuk berbicara tentang segala hal; mulai dari sinetron, gosip selebritis, pacar, pakaian model baru hingga menu makan malam daripada menuliskannya. Makanya tak heran jika banyak kalangan menuding frekuensi aktivitas menulis menempati peringkat paling rendah jika dibandingkan dengan aktivitas menyimak atau berbicara.

Bahkan hasil penelitian The Programme for International Student Assessment atau PISA, yang menilai kesiapan siswa berusia lima belas tahun untuk mengaplikasikan pengetahuan dan Life skill (baca; menulis) dalam kehidupan sehari-hari menempatkan capaian siswa Indonesia di lapisan bawah dari negara-negara lain di dunia.

Padahal manfaat menulis sangat besar. Menurut Mochtar Lubis, menulis adalah vitamin batin. Kerja otak kanan yang membuat halus sikap hidup insani yang jika benar-benar dimatangkan maka mampu menumbuhkan sikap yang lebih santun dan beradap. Selain itu menulis juga bisa menjadi sarana menemukan sesuatu, dapat memunculkan ide baru dan sarana mengungkapkan diri, melatih kemampuan mengorganisasi dan menjernihkan berbagai konsep, membantu menyerap dan memproses informasi, melatih berpikir aktif serta mengembangkan pemahaman dan kemampuan menggunakan bahasa.

Bahkan metode-metode baru tentang pembelajaran dalam dunia pendidikan dapat digali lewat menuangkan ide-ide melalui tulisan. Dan hal ini tentu saja menjadi bahan untuk pengembangan pendidikan di masa depan. Karena itu menumbuh kembangkan minat menulis siswa sebenarnya atau lebih tepatnya fondasi awalnya harus dibangun dari kematangan guru dalam hal yang sama. Bukankah ada pepatah klasik yang mengatakan guru kencing berdiri, murid kencing berlari?

Kedua, banyak guru yang ternyata belum mampu menginterpretasikan KBK bahasa dan sastra Indonesia seusai kondisi riil di sekolah dimana dia mengajar. Akibatnya Pengajaran bahasa dan sastra Indonesia tak lebih dari hafalan belaka. Siswa mengenal novel-novel sastra seperti Sengsara Membawa Nikmat, Di Bawah Lindungan Ka’bah, dan sebagainya hanya karena mereka ‘terpaksa’ atau mungkin ‘dipaksa’ menghafal beberapa sinopsis dari beberapa karya yang benar-benar singkat yang ada dalam buku pelajaran, yang mereka khawatirkan muncul ketika ujian.

Sehingga di mata bagi siswa bahasa dan sastra hanyalah aktivitas menghafal, mencatat, lalu ujian dan selesai. Dengan metode yang hampir sama dari tahun ke tahun dari generasi kegenerasi. Sehingga minat siswa untuk dapat menulis dengan baik menjadi mati.

Meski demikian bukan berarti upaya mendongkrak kreativitas menulis siswa tertutup rapat. Ada salah satu trik jitu yang bisa melejitkan minat menulis siswa, saya menyebutnya teknik IKMK; Ini Karyaku, Mana Karyamu? Yaitu; memotivasi siswa dengan cara menceritakan bahwa guru juga mampu menghasilkan karya bahasa dan sastra. Guru menunjukkan karya-karya yang pernah dipublikasikan di media massa baik itu cerpen, puisi, artikel maupun esai budaya. Dalam beberapa kesempatan karya tersebut dikupas proses kreatifnya, mulai dari pencarian tema, penggalian data dan teknik menulisnya. Bahkan kalau perlu guru juga menceritakan berapa honor tulisan di koran A, B atau C.

Cara ini lebih efektif daripada guru bercerita tentang penulis terkenal dan bagaimana ia menghasilkan karya-karya. Sebab siswa setingkat SMA memasuki usia remaja. Dalam masa tersebut siswa memerlukan tokoh panutan yang nyata untuk membantu mengembangkan potensinya. Nah, dengan menunjukkan karya-karya tersebut, siswa merasa dekat dengan pencipta karya tersebut, sehingga keinginannya untuk dapat menulis dengan baik menjadi menggelora.

Setelah itu, barulah pembelajaran bahasa dan sastra memasuki tahap praksis. Siswa diberi tugas membaca karya sastra baik dari buku, koran atau majalah, entah itu puisi, esai, cerpen maupun opini. Lalu, hasil bacaannya harus dituangkan dalam tulisan. Kemudian dianalisis bersama. Karya terbaik kemudian dikirimkan ke media massa. Bahkan agar kreativitas menulis siswa tidak mati, guru harus memberi penghargaan lebih bagi mereka yang karyanya tembus media massa (baik itu, cerpen, puisi atau esai). Misalnya memberi nilai bonus pada siswa dan membebaskan mengikuti ulangan harian.

Dengan metode semacam ini, niscaya pelajaran bahasa dan sastra Indonesia tidak kering, kaku dan terasa membosankan. Siswa justru akan lebih aktif mempelajari bahasa dan sastra Indonesia. Siswa mana yang tidak tergiur dengan dunia tulis-menulis. Jika, dimuat akan mendapatkan honor dari media, sekaligus mendapatkan nilai bonus dari guru.

TENTANG PENULIS
*Nurfa Rosanti adalah Pengajar di SMP dan SMA Darussyahid Sampang-Madura. Alumnus Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Rabu, 06 Februari 2008

Mengoptimalkan Peran Guru BK (Dimuat Di JAWA POS METROPOLIS "UNTUKMU GURU" 4 Februari 2008)

-----
Sedikit Tentang Proses Kreatif Artikel ini

Penting kiranya menguak proses kreatif dari tulisan ini. Jujur saja saya bukan sarjana pendidikan, juga bukan guru. Tulisan ini lahir dari pengalaman kelam saya semasa di SMP dan SMA. Sejak SMP hingga SMA saya dikenal sebagai siswa paling badung dan 'nakal.' Bolos adalah kesukaan saya. Biasanya waktu bolos sekolah saya habiskan untuk nongrong di terminal sambil menonton orang lalu lalang hingga siang. kadang-kadang belajar bermain Bilyard(meskipun sampai sekarang tidak pernah bisa). berkali-kali merasakan tangan kasar guru BK. mulai dicubit, ditampar, dijambak hingga disuruh lari keliling lapangan. yang paling membekas dalam hidup saya ketika ketahuan merokok di belakang sekolah (ketika itu duduk di Bangku SMA kelas III. Saya ditampar di hadapan banyak siswa lain. seakan-akan sayalah pecundang di sekolah itu. saya diam ketika itu. karena tak punya alat perlawanan sama sekali dan tidak mengenal arti penting sebuah perlawanan. asal anda tahu saya bersekolah di sekolah Favorit di Kabupaten Saya. Masa SMP saya habiskan di SMP 1 Pamekasan. sedangkan SMA saya diselesaikan di SMA 1 Pamekasan. Tapi sikap guru terhadap saya sungguh tidak favorit.
Hingga saya lulus tak ada satupun guru (termasuk guru BK) yang pernah mendaratkan tangannya ke tubuh saya meminta maaf pada saya. Pernah tanpa sengaja saya berjumpa dengan seorang guru Olahraga, Agus (maaf saya tidak menyebut Pak), ketika hendak pulang ke Madura. maklum selain guru ia juga bekerja sampingan sebagai supir angkutan antar kabupaten. waktu itu malam hari dan penumpang hanya tinggal saya. kami sempat berbincang.
Dia bertanya banyak hal. sampai akhirnya bertanya pekerjaan dan asal sekolah saya.
"Kerja dimana?" Tanyanya.
"di Surabaya"
"bagian apa?"
Wartawan" (waktu itu saya masih jadi reporter pemula di salah satu media massa nasional di Surabaya)
"Wah, hebat. dulu sekolah SMA dimana?"
"di SMU 1 Pamekasan"
"Saya kok tidak kenal,ya?" kini keningnya berkerut.
"Tapi saya kenal bapak. bapak yang pernah menampar saya waktu ketahuan merokok di belakang sekolah,"
dia tersenyum dan jawaban atas pernyataan saya sungguh menyebalkan.
"memang banyak murid-murid saya yang pernah saya tampar sukses. ada si Iwan(nama samaran), dia pernah saya tendang kini jadi polisi. ada Boby yang pernah saya tamapr juga jadi polisi, pokoknya banyak,"
Sungguh saya ingin meludahinya waktu itu. tapi tindakan tersebut jelas tidak humanis. lagipula saya bertubuh kecil. jika terjadi perkelahian gara-gara kekurang ajaran saya waktu itu, saya pasti kalah. tapi kali ini kebenaran harus diungkap. tidak dengan senjata tapi lewat tulisan.
***
Jawa Pos memiliki Rubrik OPINI untukmu Guru. Program untukmu guru sebenarnya program tahunan Jawa Pos. Tapi tahun ini ada kolom OPINI-nya. dikhususkan bagi guru-guru yang ingin menulis permasalahan seputar sekolah dan pendidikan. membaca pengumumannya di koran JP saya teriak dalam hati; "Tulisan saya harus tembus di Kolom ini" memang saya bukan Guru dan peluang untuk itu jadi amat kecil. Tapi saya tak peduli. saya ingin menulis di kolom itu dengan tiga tujuan;(1) mematangkan kemampuan menulis saya yang masih amat rendah ini, (2) ingin mengolok-olok semua guru yang pernah mengajar saya (terutama yang pernah mendidik saya dengan kekerasan); "Kalian paham tidak sih tentang pendidikan?" (3) Melakukan perlawanan.
dan ternyata berhasil. Saya menulis artikel ini pada 21 Januari 2008. Tidak menggunakan nama Edy Firmansyah sebagai penulisnya tetapi HN. Amrif. tapi jika dibaca dari belakang adalah nama panggilan saya Firman. Sekolah yang saya gunakan juga fiktif. Dan ternyata dimuat pada4 Februari 2008.

--------
Mengoptimalkan Peran Guru BK
Oleh: HN. Amrif/Edy Firmansyah

Cita-cita pendidikan adalah mewujudkan manusia menjadi beradab dan berbudi luhur, manusia yang berperasaan dan menghargai hakikat manusia lainnya sebagai sesama yang harus dicintai. Karenanya untuk mencapai cita-cita pendidikan tersebut seorang peserta didik tidak hanya dituntut untuk mengusai pengetahuan (know-what, knowledge)dan ketrampilan (know-how, skill), tetapi juga bagaimana membentuk sikap (know-why, attitude).

Untuk pengembangan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik telah diberi bekal berbagai mata pelajaran, mulai dari bahasa Indonesia, sejarah, biologi hingga matematika. Mereka juga didampingi dengan guru yang ahli dibidangnya.
Tapi bagaimana dengan pembentukan sikap? Nah, disinilah pentingnya peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah.Guru Bimbingan dan Konseling bukanlah guru yang hanya duduk di ruangan khusus; mendata anak yang sering bolos sekolah, mencatat nama siswa yang belum melunasi SPP atau penentu apakah seorang siswa diijinkan pulang lebih awal karena suatu keperluan. Lebih daripada itu. Guru BK mempunyai tugas sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motiviator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, mediator, supervisor dan evaluator. Semua tugas yang disandangnya itu digunakan semaksimal mungkin untuk memahami secara detail kondisi psikologis peserta didik. Baik kondisi psikologis ketika berada di sekolah maupun latar belakang kehidupan psikologi sosial dalam keluarganya. Sehingga upaya memicu daya kreativitas peserta didik menjadi lebih mudah.

Karenanya seorang guru BK harus paham betul konsep dasar psikologi dan prinsip-prinsip konseling. Hal itu penting untuk membantu peserta didik mencapai ketenangan jiwa dan rasa aman dalam mengenyam pendidikan. Menurut Abraham Maslow, perasaan nyaman dalam belajar dan keleluasaan dalam melakukan berbagai hal akan berpengaruh besar dalam proses belajar. Tentu saja kebebasan yang diberikan tersebut harus diimbangi dengan sikap menghargai orang lain dan dibatasi dengan sistem nilai (Mu’arif, 2005). Tanpa bekal itu niscaya upaya menciptakan peserta didik yang memiliki pengetahuan yang mumpuni dan kepribadian yang matang nyaris tidak akan tercapai.

Sebab ketenangan jiwa sangat penting bagi sebuah penemuan dan proses keatifitas. Pribadi yang kreatif ialah jiwa yang berani berhadapan dengan diri sendiri dan melakukan penjelajahan. Hal itu tentunya hanya bisa dilakukan oleh jiwa-jiwa yang tenang, kreatif dan reflektif, bukannya probadi-pribadi yang tergesa-gesa dan dalam keadaan tegang, atau dalam keadaan terhimpit oleh tekanan-tekanan akibat dari metode pembelajaran otoriter, sadis dan kurang humanis.
Sayangnya, persoalan batin siswa inilah yang kerap dilupakan oleh banyak guru pengajar. Metode pengajaran di kelas masih sering menggunakan sistem pengajaran gaya bank; Yakni siswa dianggap tidak bisa apa-apa dan guru sebagai satu-satunya sumber yang mencekoki siswa. Sehingga siswa lebih banyak diam (pola hamba-tuan). Siswa tidak dibantu menjadi kritis dan berpendapat secara bebas menggunakan kemampuannya. Akibatnya dengan berbagai mata pelajaran bertumpuk, siswa akan mudah jenuh dan frustasi. Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan ’ledakan’ yang bersifat anomali.

Boleh jadi tawuran antar pelajar, terjadi histeria massal di banyak sekolah diakibatkan oleh kondisi psikologis yang mengalami titik balik akibat kejenuhan berbagai aktivitas sekolah yang padat dan menjengahkan.

Tentu saja tugas dari guru BK untuk menghindari semua itu terjadi. Karenanya guru BK harus bisa merangkap sebagai pengawas proses belajar mengajar di kelas. Sehingga ketika sebuah pelajaran berlangsung, sementara banyak siswa yang mengantuk karena teknik mengajar guru yang menjemukan, seorang guru BK bisa mengambil alih waktu barang 15-30 menit untuk mencairkan suasana. Karenanya penting kiranya jika setiap guru mata pelajaran didampingi oleh guru BK setiap mengajar. Selain untuk mengetahui, pola mengajar guru juga untuk mengetahui psikologi siswa selama menerima pelajaran. Sehingga nantinya bisa dilakukan evaluasi.
Tapi agar penilaian psikologi siswa per siswa tidak serampangan, seorang guru BK juga harus memiliki tahu latar belakang siswa. Dalam pandangan Freud, psikologi seseorang yang paling dasar sebenarnya dinetuk oleh latar belakang keluarganya. Artinya, jika keluarganya merupakan keluarga yang berantakan biasanya gejolak psikologi anak juga tidak stabil. Namun yang penting disini adalah agar pemberian hukuman dan penghargaan sesuai dengan realita.
Misalnya seorang siswa yang terlambat datang ke sekolah karena membantu ibunya berjualan telur di pasar tidak akan mendapatkan hukuman yang serupa dengan seorang siswa yang terlambat masuk sekolah hanya karena merokok di luar sekolah. Untuk mencapai taraf ini perlu dilakukan interaksi dan komunikasi yang mendalam baik antara siswa, keluarga siswa dan guru BK.

Kunjungan rutin guru BK ke rumah siswa merupakan hal penting untuk menjalin kekeluargaan antara pihak sekolah dengan wali murid. Sekaligus untuk mengetahui lebih mendalam kehidupan psikologis siswa. Sehingga konsep sekolah yang sejati benar-benar tercapai. Dalam sebuah sekolah, menurut Benny Susetyo, (2005; 150) guru dan murid adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses belajar mengajar. Keduanya adalah sumber ilmu untuk bersama menggali pengalaman hidup. Setiap indivisu memiliki pengalaman hidup sendiri, yang otomatis memiliki ilmu yang setara dengan yang lain. Oleh karenanya hubungan yang dialogis antara guru dan murid merupakan masalah awal untuk membuka lebar-lebar pintu transformasi pendidikan yang sudah sejak lama tertutup oleh berbagai macam kepentingan.
Memang jika sekolah hendak menerapkan metode ini tentu yang harus dipikirkan adalan faktor ekonomi. Proses pendampingan yang terus menerus terhadap siswa memerlukan biaya yang tidak sedikit. Karena itu diperlukan sikap kedermawanan dan rela berkorban dari pihak guru, utamanya guru BK, bukan untuk siapa-siapa. Tetapi untuk masa depan generasi bangsa.(*)

Rabu, 28 November 2007

Nasib Guru dan Tuntutan Profesionalisme

Nasib Guru dan Tuntutan Profesionalisme
Oleh: Edy Firmansyah
(Peneliti pada Institute of Reaseach Social Politic and Democracy, Jakarta )

Artikel Ini Pernah Dimuat di HARIAN SURYA, 24 November 2007

Nasib suram masih menyelimuti guru Indonesia. Buktinya tiap kali memperingati hari Guru Nasional pada tanggal 25 November tuntutan guru masih tidak berubah; yakni soal kesejahteraan. Hal ini mengisyaratkan masih beratnya beban hidup para guru dan lalainya negara memperhatikan nasib pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Memang pemerintah pernah menjanjikan terealisasikannya anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBN—diluar gaji guru dan pendidikan kedinasan— sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak terbukti. Padahal realisasi anggaran 20 persen dari total APBN tersebut sudah merupakan ‘perintah’ mahkamah Konstitusi kepada pemerintah yang memenangkan gugatan PGRI terkait masalah ini (Kompas, 20/07/07). Di samping itu pemerintah juga alpa merealisasikan pemberian uang makan dan tunjangan fungsional.

Bahkan program sertifikasi guru yang sejatinya menjadi harapan para guru untuk memperbaiki nasib juga belum jelas. Benar memang telah berlangsung proses penyerahan portofolio sertifikasi guru, namun hasilnya sungguh menyedihkan. Banyak guru yang tak memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bekal mendapatkan tunjangan dua kali gaji pokok dan pengakuan sebagai guru yang profesional.

Sementara itu masyarakat telah memasang patokan tinggi terhadap profesionalisme guru. Guru dituntut untuk terus mengembangkan diri, mengasah wawasan dan terus mencari metode pengajaran terbaik guna membekali anak didiknya dengan visi yang tajam dan ilmu yang menjanjikan sehingga masa depan muridnya cemerlang. Bahkan tak jarang ketika standar yang diberikan masyarakat tak mampu dipenuhi, misalnya, ketika marak tawuran antar pelajar, prilaku sex bebas dikalangan siswa, kekerasan pada siswa dalam sekolah hingga kasus percobaan bunuh diri pada siswanya, gurulah yang langsung dituding gagal dan “tidak becus” dalam mengemban tugasnya mendidik generasi penerus bangsa.

Tapi masalahnya bagaimana para guru dapat memenuhi standar profesionalisme seperti yang diharapkan masyarakat sementara nasib guru sendiri tak menentu? Bukan rahasia umum lagi yaitu gaji guru yang rendah. Dengan gaji yang kecil dari pemerintah itu, para guru dipaksa mengajar sembari memenuhi kebutuhan ekonomi yang kian melangit dan biaya pendidikan anak-anak mereka yang kian tak tersentuh. Parahnya lagi, gaji kecil itu masih dikenai potongan sana-sini yang tak jelas juntrungan oleh pejabat diatasnya. Dengan beban psikologis semacam itu guru masih direpoti dengan pola “gali lobang tutup lobang” untuk bertahan hidup.

Tak ayal jika kemudian banyak guru yang nyambi kerja diluar sekolah dan meninggalkan tugas utamanya sebagai pengajar. Di Madura misalnya pada musim tembakau banyak guru yang mengajar di sekolah desa-desa pedalaman meninggalkan siswa-siswinya untuk menggarap sawah dan menjadi buruh tembakau di gudang-gudang.

Kondisi diatas berbeda jauh dengan kehidupan guru masa kolonial. Menurut Mahi M. Hikmat (Pikiran rakyat, 2005), pada zaman penjajahan tersebut, posisi, dan profesi guru sangat dihormati, bahkan berada pada tatanan kaum elite priyayi. Dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan kemasyarakatan maupun kenegaraan, para guru selalu ditempatkan pada posisi terdepan. Harga diri, wibawa, penghargaan masyarakat, dan penghargaan materi pun saat itu sangat memadai bagi guru. Bahkan, dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia pun guru selalu pada garis terdepan. Kita tahu, Panglima Besar Jenderal Sudirman (Alm.) pun adalah seorang guru. Tak herena jika kemudian guru menjadi profesi idaman setiap anak negeri. Betapa bangganya orang tua yang memiliki anak seorang guru atau punya menantu guru.

Soal kualitas? Dari tangan guru masa itulah lahir Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Syahrir, KH. Agus Salim, Ahmad Dahlan dan banyak lagi. Yang membawa negeri ini pada kemerdekaannya.
Sebenarnya antusiasme masyarakat untuk menjadi guru memang tidak berubah pada masa sekarang. Hanya saja tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai. Guru tidak dimaknai sebagai pengabdian untuk mengembangkan pengetahuan (know-what, knowledge), sikap (know-why, attitude) dan ketrampilan (know-how, skill) kepada peserta didik. Tetapi guru dianggap sebagai pilihan terakhir dari sebuah pekerjaan. Artinya, banyak orang bersekolah guru, baik D3, IKIP, atau ikut akta 4, bukan untuk memajukan negeri. Tetapi agar mudah terserap dalam lapangan kerja.

Memang berdasarkan hasil penelitian IRDA (Indonesia Rapid Decentralization Aprraisal) tahun 2004, di seluruh pelosok Indonesia, permasalahan guru yang paling menonjol, selain permasalahan klasik soal kesejahteraan adalah kekurangan jumlah guru dan tidak meratanya penyebaran guru di sekolah yang ada di perkotaan dan di pedesaan atau pedalaman. Sayangnya, membludaknya jumlah masyarakat yang mengikuti pendidikan guru (meski sebuah pilihan terakhir) tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai. Sehingga tak heran jika kualitas guru pun menjadi keprihatinan banyak pihak karena sangat banyak guru yang kurang memenuhi syarat mengajar mata pelajaran tertentu atau pun kelas tertentu yang ditugaskan kepada mereka, sehingga mereka sering menjadi kambing hitam rendahnya mutu pendidikan di tanah air. Harus diakui bahwa hingga saat ini mutu pendidikan di Indonesia adalah rendah, termasuk rangking bawah dibandingkan pendidikan di beberapa negara Asia Tenggara.

Sampai disini dapat ditarik kesimpulan bahwa rendahnya kesejahteraan guru berbanding lurus dengan anjloknya kualitas guru. Karena itu untuk mendongkrak kualitas dan profesionalisme guru di negeri ini pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk kesejahteraan guru.
Karena sangatlah munafik ketika meneriakkan pentingnya profesionalitas guru sebagai pendidik anak-anak bangsa tapi menyetujui agar gaji guru tidak dinaikkan. Penghargaan yang tinggi selalu berbanding lurus dengan profesionalitas. Dalam teori behaviorism disebutkan bahwa perbuatan yang mengenakkan atau positif akan cenderung diulang manakala mendapatkan reinforcement (penghargaan).

Bukankah kita tidak ingin tudingan Eko Prasetyo (2004) menjadi kenyataan. Bahwa gara-gara kualitas guru yang rendah dan sistem pendidikan yang berorientasi pasar sekolah bukannya menghasilkan lulusan yang potensial untuk mengembangkan bangsa, melainkan menghasilkan banyak koruptor yang pintar. Dimana meski terbukti bersalah tetapi selalu saja lolos dari jerat hukum mana saja. Dan rata-rata para koruptor itu adalah lulusan sekolah. Semoga tidak!

TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah adalah Pemerhati Masalah Pendidikan. Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy) Jakarta . Pengajar di Sanggar Bermain Kata (SBK) Madura. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.