WAKTU

JEDA

Senin, 11 Agustus 2008

Bagai Ayam Mati di Lumbung Padi

Dimuat di KPO Bali, Edisi 157, 1 - 15 Agustus 2008

Bagai Ayam Mati di Lumbung Padi


Judul : Ironi Negeri Beras
Penulis : Khudori
Penerbit : INSIST Press, Yogyakarta
Cetakan : I, Juni 2008
Tebal : xvi + 366 Halaman
Peresensi : Edy Firmansyah


Hampir semua negara di dunia kelimpungan ketika tiba-tiba harga beras melonjak dan mulai langka di pasaran akhir-akhir ini. Antrean penduduk di berbagai belahan dunia untuk mendapatkan jatah beras subsidi mewarnai media cetak dan stasiun televisi. Pasalnya, beras merupakan pangan pokok (stape food) bagi sekitar 3 miliar orang atau sekitar separuh penduduk dunia. Bahkan di banyak negara di Asia, beras menyediakan 30 – 80 persen kebutuhan konsumsi kalori per kapita.

Sejatinya petani Indonesia merupakan kelompok masyarakat yang paling beruntung dengan keadaan tersebut. Indonesia adalah salah satu produsen dan konsumen penting beras dunia. Sekitar 70 persen dari 25,4 juta rumah tangga petani adalah petani beras (baca: padi) (hal. v). Para petani akan menuai hasil karena di tangan petanilah produksi pangan dilakukan. Melalui tangan petani pula distribusi pangan disalurkan. Tapi yang terjadi justru jauh panggang daripada api. Di tengah melonjaknya harga pangan dunia, para petani ibarat ayam mati di lumbung padi. Sebab penghasil pangan manusia itulah yang menjadi kelompok pertama yang menderita kelaparan, bagaikan ayam mati di lumbung padi.

Berdasarkan data Badan Bimas Ketahanan Pangan tahun 2004, jumlah kabupaten/kota yang termasuk kategori rawan pangan berisiko tinngi dan sedang terus mengalami peningkatan drastis. Pada tahun 2000 jumlah kabupaten/kota yang mengalami rawan pangan mencapai 138 kabupaten/kota atau 42,59 persen. Namun pada tahun 2002 jumlah masuk daerah rawan pangan naik menjadi 139 kabupaten/kota atau 48 persen. Ironisnya lagi, propinsi-propinsi yang tergolong lumbung pangan nasional dan pangannya selalu surplus, seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan justru dilanda rawan pangan.

Sebenarnya masalah rawan pangan ditengah gelimang beras bukanlah monopoli Indonesia. Berdasarkan laporan United Nation Population Funds (UNFPA) yang diterbitkan akhir September 2001 menyebutkan bahwa meski secara teoritis semua penduduk dunia bisa terpenuhi kebutuhan pangannya, tapi kenyataannya hampir semua penduduk mengalami kekurangan pangan, dan kebanyakan terjadi di negara berkembang, termasuk hampir semua negara Afrika sub-sahara. Di negara berpendapatan rendah ini, tak kurang 800 juta orang kekurangan makan kronis (hal. 105).

Apa penyebabnya? Khudori dalam bukunya berjudul Ironi Negeri Beras ini memberikan jawabannya. Setidaknya ada tiga hal mendesak yang ditekankan dalam buku setebal 366 halaman ini agar negeri ini kembali bangkit menjadi negeri yang kaya beras. Pertama, mempertimbangkan pengolahan pertanian dengan prinsip keragaman hayati dan kearifan lokal. Dengan kearifan lokal, terbukti nenek moyang kita mampu membangun kebutuhan akan obat farmasi, bahan kosmetika dan pangan bergizi dari flora dan fauna. Dari cara-cara itu, usia hidup nenek moyang kita bisa melebihi 80-90 tahun.

Pasalnya sejak Revolusi Hijau ditancapkan di negeri ini sepanjang tahun 1960-an hingga 1970-an para petani seakan kehilangan falsafah hidupnya. Bahkan Greertz (1973) menghipotesakan sebagai agricultural involution (pemungretan pertanian). Para petani telah terpisah dalam alam lingkungannya. Revolusi Hijau telah memaksa petani memenuhi asupan produksi berupa bibit unggul, pupuk buatan, pestisida dengan membeli pada toko-toko besar yang menjadi perusahaan transnasional milik bangsa-bangsa utara. Memang dengan revolusi hijau produksi bisa digenjot. Hanya dalam tempo 14 tahun, produksi padi di Indonesia bisa dipompa dari 1,8 ton per hektar menjadi 3,01 ton per hektar. Puncaknya Indonesia bisa berswasembada beras pada tahun 1984. Namun kebanggaan itu tidak berlangsung lama.

Sebab asupan kimiawi yang tidak terkendali dan pola tanam monokultur dari program Revolusi Hijau telah menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Tidak banyak disadari bahwa penggunaan pestisida justru lambat laun menciptakan mutasi gen pada hama sehingga hama pertanian menjadi kebal terhadap pestisida. Disamping itu, pestisida juga turut membunuh predator hama yang sejatinya memberikan perlindungan pada hasil pertanian. Makanya jangan heran jika saat ini para petani sering gagal panen karena serangan hama. Belum lagi kerugian petani karena lepasnya keragaman bibit lokal ke tangan korprasi transnasional.

Kedua, sudah saatnya Indonesia tak lagi menjadi ’anak manis’ kebijakan internasional semacam IMFdan WTO. Indonesia harus berdiri diatas kaki sendiri dalam menentukan ketahanan pangan. Sebab terbukti liberalisasi pasar pangan domestik justru memperburuk ketahanan pangan nasional. Sudah semestinya Indonesia belajar dari sejarah. Sejauh ini, negara-negara maju masih memberikan subsidi demikian besar kepada para petaninya bukan semata-mata karena negara-egara tersebut kaya, melainkan karena pangan adalah cerminan kedaulatan bangsa (hal.305). Sungguh merupakan sebuah ironi ketika pemerintah Indonesia justru menarik subsidi sehingga menyebabkan petani berada dalam kubangan kemiskinan.

Ketiga, segera melakukan reformasi agraria. Ibarat sebuah rumah, reformasi agraria merupakan pekerjaan memasang fondasi rumah. Rumah bisa saja berdiri tanpa pondasi, amun rumah tak akan bertahan lama reformasi agraria merupakan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam merombak dan menata kembali bentuk-bentuk penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria dan hubungan sosial agraria bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(hal. 335-336)

Tanpa reformasi agraria, seluruh usaha teknologis dan moneteris di pedesaan dan pertanian untuk menjadikannya sebagai motor penggerak industri manufaktur hanya akan berakhir dengan ketimpangan, karena akar masalahnya sebenarnya berasa pada alokasi sumberdaya yang tidak adil.

Dan untuk memenuhi tuntutan mendesak tersebut diperlukan keberanian baja pemerintah sebagai penentu kebijakan. Sebab tanpa memiliki keberanian untuk melakukan perubahan, saya rasa kesejahteraan—para petani khususnya dan masyarakat luas pada umumnya—hanya tinggal mimpi. Semoga tidak!

(Peresensi: Edy Firmansyah, pustakawan di Sanggar Bermain Kata (SBK) Madura). Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy) Jakarta.

Rabu, 06 Agustus 2008

Sisi Lain Keberanian Para Laskar Mawar

Dimuat di BEDAH PUSTAKA, MEDIA INDONESIA 02 Agustus 2008


Sisi Lain Keberanian para Laskar Mawar
Oleh: Edy Firmansyah



Judul : Laskar Mawar: Drama Perempuan-Perempuan Pelaku Bom Bunuh
Diri di Palestina
Penulis : Barbara Viktor
Penerjemah : Anna Farida
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : I, Mei 2008
Tebal : xlii + 404 Halaman

Dalam derita penjajahan Israel, telah lama perempuan menjadi pejuang yang tangguh dan tabah. Mereka adalah anak yang menyaksikan ayahnya ditawan, istri yang merelakan suaminya hilang tanpa jejak, ibu yang menguburkan putranya. Bahkan sebagian perempuan Palestina menempuh jalan perjuangan baru. Mereka memilih meledakkan diri sebagai ”Laskar Mawar.”

Adalah Wafa Idris, seorang perempuan berusia 26 tahun yang menjadi pelopor kamikaze perempuan Palestina. Pada siang hari, 27 Januari 2002, ia meledakkan dirinya hingga berkeping-keping di tengah Kota Jerussalem di sebuah pusat perbelanjaan, dan menewaskan seorang lelaki Israel dan melukai 131 orang-orang yang lalu lalang.

Meski sejatinya buku ini merupakan sebuah liputan investigasi, pembaca tidak akan merasakan kejenuhan sebagaimana halnya membaca sebuah berita umumnya. Karena Barbara menggunakan teknik jurnalisme sastrawi yang dikenalkan sejak tahun 1960-an oleh Tom Wolfe. Wawancaranya dilakukan dengan puluhan, bahkan ratusan narasumber. Risetnya tidak main-main. Waktu bekerjanya berbulan-bulan. Dan hasilnya, sebuah tulisan yang panjang yang memadukan teknik jurnalisme ketat serta gaya bercerita novel. Bahkan buku ini berhasil menggambarkan dengan begitu jelas posisi kaum perempuan Palestina ditengah kepungan penjajahan Israel dan dibawah tekanan budaya Patriakat.


TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Jumat, 25 Juli 2008

Hentikan Kekerasan Pada Anak!

DIMUAT DI HARIAN SURYA, 24 Juli 2008


Hentikan Kekerasan Pada Anak!
Oleh: Edy Firmansyah



Wajah suram masih mewarnai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli. Pasalnya, tindak kekerasan masih menjadi hantu bagi kehidupan anak-anak Indonesia. Dari waktu ke waktu Anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan terus berjatuhan.

Berdasarkan data pada tahun 2004 terdapat 547 kasus kekerasan terhadap anak dengan rincian 221 kasus kekerasan seksual, 140 kekerasan fisik, 80 kekerasan psikis dan 106 kasus lain. Pada tahun 2005, jumlahnya meningkat lagi menjadi 766 kasus. Rinciannya, 327 kasus kekerasan seksual, 233 kekerasan fisik, 176 kekerasan psikis dan 130 kasus lain. Pada tahun 2006 kekerasan terhadap anak melonjak menjadi 1124 kasus kekerasan, dan 37 diantaranya berakhir dengan kematian. Sedangkan pada pertengahan tahun 2007 kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 1135 kasus dan 87 diantaranya berakhir dengan kematian.

Namun sebagaimana anomali sosial yang muncul di masyarakat, data diatas hanyalah puncak dari gunung es kekerasan tehadap anak. Artinya dari data tersebut, sebenarnya terdapat ribuan—atau bahkan lebih— kekerasan yang tak terungkap atau sengaja ditutupi. Sebab pelaku tindak kekerasan tersebut merupakan orang-orang terdekat dari para korban. Seperti misalnya, orang tua (ayah dan ibu), dan kerabat dekat (paman, bibi, kakek, nenek dan kakak). Bahkan menurut catatan Komnas Perlindungan Anak (PA) pelaku child abuse yang berasal dari orang terdekat mencapai 70 persen. Sisanya (30 persen) adalah orang yang tidak dikenal anak.

Menurut Terry E. Lawson, salah seorang psikiater internasional, setidaknya ada empat macam kekerasan terhadap anak (child abuse). Yakni, emotional abuse, verbal abuse, sexual abuse dan physical abuse (Benni Setiawan, 2008). Namun tulisan ini tidak akan membahas semua tidak kekerasan terhadap anak. Melainkan lebih memfokuskan pada physikal abuse, yakni tindakan menyakiti fisik anak. Pasalnya tindak kekerasan ini paling sering dilakukan orang-orang terdekat anak namun paling sering diabaikan masyarakat. Bahkan bisa dikatakan physical abuse belum pernah diatasi secara memuaskan.

Umumnya orang tua atau kerabat terdekat anak menganggap tindak pemukulan terhadap anak lazim dilakukan sebagai bentuk agak berlebihan orang tua dalam menjalankan ’hak’ mereka guna mendisiplinkan anak-anaknya (Pelzer, 2004). Masyarakat luas-pun kerap tidak terlalu mempermasalahkan physikal abuse selama tidak membuat kematian. Misalnya salah satu kasus yang sempat luput dari perhatian media lokal beberapa tahun lalu di salah satu pondok pesantren di Pamekasan, Madura, seorang kiai yang sengaja mencelupkan tangan seorang santri dalam air panas karena kedapatan mencuri kelapa masih dimaklumi masyarakat (termasuk orang tua santri) sebagai bentuk hukuman ’biasa.’ Berbeda misalnya ketika terjadi sexual abuse terhadap anak. Masyarakat bisa main hakim sendiri terhadap tersangka.

Kekerasan Dari Negara ke Keluarga
Permakluman masyarakat terhadap bentuk kekerasan fisik pada anak sebagai sebuah hukuman barangkali berangkat dari kekerasan struktural yang diciptakan raja-raja di Nusantara yang kemudian diadopsi oleh para penjajah (Belanda dan Jepang) dalam pendidikan. Kekerasan struktural itu dapat dirasakan pada kemunculan hegemoni bahasa, dimana hanya yang berkuasa yang berhak memberikan tafsiran atas realitas yang terjadi dalam masyarakat.

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa menjadi hamba dalam lingkaran kerajaan dan ambtenaar (baca: pegawai) Belanda adalah idaman banyak masyarakat. Masuk dalam lingkaran istana (mesti jadi babu) atau pegawai (meski tukang sapu) dianggap kesuksesan. Padahal para hamba kerajaan dan ambtenar itu kerap mendapat perlakukan kasar dari atasan mereka. Namun perlakukan kasar tersebut dipelintir oleh kaum berkuasa kala itu sebagai bentuk pendidikan yang dapat menghantarkan hamba-hamba tersebut dalam puncak kesuksesan. Dalam masyarakat Madura ada lima manusia yang harus dipatuhi segala petuah dan diamini segala perbuatannya (meski berbau kekerasan), yakni Bapa’ Babu’ ghuruh, ratoh (Ayah, ibu, guru dan raja). Mereka dianggap kepanjangan tangan tuhan bahkan dapat menentukan nasib seseorang.

Nah, ketika korban kekerasan berhadapan dengan pelaku seperti orang tua atau guru kebanyakan dari mereka memilih berdiam diam, menyembunyikan masa lalu mereka tanpa mau berbuat apa-apa. ”Kalau membantah, takut kualat!” begitu kata para korban. Dengan kata lain mereka memilih agar kotak pandora kekerasan tertutup rapat.

Padahal dalam pandangan Freud, ahli psikologi analis, pengalaman traumatis yang dialami seseorang akan tersimpan jauh di alam bawah sadar seseorang dan dalam kondisi tertekan akan menciptakan prilaku menyimpang melebihi dari efek trauma yang pernah dialaminya. Film seperti; ”Hannibal the Rising,” ” The Mexico Chainsaw Beginning, ” hingga ”Ekskul” (yang diangkat dari kisah nyata) merupakan sedikit bukti bagaimana lingkaran kekerasan itu bergerak.

Agar Gerakan Anti Kekerasan Efektif
Karena itu gerakan anti kekerasan terhadap anak yang digulirkan pemerintah tak akan berjalan efektif untuk memotong lingkaran kekerasan terhadap anak jika hanya berupa himbauan dan ajakan para orang-orang terdekat dan masyarakat agar lebih menyayangi anak-anak. Pemerintah haruslah yang pertama memberikan contoh untuk menghentikan tindak kekerasan dalam segala bentuknya. Bukankah negara yang kerap melakukan kekerasan pada masyarakat berupa; penggusuran, perampasan hak, hingga kekerasan pada demonstran lewat kekuatan koersifnya ?

Terakhir, penting membentuk sebuah lembaga khusus yang menangani tindak kekerasan di Indonesia yang anggotanya merupakan seleksi dari para psikolog terbaik Indonesia, seperti metode yang diterapkan Nanny 911 di Amerika yang terkenal itu. Selain untuk memberikan pendampingan khusus pada anak korban kekerasan juga mensosialisasikan secara intensif pada masyarakat bahwa kekerasan, apapun bentuknya adalah musuh kemanusiaan. Sebab selama kekerasan terhadap anak tidak ditangani secara serius di negeri ini, maka tinggallah api dalam sekam.

TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.