Dimuat di RADAR SURABAYA, 07 November 2008
Perempuan dan Kekerasan Terhadap Anak
Oleh: Edy Firmansyah
Anak-anak Indonesia masih belum sepenuhnya aman dari tindak kekerasan. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak juga tak cukup ampuh menjadi perisai bagi anak-anak. Buktinya, kekerasan masih terus menjadi hantu bagi anak-anak.
Ironisnya, berdasarkan data sekitar 60 persen pelaku tindak kekerasan terhadap anak justru dilakukan perempuan. Tindakan Nunik Wijaya, warga Kembang Jepun, Surabaya, yang dengan tega menyekap dan memukuli anak bungsunya, Andrew Louis, 9, hingga menangis dan menjerit kesakitan (Radar Surabaya, 5/11/08) merupakan puncak gunung es kekerasan perempuan terhadap anak-anak. Artinya, selain Nunik masih banyak perempuan lain yang tega berlaku kejam pada anak-anak.
Pertanyaannya mengapa perempuan yang kerap menjadi pelaku tindak kekerasan pada anak-anak? Bukankah perempuan selalu identik dengan sifatnya yang lemah lembut, penuh cinta kasih, cinta damai dan selalu mengutamakan keselamatan?
Menurut Dom Helder Camara dalam bukunya Spiral Kekerasan, kekerasan tak pernah berdiri sendiri. Ia lahir menyusul, dan menjadi rantai fantasi berikutnya dari kekerasan-kekerasan terdahulu yang telah berjalin-kelindan. Lewat penelitiannya di Amerika Latin, Camara menerangkan bagaimana kekerasan itu berkelindan. Awalnya kekerasan lahir dibidani oleh egoisme para penguasa dan kelompok-kelompok yang rakus. Berikutnya kekerasan pun muncul sebagai jawaban dari para pejuang keadilan yang mengangkat senjata untuk menumbangkan para penguasa lalim itu. Kekerasan akan kembali muncul sebagai satu-satunya jalan berpikir yang ada dari para penguasa untuk menumpas bentuk kekerasan kedua. Begitulah seterusnya, hingga nyaris tak henti-hentinya darah mengalir untuk menyuburkan dendam yang tak kunjung menuntas. Mirip seperti kisah keris Empu Gandring, kekerasan akan terus memakan korban jiwa, tidak hanya tujuh turunan tetapi sampai akhir masa.
Jika dikaitkan dengan kondisi perempuan Indonesia analisa Camara menunjukkan
kebenarannya. Perempuan Indonesia tak lepas dari penindasan. Dari sebuah riset disebutkan bahwa setiap hari ada kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Bahkan ada yang menemukan fakta lebih hebat lagi bahwa setiap 6 jam terjadi perkosaan seksual. Belum lagi kasus yang tidak pernah disadari orang sebagai kasus yakni pelecehan seksual, tampaknya sudah menjadi kegiatan spontanitas yang dilakukan dimana-mana. Daftar penindasan bisa bertambah panjang kalau kita memasukkan kasus perdagangan perempuan sebagai budak seks, hingga penganiayaan terhadap istri maupun pembantu rumah tangga.
Tak hanya itu perempuan masih mengalami penghancuran identitas perempuannya sehubungan dengan otonomi ekonomi, politik dan budayanya. Perempuan masih didefinisikan menjadi pelengkap penderita para patriakh yang bisa berbentuk individu laki-laki, cara pandang laki-laki, system yang memberi keuntungan pada laki-laki, pemerintah, dan Negara yang didefinisikan sebagai bapak, pejabat, dan aparat yang benar-benar melaksanakan peran “bapak”(Ruth Indah Rahayu dalam Pramoedya Ananta Toer, 2006). Parahnya lagi, para perempuan tidak sadar bahwa dirinya diekspolitasi. Mereka seakan pasrah saja bahwa keadaan yang menimpa dirinya adalah kodrat.
Dengan kata lain, menurut Gayatri Spivak dalam sebuah artikelnya yang booming dengan judul ‘Can The Subaltern Speak ?’, dijelaskan bahwa kaum perempuan merupakan kaum subaltern. Perempuan adalah manusia yang kehilangan suara kemanusiaannya.
Sikap diam itulah, dalam kacamata psikologi, kemudian menyebabkan akumulasi kemarahan bertumpuk dalam alam bawah sadar perempuan. Menurut Freud, sang psikolog analis, pengalaman traumatis yang telah tersimpan jauh di alam bawah sadar seseorang dalam kondisi tertekan akan menciptakan prilaku menyimpang melebihi dari efek trauma yang pernah dialaminya. Bukankah kerap juga kita dengar ada perempuan yang nekat membunuh anaknya sendiri? Juga tak jarang kita baca di media massa perempuan yang membakar suaminya sendiri?
Tindak kekerasan yang dilakukan perempuan terhadap anak-anak juga merupakan bentuk
eskapisme akibat dari penindasan yang dilakukan terhadap perempuan. Sayangnya, penindasan atau ekploitasi yang kerap mereka terima dari hukum patriakat justru mereka lampiaskan pada anak-anak. Baik itu pembantu yang masih berusia dini, anak tiri maupun anak kandung sendiri. Pasalnya, anak-anak merupakan mahkluk paling lemah yang gampang dijadikan pelampiasan emosi.
Karena itu, satu-satunya cara mengakhiri tindak kekerasan adalah dengan memotong siklus kekerasan itu sendiri. Tentu saja tidak cukup dengan menghukum para pelakunya saja. Lebih dari itu, para baik para korban maupun pelaku harus mendapatkan pendampingan dan terapi psikologi yang dalam. Sebab—meminjam analisa Freud—pelaku tindak kekerasan pasti pernah mengalami kekerasan serupa di masa lalunya. Sedangkan korban pasti mengalami trauma alam bawah sadar. Karenanya selama efek
traumatis yang terbangun dalam alam bawah sadarnya tidak dibongkar, tidak menutup kemungkinan ketika dewasa nanti kekerasan serupa akan dilakukan pada anaknya.
Yang terakhir adalah membangunkan kembali kesadaran masyarakat yang telah lama mati, bahwa kekerasan apapun bentuknya adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan. Dan ketika pelanggaran itu terjadi, baik di lingkungan sekolah, rumah tangga maupun tetangga dan kerabat sendiri menjadi urusan kemanusiaan dan sudah selayaknya ditindak tegas. Sebab semakin sering kita atau anak-anak kita mengalami atau minimal menyaksikan tindak kekerasan, maka kekerasan akan terus menjadi bagian dari kehidupan kita bahkan menjadi budaya bangsa kita. ***
TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah adalah Jurnalis. Pemerhati Masalah Psiko-Sosial. Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy).
WAKTU
JEJAK
- Artikel (93)
- Cerpen (20)
- Esai Budaya (31)
- Jendela Rumah (24)
- Kesehatan Masyarakat (5)
- Pendidikan (10)
- PUISI (71)
- Resensi Buku (25)
JEDA
Jumat, 21 November 2008
Perempuan dan Kekerasan Terhadap Anak
Kamis, 13 November 2008
Mutilasi dan Historiografi Kekerasan Masyarakat
Dimuat di BALI POST, 06 November 2008
Mutilasi dan Historiografi Kekerasan Masyarakat
Oleh Edy Firmansyah*)
Akhir-akhir ini peristiwa pembunuhan, khususnya yang disertai mutilasi, kerap terjadi. Peristiwa tersebut terjadi di kota besar dan merambah ke daerah-daerah. Di Bali baru-baru ini kita dikejutkan dengan ditemukannya sesosok mayat tanpa kepala. Mayat tanpa kepala yang ditemukan di Pering, Blahbatuh, Gianyar adalah Rizki bin Jaka alias Abot (29) berasal dari Desa Kademangan, Cisauk, Tangerang. Abot tinggal di Perumahan Dalung Indah, Badung. Pelakunya adalah SU (33) sekampung dengan korban, yang kos di Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Sejak dibukanya keran demokrasi dan kebebasan, televisi bukannya memberikan konter terhadap segala praktik kekerasan di berbagai pelosok Tanah Air, malah menjadikannya sebagai komoditas hiburan. Kekerasan dalam film, iklan dan berita dipertontonkan pada masyarakat secara vulgar yang tujuan utamanya ialah mengejar rating dan sukses pasar. Lihat saja, dalam berita-berita kriminal dengan vulgar menayangkan aksi tembak-menembak dengan penjahat, modus operandi para penjahat dan pembunuh tanpa sensor sedikit pun. Ditambah lagi dengan tayangan sinetron yang penuh adegan berdarah-darah dan berbau mistis semakin menyemarakkan ajang kekerasan.
Kedua, mempresentasikan program kekerasan meningkatkan perilaku agresif. Ketiga, memperlihatkan secara berulang-ulang tayangan kekerasan penyebabkan ketidakpekaan terhadap kekerasan dan penderitaan korban.
Disamping itu negara sebenarnya memiliki andil lahirnya tindak kekerasan di masyarakat. Sebab, kekerasan adalah perkara yang sangat diabaikan dalam pemikiran dan penelitian mengenai Indonesia. Padahal sudah dapat dipastikan --sekalipun tanpa studi dan penelitian -- bahwa kekerasan adalah gejala yang paling bertahan dan berkelanjutan dalam kehidupan politik negeri ini. Bahkan, kekerasan belum pernah diatasi dengan memuaskan dan beradab selama sekurang-kurangnya empat abad terakhir di Nusantara (Kleden, 2004;208).
Negara masih kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk menciptakan 'kesejahteraan' dan rasa 'damai' dalam masyarakat. Sehingga yang terjadi kemudian kekerasan di negeri ini bagaikan sebuah kutukan keris Empu Gandring. Kekerasan akan terus memakan korban jiwa, tidak hanya tujuh turunan tetapi sampai akhir masa. Inilah yang disebut Dom Helder Camara sebagai spiral kekerasan. Ia lahir menyusul, dan menjadi rantai fantasi berikutnya dari kekerasan-kekerasan terdahulu yang telah berjalin-kelindan.
Kekerasan di Indonesia sudah terjadi sejak zaman raja-raja di Nusantara. Berdirinya candi-candi, misalnya, bukanlah seperti yang diceritakan dalam hikayat atau cerita-cerita rakyat yang kita kenal di masa kecil. Menurut para sejarawan, pembangunan candi justru melibatkan ratusan bahkan ribuan masyarakat yang dipaksa menghamba pada raja-raja. Dengan kata lain megahnya Candi Borobudur dan Prambanan sebenarnya tak lepas dari pengorbanan rakyat dengan keringat dan darah. Kekerasan model ini terus berlanjut pada era kekuasaan kolonial Belanda dan Jepang.
Memasuki zaman kemerdekaan tidak berarti menurunnya kekerasan. Setelah Westerling muncul sebagai koboi yang membantai ribuan orang hanya untuk membuktikan kepandaiannya menembakkan senjata api, muncullah berbagai gerakan bersenjata yang kemudian juga dihadapi dengan kekerasan oleh pemerintah Jakarta.
Ketika orde baru lahir kekerasan justru kian bergelora, menggunakan kekerasan politik justru untuk melanggengkan kekuasannya. Peristiwa G-30-S adalah salah satu bukti lahirnya orde baru dengan lumuran darah.
Sampai akhirnya orde baru tumbang, kekerasan terus saja tegak berdiri di negeri ini. Sudah empat kali pemimpin di negeri ini diganti pasca-Soeharto. Tetapi belum mampu memutus mata rantai kekerasan. Malah kekerasan seakan memberi warna pada setiap perjalanan pemerintahan pemimpin baru.
Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah taktis untuk segera memotong mata rantai kekerasan di negeri ini. Memang penting memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku tindak kekerasan, baik masyarakat maupun aparat tanpa pandang bulu. Namun semua itu tidak cukup efektif jika negara tidak memberi teladan untuk menghentikan kekerasan dalam segala bentuknya. Bukankah hingga kini negara kerap melakukan penggusuran, perampasan hak, hingga kekerasan pada demonstran lewat kekuatan koersifnya?
Jika negara sudah mampu menjadi ujung tombak gerakan antikekerasan maka pendidikan humanisme bagi masyarakat dan aparat akan optimal dilaksanakan. Tanpa itu semua, kekerasan hanyalah tinggal api dalam sekam.
* Penulis, adalah Jurnalis. Pemerhati masalah-masalah psikososial.
Rabu, 12 November 2008
Menyingkap Tabir Keberanian Laskar Mawar
Judul : Laskar Mawar: Drama Perempuan-Perempuan Pelaku Bom Bunuh

Diri di Palestina
Penulis : Barbara Viktor
Penerjemah : Anna Farida
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : I, Mei 2008
Tebal : xlii + 404 Halaman
Peresensi : Edy Firmansyah
Perempuan selalu identik dengan sifatnya yang lemah lembut, penuh cinta kasih, cinta damai dan selalu mengutamakan keselamatan. Namun dalam derita penjajahan yang sedemikian panjang perempuan bisa juga mengangkat senjata. Di Palestina, dalam derita penjajahan Israel, telah lama perempuan menjadi pejuang yang tangguh dan tabah. Mereka adalah anak yang menyaksikan ayahnya ditawan, istri yang merelakan suaminya hilang tanpa jejak, ibu yang menguburkan putranya. Bahkan sebagian perempuan Palestina menempuh jalan perjuangan baru. Mereka memilih meledakkan diri sebagai ”Laskar Mawar.”
Adalah Wafa Idris, seorang perempuan berusia 26 tahun yang menjadi pelopor kamikaze perempuan Palestina. Pada siang hari, 27 Januari 2002, ia meledakkan dirinya hingga berkeping-keping di tengah Kota Jerussalem di sebuah pusat perbelanjaan, dan menewaskan seorang lelaki Israel dan melukai 131 orang-orang yang lalu lalang.
Meski ia satu-satunya pelaku bom bunuh diri perempuan yang tidak meninggalkan rekaman pengakuan dalam video tentang aksi bunuh diri yang begitu cepat itu, namun ia telah menjadi contoh bagi sejumlah banyak perempuan di sepanjang Tepi Barat dan Gaza yang telah mencoba menjadi syahidah demi berdirinya negara Palestina yang merdeka. Dengan kata lain, kecintaan pada kematian tiba-tiba meresap dalam diri perempuan Palestina. Perempuan yang sejatinya merupakan penjaga kehidupan (karena lewat rahimnya mampu melahirkan generasi-generasi baru) kini berubah menjadi mesin pembunuh.
Pasalnya, aksi bom bunuh diri ini tidak dilakukan terhadap pangkalan militer, markas pasukan Israel, atau gudang senjata sebagaimana yang dilakukan kamikaze Jepang pada perang dunia kedua. Bom bunuh diri ini dilakukan di pusat-pusat keramaian seperti pasar, Plasa atau gerai makanan dimana penduduk sipil Israel biasa beraktivitas. Makanya tak heran jika korbannya justru bukan tentara, melainkan penduduk sipil seperti; ibu, kakek, nenek bahkan anak-anak yang tidak berdosa.
Parahnya lagi, meski tindakan teror itu mendapat kecaman banyak pihak, sebagian besar penduduk Palestina memuja-muja para ’laskar mawar’ itu sebagai pahlawan. Bahkan kaum ulama Palestina sepakat bahwa mereka yang mati karena aksi bom bunuh diri ini termasuk golongan syahid. Dan mereka yang mati syahid tempatnya di akherat adalah surga.
Sampai disini pertanyaan yang pantas diajukan adalah mengapa para pempuan itu tega menghancurkan tubuhnya sendiri hanya untuk melukai penduduk sipil Israel yang sejatinya tidak berdosa itu? Apa yang mereka pikirkan kala itu? Bukankah kehidupan lebih baik dari kematian. Bahkan mempertahankan hidup jauh lebih penting meski maut sudah diujung mata.
Barbara Viktor, seorang jurnalis spesialis Timur Tengah dan isu-isu perempuan mencoba mengurai pertanyaan-pertanyaan diatas. Lewat buku ini ia mengajak kita menyelami kehidupan perempuan-perempuan pelaku bom bunuh diri itu. Dia meninjau berbagai aspek yang sering tenggelam dalam sensasi berita: kultur, psikologis dan sosiologis perempuan Palestina. Barbara membawa kita menyimak kisah-kisah getir dan konflik-konflik yang membuat ’mawar-mawar’ itu memilih menggugurkan kelopak mereka sendiri dalam sebuah dentuman yang menyentakkan dunia yang tak mengijinkan mereka mekar.
Kenekatan yang dilakukan para perempuan pelaku bom bunuh diri itu tak melulu masalah nasionalisme. Benar memang keinginan untuk merdeka dan terbebas dari penjajahan adalah keinginan setiap manusia. Dan manusia bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan kebebasan itu. Namun kebebasan yang diinginkan para perempuan-perempuan itu adalah pembebasan dari budaya patriakat Palestina yang sedemikian ketat. Dalam pandangan patriakat, perempuan tak lebih hanya sekedar perhiasan semata. Kodratnya sebagai manusia yang berhak sejajar dengan laki-laki telah digantungkan di langit-langit kamar.
Bermula dari kekerasan struktural yang diciptakan penguasa-penguasa Palestina. Kekerasan struktural itu dapat dirasakan pada kemunculan hegemoni bahasa, dimana hanya yang berkuasa yang berhak memberikan tafsiran atas realitas yang terjadi dalam masyarakat.
Misalnya, perempuan Palestina yang tidak menikah harus hidup dibawah aturan sosial dan agama yang ketat: jika berpendidikan tinggi, ia dianggap abnormal; jika memandangi laki-laki, ia terancam dikucilkan; jika menolak menikah, ia dianggap lepas kendali; jika tidur dengan laki-laki, khususnya jika hamil, ia adalah aib bagi keluarga dan bisa mati di tangan kerabat laki-lakinya (hal. 257). Satu-satunya cara agar perempuan bisa duduk sejajar dengan laki-laki adalah dengan menjadi syahidah, mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsanya. Dengan mati syahid kaum perempuan bisa langsung ditempatkan di surga dan bisa menentukan nasibnya sendiri.
Pandangan itulah yang menghantarkan Wafa Idris, Zina dan Darine menjadi pelaku bom bunuh diri itu. Wafa Idris merasa hidupnya hancur setelah suaminya terpaksa menceraikannya karena ia divonis mandul (hal 16-66). Zina yang ketahuan hamil diluar nikah dibuang orang tuanya dalam kancah pertempuran hanya untuk menutup aib(159-195), dan Darine memilih mati karena terus menerus ditekan untuk menikah dengan pria yang sama sekali tidak dicintainya(124-141).
Meski sejatinya buku ini merupakan sebuah liputan investigasi, pembaca tidak akan merasakan kejenuhan sebagaimana halnya membaca sebuah berita umumnya. Karena Barbara menggunakan teknik jurnalisme sastrawi yang dikenalkan sejak tahun 1960-an oleh Tom Wolfe. Wawancaranya dilakukan dengan puluhan, bahkan ratusan narasumber. Risetnya tidak main-main. Waktu bekerjanya berbulan-bulan. Dan hasilnya, sebuah tulisan yang panjang yang memadukan teknik jurnalisme ketat serta gaya bercerita novel. Bahkan buku ini berhasil menggambarkan dengan begitu jelas posisi kaum perempuan Palestina ditengah kepungan penjajahan Israel dan dibawah tekanan budaya Patriakat.
TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah adalah Jurnalis. Pustakawan di Sanggar Bersastra Kita (SBK), Madura.

