WAKTU

JEDA

Minggu, 31 Agustus 2008

Best of The Best Jurnalisme Sastrawi Indonesia

Dimuat di Media Indonesia, 30 Agustus 2008


Judul : Jurnalisme Sastrawi; Antologi Liputan Mendalam dan
Memikat
Penyunting : Andreas Harsono dan Budi Setiyono
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta
Cetakan : II (Edisi Revisi), Mei 2008
Tebal : xxvi + 324 halaman
Presensi : Edy Firmansyah


Buku yang ada di tangan pembaca ini barangkali merupakan 'warisan terakhir' majalah Pantau. Delapan cerita yang dimuat antologi ini adalah hasil kerja kontributor majalah Pantau antara 2001 dan 2004. Semua karya dalam kumpulan ini dipilih ramai-ramai lewat mailing list. Isinya macam-macam. Mulai dari cerita soal tentara Indonesia di Aceh, cerita soal warga Malaysia yang mengebom Atrium Senen, hingga cerita seorang pemulung bernama Kebo yang mati dibakar warga Jakarta. Bahkan bisa disebut kumpulan ini adalah best of the best reportase majalah Pantau.

Memang buku ini cukup berhasil dalam hal menyuguhkan reportase yang hidup. Bahasanya renyah, alur ceritanya runut. Seakan-akan kita tak sedang membaca sebuah reportase, melainkan sedang membaca cerpen. Para penulis dalam kumpulan ini benar-benar pelari maraton yang tangguh dalam jurnalisme.

Siapa pun bahkan dari kalangan manapun bisa menikmati seluruh isi buku ini. Bahkan keinginan kuat buat menerangkan kepada khalayak ramai tentang jurnalisme sastrawi, atau juga dikenal sebagai narrative reporting, cukup tersampaikan lewat buku ini.

Melalui kumpulan artikel itu pengelola majalah Pantau mencoba membuat perubahan baru jurnalisme di Indonesia. Setidaknya, sejarah tentang jurnalisme sastrawi pernah lahir di Indonesia. Buku ini buktinya. Sebagaimana galibnya sejarah, buku memiliki perjalanan hidupnya sendiri. Apakah disambut antusias atau sepi-sepi saja kita serahkan saja pada pasar.

Edy Firmansyah, Pustakawan di Sanggar Bermain Kata (SBK) Madura.

Selasa, 26 Agustus 2008

Demokrasi Pasar dan Krisis Kesejahteraan

Dimuat di BALI POST, 26 Agustus 2008

Demokrasi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Oleh: Edy Firmansyah

Setelah melewati seabad Kebangkitan nasional, 10 tahun Reformasi dan 63 tahun kemerdekaan, Indonesia seharusnya menjadi bangsa yang semakin kokoh dan sejahtera. Namun ironisnya sampai saat ini negeri ini belum mampu memenuhi kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat.


Buktinya, nasib rakyat tidak berubah. Angka kemiskinan di Indonesia belum membaik. Hingga Juni 2007, angka kemiskinan masih berada pada angka 37,17 juta atau 17,75 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara itu angka pengangguran terbuka hingga Juni 2007 berkisar pada angka 10,6 juta orang (9,8 persen). Dan angka ini relatif belum banyak berubah dari angka tahun 2005.

Kondisi diatas semakin diperparah dengan dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 28,6 persen. Pasalnya, harga seluruh komoditas (yang sebelumnya telah merambat naik) akan kembali melonjak. Akibatnya transaksi antarkota, antar propinsi dan antarpulau dipastikan turun drastis, bahkan berhenti total. Sebab harga barang dagangan tak akan mampu bersaing karena harus menyesuaikan dengan biaya transportasi yang juga akan naik.

Akibatnya banyak usaha yang gulung tikar. Sehingga PHK pekerja menjadi peristiwa yang tak terelakkan. Angka pengangguran juga melonjak drastis. Imbasnya tentu saja jumlah masyarakat miskin akan semakin meningkat. Berdasarkan perkiraan Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebsar 8,55 persen atau sekitar 15, juta jiwa. Padahal data badan Pusat Statistik mencatat jumlah orang miskin se-Indonesia adalah 16,85 persen dari total populasi atau sekitar 36,8 juta jiwa.

Mempolitisir Demokrasi
Kondisi diatas jelas sangat berbahaya. Sebab di negara-negara dengan jumlah penduduk miskin miskin banyak, tingkat pendidikan rendah, angka buta aksara tinggi, institusi sosial-politik lemah, demokrasi gampang dimanipulasi oleh elite-elite politik oportunis dan pemimpin despotik yang menawarkan janji-janji populis agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat di parlemen atau pejabat pemerintahan. Namun, setelah terpilih terbukalah kedok aslinya. Bahwa tujuan para elite politik dan para pemimpin despotik itu merebut kekuasaan tak lain hanya untuk kepentingan pribadi(memperluas kekuasaan, mencari keuntungan ekonomi, menumpuk materi). Dengan tanpa rasa iba, mereka meninggalkan rakyat yang terus berkubang dalam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Dengan kata lain, demokrasi tak ubahnya ’mesin pencetak uang’ untuk membeli suara dalam pemilu sehingga proses manipulasi demokrasi berlangsung siklikal mengikuti kalender lima tahunan. Yang terjadi kemudian eskapisme kemiskinan yang berujung pada tindakan banalitas massa. Lihat saja, tindak kriminal, teror, penganiayaan, kekerasan dan konflik yang terus menjadi berita sehari-hari di negeri ini pemicu utamanya lebih disebabkan oleh kemiskinan. Dan itu akan terus berlangsung selama demokrasi belum mampu menghasilkan kesejahteraan rakyat yang signifikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan demokrasi bisa meregang nyawa.

Berikutnya akan lahir lahirnya para elite politik, birokrat dan intelektual yang menghamba pada pasar. Mereka berlomba-lomba untuk menguasai segala sumber daya kapital, membangun jaringan untuk kepentingan pasar dan mengambil kebijakan yang melancarkan proses akumulasi modal tanpa peduli dampak itu semua bagi masyarakat miskin.

Dan ketika para elite politik ’pasar’ ini masuk dalam kancah demokrasi, maka yang diterapkan adalah demokrasi dagang. Pembelian suara seakan sudah menjadi fenomena legal dikalangan masyarakat miskin yang buta politik. Demokrasi tak lagi murni dari aspirasi rakyat, melainkan dikendalikan oleh mereka yang memegang uang. Dan sebenarnya kita tengah menyaksikan kematian demokrasi. Dan kesejahteraan hanya akan jadi mimpi.

Menyelamatkan Demokrasi
Karena itu agar ramalan diatas tidak menjadi kenyataan dalam waktu dekat, penting kiranya untuk segera menyelamatkan demokrasi. Dan satu-satu cara yang paling memungkinkan adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat. Penelitian Przeworski dan Limongi (1997) terhadap ratusan rezim otoriter dan demokratis selama tahun 1950-1990 menunjukkan ada keterkaitan erat antara kesejahteraan dan usia demokrasi. Semakin tinggi tingkat kesejahteraan, semakin lama demokrasi bertahan.

Hanya saja yang menjadi masalah adalah tiap berbicara kesejahteraan maka wajah para intektual dan ekonom akan langsung merujuk pada sistem ekonomi pasar (baca: kapitalisme) sebagai pintu gerbang menuju kesejahteraan. Seakan-akan itulah jalan tunggal menuju langgengnya demokrasi dan terwujudnya kesejahteraan. Pasalnya, sistem ekonomi pasar seiring sejalan dengan kemajuan demokrasi. Sebagaimana yang diutarakan Joseph Siegel (2007) bahwa ”demokrasi di negara-negara industri dikenal sebagai yang paling dinamis, inovatif dan ekonomi yang paling produktif di dunia; demokrasi ini telah memungkinkan negara-negara maju mengakumulasi dan mempertahankan perbaikan kualitas hidup warga negara mereka selama beberapa generasi.” padahal sistem ini telah gagal dalam upaya memberikan kesejahteraan di banyak negara dunia ketiga. Yang lahir justru membengkaknya kemiskinan, meningkatnya jumlah kejahatan, meningkatnya jumlah pengangguran, meningkatnya utang negara, dan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Untuk itu perlu kiranya menerapkan sistem ekonomi alternatif sebagai jawaban atas kebuntuan sistem ekonomi konvensional yang sudah lama kita kenal tapi terbukti gagal menegakkan demokrasi dan mewujudkan kesejahteraan. Sistem alternatif itu bisa diambil dari kebiasaan masyarakat luas, atau digali dari tradisi-tradisi lokal. Dengan begitu, kita tak lagi memnghamba pada sistem asing, melainkan membangun negeri dari keringat sendiri. ***

TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy), Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Sabtu, 16 Agustus 2008

Sudahkah Indonesia Mencapai Batas Kemerdekaannya?

Dimuat di SURYA, 16 Agustus 2008

Sudahkah Indonesia Mencapai Batas Kemerdekaannya?
Oleh: Edy Firmansyah


Tan Malaka dalam karyanya ”Merdeka 100 persen” menyatakan bahwa merdeka harus ada batasnya. Sebab jika kebebasan yang jadi acuan kemerdekaan, maka lambat laun negara tersebut akan berubah menjadi fasis. Yang menganggap dirinya paring kuat dan benar, sehingga berhak menjajah bangsa lain.

Batas kemerdekaan itu adalah batas keluar dan batas kedalam. Batas keluar adalah tiap-tiap negara merdeka harus mengakui kemerdekaan tiap-tiap negara merdeka lain, besar atau kecil. Tegasnya, kemerdekaan satu negara terletak pula pada kemerdekaan negara lain. Sedangkan batas ke dalam ialah tiap-tiap orang dalam negara yang merdeka mesti menghargai kemerdekaan tiap-tiap warga lain. Sehingga kemerdekaan manusia bisa mengandung ’perdamaian’ buat seluruh manusia. Perdamaian itulah dasar kemakmuran. Dan kemakmuran merupakan esensi dari kemerdekaan.

Kedua batas tersebut harus dipenuhi setiap bangsa jika ingin mendapatkan kemerdekaannya yang sejati. Nah, pertanyaan yang pantas diajukan untuk Indonesia adalah, sudahkah batas dalam dan batas luar kemerdekaan itu diraih oleh negeri ini yang sudah 63 tahun merayakan kemerdekaannya? Terutama ketika kita bicara mengenai kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat miskin yang notabene adalah masyarakat mayoritas di negeri ini.

Benar memang kalau kita kita memaknai batas luar kemerdekaan Indonesia sebagai kemenangan pesatuan bangsa dan terbebasnya Indonesia dari dominasi dan eksploitasi bangsa asing tentu saja semua sepakat bahwa kini kita merdeka.
Namun ketika kita disodorkan dialektika soal kemerdekaan dari dominasi dan eksploitasi model baru dalam konteks perkembangan global, kemandirian Indonesia sebagai bangsa tentu saja patut digugat. Pasalnya, arus globalisasi yang menjadi tren abad ke-20 dimaknai oleh banyak kalangan sebagai bentuk penjajahan baru yang tak kalah garangnya. Tujuannya tetap sama, yakni eksploitasi dengan dampak yang nyaris sama, yakni kemelaratan.
Terkait dengan hal itu, tak heran ketika Kompas menggelar jajak pendapat menyambut hari jadi ke-63 Indonesia terhadap 863 pemilik telepon di sepuluh kota di Indonesia, sebanyak enam dari sepuluh (60,1 persen) responden menyatakan belum merdeka dari tekanan bangsa lain. Artinya, ketergantungan Indonesia pada investor asing dan pinjaman-pinjaman dari IMF dengan syrakat-syarat yang justru merugikan bangsa sebenarnya merupakan bentuk lain dari penjajahan model baru.
Bagaimana dengan batas dalam kemerdekaan kita? Tak jauh beda. kehidupan masyarakat miskin kian hari kian tertekan. Belum selesai penderitaan mereka akibat melonjaknya harga minyak goreng dan beras beberapa waktu lalu, kini mereka dihadapkan dengan melambungnya harga minyak tanah akibat langkanya minyak tanah di pasaran. Di beberapa daerah di Indonesia masyarakat harus rela antre untuk mendapatkan minyak tanah. Kondisi ini disinyalir akibat diterapkannya konversi minyak tanah ke gas oleh pemerintah. Namun ketika minyak tanah telah berkurang dipasaran, masyarakat justru dibuat kelimpungan dengan langkanya gas di pasaran.
Belum lagi maraknya penggusuran PKL, anak jalanan dan pemulung di pusat-pusat kota oleh aparat. Parahnya lagi, tindakan tersebut tidak diimbangi dengan solusi yang tepat. Akibatnya pengangguran terus berlipat-lipat.
Bagaimana dengan pendidikan? Tak jauh beda. Pendidikan yang sejatinya hendak dijadikan pintu keluar dari lembah kemiskinan bagi masyarakat kelas bawah (terutama agar anak-anaknya mereka tidak lagi terjerembab dalam jurang kemiskinan) justru terkunci rapat. Pasalnya, biaya sekolah kian hari kian mahal dan nyaris tak terjangkau masyarakat kelas bawah. Akibatnya angka putus sekolah, angka buta huruf terus meningkat.
Parahnya lagi, pendidikan (baca: sekolah) yang sejatinya menjadi tempat mengasah kreativitas dan mengembangkan imajinasi justru dikebiri hanya sekedar transfer ilmu belaka. Tak ada ruang sedikitpun bagi imajinasi. Murid hanya dianggap kendi kosong yang bisa diisi apa saja oleh guru. Pengajar masih sering menggunakan system pengajaran gaya bank; Yakni siswa dianggap tidak bisa apa-apa dan guru sebagai satu-satunya sumber yang mencekoki siswa. Sehingga siswa lebih banyak diam (pola hamba-tuan). Siswa tidak dibantu mengembangkan imajinasi dan bernalar jadi kritis.
Padahal bangunan kebangsaan kita terdiri atas varian-varian kebudayaan (subkultur) yang majemuk. Dan bangunan tersebut bisa berdiri ditengah kemajemukan karena, mengutip Benedict Anderson, merupakan komunitas terbayang (Imagined Communities) yang terbentuk atas dasar pembayangan anggota-anggotanya mengenai kehidupan dan cita-cita bersama.
Kondisi ini semakin diperparah dengan prilaku korupsi para pejabat negara yang kian hari kian menjadi-jadi. Seakan-akan mereka sudah tidak peduli lagi dengan nasib jutaan masyarakat miskin di negeri ini.

Padahal sebuah bangsa yang merdeka haruslah mematuhi undang-undang dasar yang menjadi payung hukum bagi sebuah negara untuk menjalankan roda pemerintahannya menuju kemakmuran. Ironisnya undang-undang hanya macan kertas di negeri ini. Benar memang ditegaskan bahwa segala sumber daya alam diolah untuk kemakmuran rakyat, anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, dan pendidikan menjadi hak setiap warga negara. Namun semua itu berbanding 180 derajat dalam realitas.
Jadi tak salah jika kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun sekali hanyalah kemerdekaan lahiriah. Yakni perayaan proklamasi kemerdekaan semata. Namun tidak bagi perayaan kemerdekaan batiniah. Sebab hak batiniah warga mayoritas negeri ini seperti hak atas keperluan hidup seperti;makanan, pakaian, perumahan penghasilan, pendidikan dan sebagainya justru tergerus hingga ketitik nadir. Bahkan ditengah semarak lomba-lomba dan acara seremonial menyambut hari kemerdekaaan.
Karena itu penting untuk kembali mereinterpetasikan lagi makna kemerdekaan yang kita yakini. Sebab hal itu menyangkut sikap kita ke depan terhadap batas terdalam dari esensi kemerdekaan. Dirgahayu Indonesia!***



TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy) Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.