WAKTU

JEDA

Jumat, 31 Oktober 2008

Menggali Neonasionalisme Kaum Muda

Dimuat di RADAR SURABAYA, 26 dan 28 Oktober 2008




Menggali Neo-Nasionalisme Bagi Kaum Muda
Oleh: Edy Firmansyah


Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari Sumpah Pemuda yang memasuki perayaan ke-80 adalah semangat nasionalisme yang memuat empat prinsip, yaitu kemandirian, kemerdekaan, kesetaraan dan identitas. Sumpah itu yang kemudian menjadi cikal bakal konsep Indonesia merdeka. Mengutip Benedict Anderson, bahwa Indonesia merupakan komunitas terbayang (Imagined Communities) yang terbentuk atas dasar pembayangan anggota-anggotanya mengenai kehidupan dan cita-cita bersama. Pembayangan itu merupakan hasill hubungan lintas golongan, agama, dan ras dengan ikrar satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air; Indonesia.

Cita-cita tersebut terpatri kuat dalam benak kaum muda karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Dengan lain kata, nasionalisme Indonesia merupakan sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Segala bentuk penindasan akan mendapat perlawanan sengit dari kaum muda. Dan semangat itu tak sia-sia. Akhirnya negeri ini berhasil memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Sayang, ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman, rasa nasionalisme kaum muda kian hari kian pudar. Mereka tenggelam dalam konsumerisme dan hedonisme hasil rekayasa kapitalisme global. Mereka lebih hafal nama deretan artis Hollywood, VJ MTV, atau film produksi warner Bros daripada nama pahlawan atau teks proklamasi. Dalam fenomena semacam ini, apakah nasionalisme Indonesia di mata kaum muda telah luntur? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan kembali pada perayaan Sumpah Pemuda ke-80 ini.

Dalam studi semantik Guido Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing. Kata nation mendapat makna baru yang lebih positif dan menjadi umum dipakai setelah abad ke-18 di Prancis.(Sulfikar Amir, 2005). Yakni sebagai kapasitas yang mampu memobilisasi dan menyatukan massa melalui janji-janji kemakmuran. Dengan kata lain nasionalisme akan terus tumbuh dan bersemi selama ada musuh bersama dalam sebuah nation.

Setidaknya ada empat hal yang bisa menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, terutama bagi kaum muda. Pertama, spirit berupa kemenangan. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilan atlet menjadi juara dunia (tinju), bulu tangkis, bola kaki, dan sebagainya. Kemenangan-kemenangan tersebut secara tak langsung akan menumbuhkan Eforia nasionalisme. Bahwa Indonesia tak bisa lagi dipandang sebelah mata oleh dunia internasional.

Kedua, dengan motivasi terbalik. Motivasi terbalik itu dimaksudkan sebagai bentuk penggugah semangat untuk menjadi lebih baik tetapi dengan menunjukkan kelemahannya. Misalnya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris, bangsa pengekspor asap terbesar, salah satu negara penyebab pemasan global, dan sebagainya, seharusnya memicu perubahan supaya kita bisa tampil sebagai bangsa terpandang.

Karenanya transparansi media massa menjadi penting. Tentu sebagai media penyampai informasi tentang kondisi sosial-politik dan ekonomi bangsa baik berita buruk maupun berita yang menyenangkan. Bukankah dalam hadist telah ditegaskan bahwa sampaikan kebenaran walaupun pahit?

Ketiga, bersikap pluralistik. Kita tahu bahwa negara Indonesia sangat plural. Terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa dan agama. Membrikan kebebasan dan rasa aman pada semua kelompok untuk menejawantahkan kebudayaannya sesuai etniknya masing-masing mampu membangkitkan rasa kepedulian terhadap bangsa.

Sebaliknya, Masyarakat akan cenderung bersifat sektarian manakala negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya. Dan biasanya kegagalan mengelola soal pluralisme akan berujung pada konflik berdarah.

Yang terakhir adalah membangun keberpihakan terhadap kelas terbawah dalam masyarakat. Artinya semangat neo-nasionalisme haruslah digali dari harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat di tingkatan grass-root. Hal tersebut memungkinkan ideologi nasionalisme meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990). Misalnya dengan memberikan pendidikan gratis, pengobatan gratis untuk masyarakat miskin.

Sehingga semangat anti-kolonialisme bisa dialihkan menjadi spirit perlawanan terhadap kemiskinan, penderitaan dan penindasan dari sebuah sistem. Dengan begitu saya yakin nasionalisme lambat laun akan kembali bergelora dalam jiwa masyarakat kita. Karena—meminjam sudut pandang deterministik Gellner—bahwa nasionalismelah yang melahirkan bangsa, bukan sebaliknya.***


TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Membebaskan Masyarakat Dari Kemiskinan

Dimuat di BALI POST, 20 Oktober 2008

Membebaskan Masyarakat Dari Kemiskinan
Oleh: Edy Firmansyah


Kemiskinan di negeri ini memang memprihatinkan. Hingga Juni 2007, angka kemiskinan masih berada pada angka 37,17 juta atau 17,75 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dan angka ini relatif belum banyak berubah dari angka tahun 2005.

Angka diatas belum termasuk masyarakat miskin baru yang terus bertambah seiring dengan kenaikan harga BBM sebesar 26,8 persen beberapa waktu lalu. Dengan kenaikan BBM harga seluruh komoditas (yang sebelumnya telah merambat naik) menjadi semakin tak terjangkau. Akibatnya transaksi antarkota, antar propinsi dan antarpulau dipastikan turun drastis, bahkan berhenti total. Sebab harga barang dagangan tak akan mampu bersaing karena harus menyesuaikan dengan biaya transportasi yang juga akan naik.

Dengan kondisi tersebut jelas banyak usaha yang gulung tikar. Sehingga PHK pekerja menjadi peristiwa yang tak terelakkan. Angka pengangguran juga melonjak drastis. Imbasnya tentu saja jumlah masyarakat miskin akan semakin meningkat. Berdasarkan perkiraan Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15, juta jiwa.

Kondisi diatas semakin diperparah dengan sikap pemerintah yang menggunakan sudut pandang konservatif mengenai penanggulangan kemiskinan. Kaum konservatif dengan tokoh August Comte atau Emile Durkheim berpendapat, kemiskinan terjadi akibat kultur dan mentalitas orang miskin yang tidak bisa beradaptasi dengan tatanan sosial yang ada. Kaum konservatif selalu memandang positif struktur sosial yang ada. Karena itu bagi kaum konservatif, kemiskinan bukan masalah yang serius.

Buktinya, hingga kini belum terlihat gelagat politik pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang benar-benar pro masyarakat miskin baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya, terutama dalam upaya mencerdaskan dan menyehatkan warga negara dan pendampingan menyeluruh pada kaum miskin.

Lihat saja, mereka makin susah sekolah dan tak bisa dirawat di RS karena tak bisa membayar uang muka, tak ada air bersih dan tak punya rumah. Sebagian yang lain banyak terkena gangguan jiwa. Benar memang ada bantuan yang dikucurkan negara untuk menjawab masalah kemiskinan. Misalnya, ketika harga BBM melonjak, pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekitar 3 Trilyun rupiah. Untuk menelamatkan daya beli (baca: konsumsi) masyarakat

Namun jawaban tersebut terkesan instan. Bukannya menuntaskan kemiskinan itu sendiri, justru kita saksikan masyarakat mendaftarkan diri menjadi pengemis. Kaum miskin (dan orang-orang yang pura-pura miskin) rela antre sembari ‘menengadahkan tangan’ sebagai pesakitan guna mendapatkan talangan dana dari pemerintah.

Ironisnya, meski secara tidak langsung pemerintah mengajari kaum miskin menengadahkan tangan dan mengharap iba dari negara melalui BLT, sikap pemerintah justru terkesan amat paradoksal ketika menyikapi pengemis, pengamen jalanan, tukang semir dan PKL yang mencoba bertahan hidup di kota besar. Kaum miskin itu justru dihadapkan pada penggusuran dan operasi yustisi dengan alasan merusak keindahan kota.

Kebijakan Pro Poor
Karena itu kemiskinan tidak akan banyak berubah jika hanya mengandalkan aksi turun ke jalan selama pemerintah tidak memiliki political will yang kokoh untuk mengubah paradigma kemiskinan yang konservatif menjadi paradigma penanggulangan kemiskinan yang radikal. Yakni upaya penanggulangan kemiskinan dengan memberikan pendidikan politik, menekan diskriminasi disegala lini dan memberikan ruang gerak yang lebih luas pada kaum miskin untuk bangkit dari keterpurukannya.

Negara yang telah memberikan kedudukan yang sama pada warga negaranya, memberikan pelayanan yang sama pada warganya (tanpa membedakan kaya atau miskin), memberikan kesempatan kerja yang sama pada semua masyarakatnya, memberikan penghargaan yang sama pada warga negaranya, tentu akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kreativitas dan semangat kerja tingkat tinggi. Dengan demikian mampu mendongkrak ekonomi dan pendapatan perkapita negerinya. Misalnya saja; petani di desa bisa dengan santai melakukan penelitian di laboratorium kecilnya untuk menemukan penangkal hama sambil menunggu hasil panen tanpa harus khawatir harga gabah bakal anjlok di pasaran. Atau PKL di Rawasari bisa terus mengembangkan kreativitasnya dengan membuat kramik-kramik bernilai seni tinggi tanpa harus resah pada penggusuran.

Sebagaimana yang diutarakan Pramoedya Ananta Toer, orang yang terbebas dari kemiskinan sebenarnya adalah orang yang bisa mengembangkan pekerjaannya, tanpa ancaman dan tanpa gangguan, apapun pekerjaan yang digelutinya. "Berbahagialah dia yang makan dari keringatnya sendiri bersuka karena usahanya sendiri dan maju karena pengalamannya sendiri." (Bumi Manusia, Hal. 39). Sebab kerja adalah kodrat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hanya dengan bekerja manusia dapat mempertahankan eksistensi dirinya sebagai manusia sejati. Dan sudah menjadi tugas negara sebenarnya—sebagaimana termaktub dalam UUD—untuk menciptakan pekerjaan yang layak bagi warga negaranya sebagai wujud keseriusannya menyatakan perang terhadap kemiskinan.

TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Pekerja di Badan Pemberdayaan Masyarakat. Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Kamis, 23 Oktober 2008

Catatan Kematian untuk Ayahanda Seorang Kawan

To: Nilam Ramadhani


Barangkali hari Kamis, 16 Okotober lalu, adalah hari paling sunyi. Tak ada telepon untuk saya. Juga tak ada sms. Padahal biasanya ada saja kawan-kawan yang iseng telp ke Hp untuk sekedar say hallo, kirim sms lucu atau sms porno. Tapi hari itu benar-benar sepi. Hanya ada satu sms masuk. Dari kawan SMA. Itupun bernada duka.”Innalillahi wainna Ilaihi Rojiun. Telah meninggal Ayahanda Tercinta Eddy Margono pada 16 Oktober 2008. Jika ayah saya ada salah mohon dimaafkan,”

Terkejut. Jelas. Kalau tidak salah tiga bukan lalu saya dan keluarga beranjangsana ke rumah kawan saya itu. Sempat pula ketemu dengan kedua orang tuanya. Keduanya kelihatan masih sehat. Padahal usianya sudah sekitar 50 tahun keatas. Sebagaimana pensiunan PNS umumnya. ”Kematian itu misteri. Dia bisa datang kapan saja,” ujar istri saya ketika saya ceritakan kabar duka itu.

”Mirip mantra Jalangkung, ya!?. Datang tak dijemput, pulang tak diantar,” celetuk saya. Istri saya langsung sewot. ”Kematian kok dibikin main-main,” sergahnya lalu ngeloyor pergi ke dapur.

”Siapa yang main-main?” batin saya. “Kematian adalah alamiah. Ketika syarat-syarat untuk hidup suatu mahkluk terputus karena berbagai sebab, maka matilah ia. Jadi tak bisa dibikin main-main,” saya nyerocos terus tapi dalam batin.

Kemudian saya ambil Hp dan mulai membalas sms kawan saya itu. ”Saya dan keluarga turut berbela sungkawa. Saya usahakan hadir pada prosesi pemakaman,”

***
Barangkali karena kematian itu alamiah, saya tak pernah mengikuti prosesi pemakaman orang-orang dekat saya yang meninggal dengan khikmat. Saya berangkat ke makam, menyaksikan jasad orang-orang dekat saya ditumbun tanah, berdoa hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Agar masih dianggap punya rasa sosial. Yang hidup ya pasti mati, yang mati nggak mungkin hidup lagi. (kecuali dalam film horor).

Tapi pada prosesi pemakaman ayah kawan saya itu, saya justru merenung. Seandainya saya yang sedang dimasukkan dalam liang lahat itu, apakah orang-orang yang datang itu berdo’a dengan ikhlas untuk saya atau berdoa untuk dirinya sendiri? Sekedar menggugurkan kewajiban atau sekedar mengisi waktu luang? Adakah diantara mereka yang masih menyimpan dendam pada saya ketika saya berbuat salah semasa hidup? Tidak ada yang tahu.

Sama seperti ketidaktahuan kita tentang apa-apa yang terjadi setelah jasad ditimbun tanah. Apakah almarhum sedang diinterogasi malaikat disertai disiksa sebagaimana polisi menginterogasi maling ayam, ataukah Almarhum sedang diskusi dengan malaikat tentang kondisi sosial politik di alam kubur sembari menyeruput cappucino khas alam kubur, tak ada yang tahu.

Tapi kata hikayat pengadilan di alam kubur tak seperti pengadilan di dunia. Barangkali di dunia koruptor bisa saja lolos dari jeratan hukum dengan membungkam para hakim dan jaksa dengan segebok uang, tapi di alam kubur tak berlaku hukum uang. Yang berlaku adalah rekam jejak ketika hidup di dunia. Kalau di dunia kelakuannya busuk, misalnya menilap uang rakyat, mengobral janji-janji kala kampanye, tetapi ketika terpilih ingkar, ngemplang duit proyek, maka ia akan jadi sansak gada malaikat.

”Siapa yang tahu? Tak ada yang tahu to? Jadi kalau sama-sama tidak tahu mbok jangan nyerocos terus. Buang-buang energi!” celetuk batin saya. Glek. Saya jadi keki. Bisanya Cuma garuk-garuk kepala sambil nyengir kuda.

Tak terasa liang kubur telah tertutup tanah. Manusia yang berasal dari tanah kini kembali ke tanah. Dan doapun dipanjatkan. Saya larut dalam hening, berdo’a dengan bahasa saya sendiri.

Tuhan, saya sejatinya tidak kenal betul dengan Om Eddy Margono ini semasa hidupnya. Satu-satunya kenangan saya dengan Om Eddy Margono ini ketika saya bertandang pada kawan saya itu. Saya ingat tiap kali memanggil kawan saya, ia selalu menyebutnya ’adik.’ Barangkali itu sapaan sayang buat anak bungsunya itu. Dari sapaan itu saya berkesimpulan bahwa kepala keluarga ini adalah orang yang penuh bahasa kasih. Ia membesarkan putra-putranya tidak dengan bentakan atau hardikan, tapi dengan bahasa sayang. Buktinya, kedua putranya adalah pemuda yang cukup bisa menjadi kebanggan keluarga. Si sulung seorang dosen di Jogyakarta. Si Bungsu juga Dosen. Saya yakin Om Eddy Margono ikhlas kembali ke asal-mulanya.

Tuhan, anak adalah proyeksi orang tua. Si bungsu adalah kawan saya sewaktu SMA. Ia begitu baik pada saya. Kita sering terlibat diskusi-diskusi panjang tentang banyak hal. nada bicaranya datar, tak ada sifat sombong. Yang ada kemauannya yang besar untuk belajar banyak hal. Saya yakin Om Eddy Margono adalah juga pria yang gigih di masa mudanya. Ia bekerja pantang menyerah, banting tulang hanya untuk menyaksikan anak-anaknya sukses di masa depan. Dan barangkali salah satu cita-citanya itu telah tercapai. Saya yakin do’a kedua putranya itu tak akan putus-putus dilantunkan siang dan malam untuk keselamatan Ayahanda tercintanya.

Jadi Tuhan, jika ada dosa-dosa almarhum yang masih menempel dalam raganya ikhlaskanlah. tegakah engkau melukai seorang kepala keluarga yang amat dicintai keluarganya ini hanya karena dosa-dosa yang sejatinya bisa kau hapus dengan kekuatanMU itu? Mengingat kerja kerasnya, jasa-jasanya, kegigihannya untuk membahagiakan istri, putra-putranya tak bisa terhitung nilainya. Ketulusan cinta terhadap istri dan anak-anaknya tak bisa digantikan dengan apapun.

Jadi tuhan, terimalah ia seperti kau menerima para syuhada. Jangan ada siksa kubur. Karena cara-cara kekerasan hanya dilakukan oleh orang-orang yang lemah jiwanya. Bukankah kau tak mau ’digugat’ mahklukMU karena tergolong Dzat yang lemah?


Surabaya-Madura, 20 Oktober 2008