WAKTU

JEDA

Jumat, 28 November 2008

Masyarakat Instan dan Intelektual Karbitan

Dimuat di Harian Umum PELITA, 25 dan 27 November 2008


Masyarakat Instan dan Intelektual Karbitan
Oleh: Edy Firmansyah


Menurut Daniel Bell, salah seorang sosiolog posmodern, masyarakat Instan adalah masyarakat yang menanggalkan sikap sabarnya. Tak mau lagi percaya bahwa peradaban manusia yang paling maju dilalui melalui proses panjang yang pembelajaran tanpa henti. Masyarakat instan, lanjut Bell, masyarakat yang mati nurani dan akal budinya. Yang dikedepankan adalah kepentingan parsial, dan percaya satu-satunya keinginan dan asanya bisa dicapai dengan uang.

Pandangan Daniel Bell diatas nampaknya cukup relevan bagi masyarakat Indonesia saat ini. Masyarakat Indonesia yang dikenal pekerja keras dan gigih meraih cita-cita kini berubah menjadi masyarakat yang serba instan. Maraknya kasus ingin kaya instant dengan korupsi, jual beli ijasah instan, bisnis gelar instan (entah oleh institusi atau oknum beberapa Perguruan Tinggi ) merupakan buktinya.

Kapitalisme dengan mesin giling produksinya telah menyeret kita dalam sekrup-sekrup produksi sehingga kita lahir menjadi manusia yang seragam, yang tunduk pada kaidah pasar. Mulai dari ekonomi, politik, sosial, budaya hingga pendidikan. Dalam dunia pendidikan, misalnya mata pelajaran dicacah menjadi kepingan pengetahuan yang berujung pangkal pada hubungan jual beli yang sarat dengan kaidah individualistik. Dengan kata lain, pendidikan bukan lagi pengetahuan yang mengasah humanisme untuk kemaslahatan umat.

Makanya jangan heran jika praktek jual beli ijasah instan semakin marak dilakukan. Temuan maraknya ijasah di Surabaya sebenarnya merupakan puncak dari gunung es praktek jual beli ijasah instan. Maklum, masyarakat kita terbiasa silau dengan gelar akademik. Semakin tinggi gelar yang disandang seseorang, maka akan semakin terangkat pula status sosialnya. Karenanya ijasah yang kerap menjadi incaran masyarakat gila gelar ini terutama ijasah sarjana, pasca sarjana dan doktor seperti; Drs, Dr, MA, MEd, MSi, MM, dan seterusnya. Lihat saja, di instansi pemerintahan. Banyak pejabat yang menyandang gelar akademik tinggi. Bahkan sampai tingkat doktor.

Bagaimana kualitasnya? Sungguh menyakitkan dunia pendidikan. Sebab diantara para Magister dan doktor itu kebanyakan tak bisa menuliskan pemikirannya ke media massa atau membuat penelitian bertaraf nasional. Dengan lain kata, logika dan retorika mereka stagnan. Mereka merasa cukup bangga dengan titel tinggi tapi memiliki kemampuan jongkok.

Tak heran jika negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini justru terpuruk karena Human Development Index (HDI) berada di urutan paling buncit diantara Negara dunia ketiga,. Merupakan negeri terkorup, salah satu negeri penghutang terbanyak, serta negeri yang berada tepat di depan jurang krisis ekonomi. Dan hal ini salah satunya disebabkan banyak masyarakatnya yang hanya sekedar menjadi intelektual instan. Cukup menyandang gelar kesarjanaan, meski hasil membeli.

Padahal, menurut D.J Drost (2005:80) ciri khas calon intelektual Indonesia yang matang adalah fasih dalam menguasai bahasa Indonesia, baik saat bertutur maupun saat menulis. tata bahasa dan ejaan harus dikuasai secara mutlak. Logika bahasa mencirikan segala cara berkomunikasi. Logika bernalar dan bertutur diperoleh dan dibentuk selama mengenyam pendidikan, terutama lewat matematika dan bahasa Indonesia.

Matematika mengajar kita berpikir Logis. Namun karena matematika adalah ilmu kuantitas, perlu juga ditunjang pengetahuan yang lain. Seperti misalnya bahasa asing. Hanya saja yang paling menunjang dan memperluas perolehan lewat matematika adalah bahasa. Seseorang baru bisa bernalar dan bertutur dewasa baik dengan lisan maupun tulisan bisa sudah menguasai ortografi, gramatika dan sintaksis bahasanya sendiri.

Di samping itu, penting juga untuk menguasai tekhnologi. Karena dengan tekhnologi mereka dapat memperoleh informasi dengan mudah. Dengan begitu para intelektual akan mampu mengembangkan wawasannya. Sayang itu tak pernah terjadi di negeri ini. Bahkan para penyandang gelar S1, S2 atau S3 instan yang kini duduk di jajaran pejabar pemerintahan atau pendidik ada pula yang tidak dapat mengoperasikan Komputer. Apalagi Internet.

Yang jadi pertanyaan untuk apa menyandang gelar tinggi tapi tidak mumpuni secara dalam pengetahuan? Apalagi jika bukan untuk mempertahankan siklus feodalistik. Mempertahankan klas borjuasinya. Seperti mendapatkan kedudukan yang tinggi di birokrasi. Setelah kedudukan telah diraihnya, korupsi akan dijadikan pilihan untuk mengembalikan modal setelah dihabiskan untuk meraih gelar instan itu.

Kondisi diatas berbeda jauh dengan kondisi di negara-negara maju. Belum pernah Margaret Teacher memasang gelar Dra. Maupun MA. Apalagi Mikhail Gorbachev S.H!Bahkan untuk ilmuwan-ilmuwan penting, penggunaan gelar itu juga tidak lazim. Tidak pernah kita mendengar Prof. Dr. Charles Darwin, atau Prof. Albert Einstein PhD.(Eka Budianta, 1993;137-138). Ya. Di negara maju ukuran kemampuan seseorang bukan karena gelar yang disandangnya. Melainkan karya yang dihasilkannya. Meskipun tak pernah mengenyam pendidikan tetapi mampu menciptakan pembaharuan, mereka akan dihormati.

Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk mengakhiri semua fenomena yang melecehkan dunia pendidikan ini. Tidak cukup dengan menindak tegas oknum pelakunya saja. Kedepan harus segera dilakukan perombakan sistem pendidikan. Dari pendidikan yang bertujuan sekedar mencetak lulusan sebanyak-banyaknya, menjadi pendidikan yang melejitkan kualitas peserta didiknya. Dan mengembalikan pendidikan sebagai jalan pengangkatan manusia muda ke taraf insani sehingga ia dapat menjalankan hidupnya sebagai manusia utuh, tangguh dan membudayakan diri. Pendidikan sebagai proses hominisasi dan humanisasi membantu manusia muda untuk berkembang menjadi manusia, bermoral, bersosial, berwatak, berpribadi, berpengetahuan dan beruhani. Artinya lulusan sekolah, terutama para sarjana tidak hanya fasih berteori, tetapi mampu bertahan hidup dan mengembangkan diri bahkan di tengah badai krisis sekalipun.

Jujur saja negeri ini tak akan pernah maju dan masyarakatnya tidak akan pernah sejahtera jika dipegang oleh intelektual yang berangkat dan melambungkan namanya melalui kepalsuan. Yang terjadi justru korupsi dan penindasan yang kian menyakitkan.***

Tentang Penulis
Edy Firmansyah adalah Direktur People Education Care Institutes (PECI) Surabaya.

Deforestasi dan Peta Penanggulangan Banjir

Dimuat di harian RADAR SURABAYA, 24 November 2008


Deforestasi dan Peta Penanggulangan Banjir
Oleh: Edy Firmansyah


Musim hujan kembali tiba. Masyarakat Jawa Timur mulai diliputi rasa rasa getir, waswas, dan khawatir. Kekhawatiran masyarakat Jawa Timur sangat beralasan. Pasalnya, pada musim penghujan tahun 2007 lalu, setidaknya ada 14 wilayah di Jatim yang terkena banjir dan tanah longsor. Wilayah tersebut diantaranya; Surabaya , Sidoarjo, Jember, Situbondo, Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban.

Akibat bencana tersebut, pemukiman penduduk, sawah, fasilitas sosial, rumah sakit, sekolah di wilayah tersebut tenggelam. Ribuan penduduk terisolasi dan kelaparan. Jalur transportasi juga lumpuh total. Kerugian nyaris tak terkirakan. Bayangkan saja, dalam hitungan kasar kerugian akibat banjir di 15 Kecamatan di Bojonegoro mencapai Rp 93,3 miliar. Kerusakan sawah dan tambak di Tuban mencapai Rp, 25,6 miliar.

Tentu saja sejarah kelam diatas tidak ingin terulang lagi. Hanya saja sepertinya alam belum mau bersahabat dengan kita. Buktinya, meski menurut ramalan BMG curah hujan masih normal, beberapa di Jawa Timur sudah dilanda banjir dan longsor.

Benar memang musim penghujan tahun ini pemerintah tidak tinggal diam. Beberapa persiapan mengantisipasi bencana akibat musim penghujan telah dilakukan. Pemerintah Kabupaten Lamongan misalnya, sudah mengaktifkan satuan pelaksana penanggulangan bencana. Mulai mengeruk embung dan waduk-waduk desa. Juga telah dibangun bendung gerak untuk mengendalikan banjir. Sementara itu pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga telah memperbaiki lima titik tanggul. (Kompas Jatim, 17/11/08)

Memang tidak ada yang keliru dari usaha pemerintah mengantisipasi bencana banjir. Hanya saja pemerintah belum pernah memikirkan untuk memperluas hutan di wilayahnya. Padahal berdasarkan data yang disimpan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) sejak tahun 1945 hingga masa reformasi tahun 1997 telah terjadi deforestasi sebanyak puluhan juta hektar. Di Sumetera, pada tahun 1945 luas hutannya mencapai sekitar 48 juta hektar, tetapi pada tahun 1997 tinggal 18 juta hektar. Di Sulawesi, luas hutan pada tahun 1945 sekitar 20 juta hektar. Namun pada 1997 justru menjadi 10 juta hektar. Di Jawa tak jauh beda. Jika pada tahun 1945 hutan di Jawa mencapai 10 juta hektar, pada tahun 1997 justru menyusut 10 juta hektar. Jadi kini tinggal 2 juta hektar saja.

Bahkan tak menutup kemungkinan angka deforestasi tersebut saat ini meningkat tajam mengingat pola pembangunan kita yang nyaris tidak pro-lingkungan (baca: hutan). Banyak hutan kita dibakar dengan sengaja karena ingin mendirikan pabrik, bangunan kapitalisme, dan lahan ekonomis. Pemegang HPH dan elite pemerintah yang berkepentingan dengan hutan sengaja menyewa orang guna membakar hutan di daerahnya dengan orientasi akumulasi surplus. Seperti membangun villa atau membangun ladang kelapa sawit demi kepentingan profit. Lemahnya aparat penegak hukum kita untuk menangkap dan memenjarakan para pembakar hutan, lenjarah hutan, penebang pohon dan semakin mempertegas deforetasi hutan kita. Dibebaskannnya Adelin Lis adalah salah satu contohnya.

Padahal hutan merupakan metode paling efektif mencegah banjir dan longsor. Berapapun derasnya air hujan yang jatuh tak perlu ditakutkan dan dikhawatirkan masyarakat. Karena hutan yang rimbun (yang berisi banyak pepohonan besar) masih mampu menampung air hujan berapapun volume air hujan yang jatuh pada suatu wilayah. Karenanya tak keliru jika Vandana Shiva, salah seorang aktivis lingkungan dan tokoh ekofeminisme India mengatakan; “Peluklah pohon kita, selamatkan mereka dari penebangan. Jaga hutan kita, maka hutan-hutan itu akan menyelamatkan kita.”

Hal berikutnya yang luput dari perhatian pemerintah soal antisipasi bencana adalah masih dijalankannya ’represi struktural.’ Represi struktural, dapat dirasakan pada kemunculan hegemoni bahasa, dimana hanya pejabat yang berkuasa yang berhak memberikan tafsiran atas realitas yang terjadi dalam masyarakat. Artinya, hanya pemerintah yang berhak menerjemahkan bencana banjir dan memberi solusinya.

Padahal selama berabad-abad lalu manusia memiliki sistem pertahanan hidup sendiri untuk dapat survive di daerah yang didiaminya. Mereka yang hidup menjadi bagian dari ekosistem sebuah wilayah telah mengenal betul lingkungan mereka degan baik. Analisa rasional mereka sangat bermanfaat demi kelangsungan hidup. Masyarakat di pesisir pantai misalnya, hanya dengan melihat gelombang laut dan perubahan rasi bintang sudah mampu memprediksi bakal terjadi tsunami besar. Tapi ilmu pengetahuan yang turun temurun itu lambat laun di’hancurkan.’ Anak petani, nelayan dan permabah hutan sudah tidak lagi mengenal itu semua, karena disekolah tak satupun ada pelajaran mempertahankan hidup terhadap alam. Untuk apa? Apalagi kalau bukan untuk menjauhkan mereka dari lingkungan hidupnya sehingga mudah terserap dalam kerja-kerja kasar sebagai buruh murah.

Karena itu, mengembalikan pengetahuan lokal masyarakat saat ini merupakan keniscayaan. Masyarakat harus kembali dibekali dengan ilmu pengetahun dan prediksi-prediksi alamiah mengenai gejala alam. Hal ini penting agar bencana dapat semakin mudah diantisipasi. Bukankah jika masyarakat pandai dan menguasai teknik-teknik analisa klimatologi (bahkan yang paling dasar) justru semakin memperingan beban pemerintah dalam mengantisipasi bencana?


TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Peneliti pada IRSOD ( Institute of Reasearch Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.

Rabu, 26 November 2008

Waria Juga Manusia Biasa

Dimuat di Harian SURYA, 20 November 2008


Waria Juga Manusia Biasa
Oleh: Edy Firmansyah

Tak banyak yang tahu jika tanggal 20 November diperingati sebagai hari Transgender/Waria Internasional. Maklum selain peringatan tersebut baru memasuki tahun ke sembilan, ternyata masih sedikit masyarakat yang menaruh simpati pada para transgender ini. Buktinya, aksi-aksi kaum waria tiap tanggal 20 November dalam upaya memperjuangkan hak-hak mereka sebagai manusia justru dianggap angin lalu, bahkan disikapi sinis banyak kalangan masyarakat.

Padahal para transgender ini amat rentan mengalami diskriminasi dan tindak kekerasan. Mereka masih kerap menjadi korban kekerasan dan pembunuhan, baik oleh perorangan, aparat hukum ataupun kelompok yang antiwaria atas dasar kebencian dan prasangka buruk. Salah satu peristiwa yang menjadi tonggak diperigatinya hari transgender ini adalah terbunuhnya seorang waria bernama Rita Hester di San Fransisco pada tahun 1998. Kasus tersebut tidak pernah terselesaikan hingga kini. Artinya, korban-korban lain yang senasib dengan Rita Hester kemungkinan besar terus bertambah. Barangkali razia Sat Pol PP terhadap para waria yang disertai dengan tindak kekerasan seperti menyeret, menjambak, mencemooh bahkan mencaci para waria adalah fenomena gunung es diskriminasi dan kekerasan terhadap para waria.

Sebenarnya apa yang membuat kaum transgender ini terus mengalami diskriminasi baik secara sosial, budaya, pendidikan dan politik? Menurut Foucault dalam Power/Knowledge pelabelan atas penyimpangan seksual direproduksi oleh rezim yang sedang menguasai, mengorganisisr, merumuskan dan mengkategorisasi makna. Artinya, apa yang disebut sebagai penyimpangan seksual merupakan bentuk hegemoni bahasa, dimana hanya yang berkuasalah yang berhak memberikan stigma normal atau tidak normal dalam sebuah komunitas masyarakat.

Transgender sebagai the minor term (baca: kelas pinggiran) tidak dikonstruksikan untuk keberadaan dan kepentingan kaum waria sendiri, namun justru untuk kepentingan kaum heteroseksual sebagai penyandang the major term. Secara politis para transgender/waria ini justru dianggap sebagai sebuah kegagalan the minor term dalam upaya menyesuaikan diri dengan identitas gender (feminin-maskulin) dab seksual (laki-laki – perempuan) yang telah terstruktur jelas di Indonesia. Kegagalan itulah yang kemudian digembar-gemborkan para pemegang kuasa makna melalui corong-corongnya (media, kebijakan dan sebagainya) sebagai acuan masyarakat untuk menolak mereka sebagai “warga negara yang baik” dan “normal” (Alimi dalam Kadir, 2007;80-81).

Padahal kalau kita membaca beberapa babakan sejarah di Nusantara, dapat kita lihat betapa kaum transgender dulunya merupakan bagian dari komunitas masyarakat. Mereka bisa hidup berdampingan baik dengan masyarakat kelas bawah maupun masyarakat kelas atas. Artinya, fenomena transgender tidak muncul secara temporer di stasiun-stasiun kereta api, salon-salon, para desainer mode kelas menengah, penata rambut, peraga dan sejenisnya.

Dalam penelitiannya Benedict Anderson menyebutkan kaum bangsawan Aceh sering membeli laki-laki kemayu dari Nias (Seudati) untuk dijadikan “kesenangan” di ranjang maupun disuruh menari dengan berpakaian wanita. Bahkan nalam naskah Jawa kuno kehidupan waria terpampang jelas pada serat Centhini. Dalam naskah tersebut dikisahkan mengenai Nurwitri dan Cebolang yang diperlakukan sebagai pihak feminin ketika mereka bertemu dengan adipati di Kabupaten Daha.

Bahkan pengakuan terhadap transgender ini sudah pernah dilakukan Nabi Muhammad ketika menetap di Medinah. Kaum laki-laki yang tidak mempunyai hasrat terhadap perempuan ini biasa disebut mukhanath yakni mereka yang menetap di luar nilai-nilai seksual patriarki pada waktu itu dan bergaya layaknya perempuan. Dan pada waktu itu Nabi Muhammad menerima keberadaan mereka selama tidak merugikan tata nilai etis tertentu. (Al Haqq Kugle dalam Kadir, 2004;88). Artinya, bahkan Nabi Muhammad-pun telah mengajarkan kita untuk menghormati sesama manusia, karena manusia sejatinya sama dihadapan tuhan.

Sayangnya agama dan negara justru hendak mengingkari sejarah keberadaan para transgender. Susahnya para transgender ini mengurus KTP (terutama berkenaan dengan jenis kelamin), hingga keinginan untuk membina rumah tangga dengan kaum laki-laki. Bahkan kaum agamawan kerap menuding-nuding orientasi seks menyimpang yang justru menjadi penyebab krisis multidimensi di negeri ini. Padahal masalah tak akan pernah selesaiseberapapun kerasnya negara dan agama menekan para transgender. Mereka akan terus ada, karena mereka merupakan bagian dari peradaban manusia. Tindakan represif semacam itu justru malah akan menimbulkan perlawanan dan jika hal tersebut terjadi justru semakin memperumit keadaan. Saya yakin para pemegang kekuasaan tak menginginkan itu terjadi bukan?

Karena itu memberikan hak penuh bagi para transgender sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pilihan bijak. Memberikan kesempatan bagi para transgender untuk berkativitas dibidang politik, sosial, budaya, pendidikan dengan damai dan tentram ditengah-tengah para heteroseksual adalah keputusan paling manusiawi. Sebab waria juga manusia, punya hati punya rasa. Masalahnya bagaimana dengan kita? Adakah hati dan rasa kita untuk mereka?


TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah
adalah Jurnalis. Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy).