WAKTU

JEDA

Jumat, 28 Agustus 2009

Membumikan Puasa Ramadhan

Oleh: Edy Firmansyah
(Peneliti Muda pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy), Jakarta)

Banyak orang sering menyebut Ramadhan sebagai ujian bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan dan keberagamaannya. Karenanya miliaran pemeluk Islam di dunia menyambut kedatangan bulan suci yang penuh berkah ini dengan berbagai cara dan tradisi. Pasalnya, janji Tuhan bagi mereka yang dianggap lulus akan mendapatkan paket ‘bonus’ pahala di bulan Ramadhan yang nilainya lebih hebat dari ibadah seribu bulan (80 tahun) dan berhak menyandang gelar manusia yang fitri. Tentu saja sebagai ujian, Ramadhan menjadi tolok ukur peningkatan kualitas keberagamaan kita pada bulan-bulan berikutnya.

Menurut Gordon W. Allport, seorang psikolog—sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat, setidaknya ada dua cara manusia beragama: ekstrinsik dan intrinsik. Yang ekstrinsik memandang agama sebagai sesuatu untuk dimanfaatkan, dan bukannya untuk kehidupan, Something to use and not to live. Orang yang beragama dengan cara ini memang melaksanakan hampir semua ritual agama: salat, puasa, zakat, bahkan naik haji—tapi tidak di dalamnya, melainkan di bagian kulitnya yang paling luar.

Lain halnya dengan manusia yang beragama secara intrinsik. Cara beragama seperti ini lebih substansial, lebih ke dalam, agama menjadi faktor pemadu. Ia menghujam dalam aras kehidupan yang manusiawi. Inilah barangkali yang disebut Jalaluddin Rakhmat sebagai “Islam Aktual” yang coba bertarung hidup-mati melawan ganasnya kelaliman. Ia melawankan “Islam Aktual” ini dengan istilah “Islam Konseptual” yang tidak bisa ngapa-ngapain ketika berhadapan dengan realitas. Tegasnya, ibadah bagi manusia yang beragama secara intrinsik tidak sebatas menjalankan ritual semata. Lebih dari itu beribadah merupakan manifestasi keberagamaan yang mampu membangun kesalehan sosial (social piety) yang berdampak pada orang lain. Kesalehan sosial ini yang oleh Tuhan akan dinilai sebagai bentuk lain dari iman seseorang. Iman seseorang yang layak disisi Tuhan adalah mampu membebaskan manusia lain dari penindasan sesamanya atau minimal membebaskan diri sendiri dari penindasan.

Sayangnya tak sedikit umat Islam yang menganggap ibadah puasa dibulan Ramadhan hanyalah sekedar ibadah ekstrinsik, yakni sekedar menggugurkan kewajiban. Dalam hal puasa, mereka berlapar-lapar di siang hari, tidak melakukan hubungan seksual suami-istri, tidak berkata kotor namun tak mampu memaknai kurang mampu menggali nuansa religius secara mendalam pada bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan hanya jadi ajang menumpuk-numpuk pahala individualistik. Sehingga jangan mengharapkan cara beragama seperti ini melahirkan realitas hidup yang manusiawi. Yang lahir justru watak individualistik yang penuh dengan patologi sosial; irihati, kebencian, dan segala bentuk banalitas lainnya.

Makanya tak heran ketika sebuah ibadah hanya dimaknai sekedar ritual semata, ia mudah dikapitalisasi pemilik modal hanya sekedar untuk mendulang uang dan memperlancar arus produksi barang yang sengaja dibungkus pesan-pesan religius. Indikasinya setiap kali menjelang Ramadhan atau pada awal-awal Ramadhan yang dikunjungi pertama kali oleh umat Islam adalah pusat-pusat perbelanjaan.

Tak cukup disitu. Industri pertelevisian, juga mulai mengkapitalisasi dawah agama dengan menyajikan tayangan sinetron hingga reality show dengan nuansa religius selama Ramadhan. Umat Islam seakan dibius bahwa Ramadhan hanya untuk menahan hawa nafsu pribadi. Karena itu daripada keluar rumah sebaiknya menonton tv. Sehingga hakekat dari Ramadhan nyaris tak tersentuh. Kapitalisme telah menggiring manusia untuk menjalankan keagamaan secara individualistik, menumpuk-numpuk pahala, bahkan menguasai tuhan untuk diri sendiri, serta menutup peluang bagi orang lain untuk mendapatkan posisi serupa.

Karenanya jangan heran jika ada segolongan/sekelompok muslim yang menyongsong bulan suci Ramadhan dengan melakukan sweeping, termasuk men-sweeping warung yang buka siang hari, diskotik, hotel dan PSK yang kebetulan masih mangkal karena tidak punya ongkos pulang kampung. ironisnya fenomena tersebut terjadi hampir setiap tahun. Sehingga seakan-akan tindakan sweeping tersebut sah dilakukan demi menyambut bulan suci yang penuh berkah ini.

Dan yang lahir ketika ramadhan usai tentu saja lenyapnya kemanusiaan. Sudah berpuasa lebih dari 50 kali, tapi prilaku sosialnya tidak menunjukkan makna taqwa. Banyak pejabat, anggota pegawai, pemuka agama yang berpuasa sebulan penuh tapi prilaku korupnya, banalnya, penyalahgunaan kekuasaan dan watak penindasnya semakin membabi buta. Itu semua akibat keberpuasaan dan keimanannya dijalankan sebatas mencari pahala menghindari siksa.

Padahal tujuan ideal dari ibadah puasa ialah penumbuhan kesadaran kemanusiaan sekaligus kesadaran spiritual ilahiah. Kesadaran kemanusiaan adalah kunci bagi tumbuhnya kesadaran duniawi dan kepekaan sosial rohani. Kesadaran kemanusiaan adalah jalan mencapai kebebasan bendawi dan ego pribadi. Tegasnya ritual ibadah puasa (juga ibadah lainnya) lebih bersifat intrinsik daripada ekstrinsik. Secara intrinsik sejatinya puasa merupakan kritik kemanusiaan dan kritik pada praktik kehidupan duniawi yang tidak adil. Karena itu diturunkannya ibadah puasa untuk manusia adalah membangun keberpihakan kaum kaya dan berpunya terhadap kaum mikin dan tertindas. (Mulkhan, 2007). Inilah barangkali yang disebut Jalaluddin Rakhmat sebagai “Islam Aktual” yang coba bertarung hidup-mati melawan ganasnya kelaliman. Ia melawankan “Islam Aktual” ini dengan istilah “Islam Konseptual” (keberagamaan ekstrensik yang tidak bisa ngapa-ngapain ketika berhadapan dengan realitas).

Itulah mengapa puasa jauh lebih bermakna dan diwajibkan bagi mereka yang mampu (kaya dan mapan secara material) daripada kepada kaum miskin tertindas. Tujuannya untuk menghancurkan watak banal dan ego kapitalistik dalam pikiran kaum kaya. Bagi kaum miskin, berpuasa telah sering dilakukan bahkan sebelum ramadhan datang mereka telah terbiasa bekerja mencari makan dengan perut lapar. Memaksa kuli kasar, buruh angkut, tukang becak berpuasa berarti memaksa terjadinya penurunan produktivitas kerja yang berimbas pada pengurangan upah (gaji), dimana upah penuh mereka barangkali hanya 1 % persen dari gaji pejabat.

Perlu diketahui bahwa angka kemiskinan di Indonesia belum membaik. Hingga Juni 2007, angka kemiskinan masih berada pada angka 37,17 juta atau 17,75 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara itu angka pengangguran terbuka hingga Juni 2007 berkisar pada angka 10,6 juta orang (9,8 persen). Dan angka ini relatif belum banyak berubah dari angka tahun 2005. Kondisi diatas semakin diperparah dengan adanya krisis global yang juga menerpa Indonesia. Imbas dari semua ini adalah PHK pekerja menjadi peristiwa yang tak terelakkan. Angka pengangguran juga melonjak drastis. Imbasnya tentu saja jumlah masyarakat miskin akan semakin meningkat. Kondisi ini semakin diperparah dengan perilaku korup para pejabat, tidak peduli orang lain, dan penyalahgunaan kekuasaan yang terus meningkat.

Kondisi diatas jelas amat berbahaya. Bukankah dalam hadist telah disebutkan bahwa kemiskinan sangat dekat dengan kekufuran. Dan kufur dalam hal ini bukan saja merupakan sikap berpaling pada keesaan tuhan tetapi juga berpaling pada kemanusiaan. Seperti misalnyanya melakukan kekerasan dan anarkisme sebagai bentuk eskapisme sosial sebagai wujud ketidak mampuan mendorong perubahan ekonomi-politik di pusat kekuasaan.

Karena itu manusia berpunya yang dianggap berhasil menjalankan ibadah puasa adalah ketika segala aktivitas hidupnya usai menjalankan ritual puasa (atau ditengah-tengah menjalankan puasanya) ditujukan untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk dirinya sendiri. Kaum kaya mampu menghancurkan watak banal dan feodal-kapitalistiknya dalam dirinya menjadi kekuatan berlawan untuk kesejahteraan kaum tertindas. Kebahagiaan sejati bukan dengan menjadi miskin tetapi bagaimana menggunakan harta dan kekuasaan untuk membela kaum tertindas. Sedangkan puasa bagi mereka yang menderita akibat kemiskinan untuk tidak menyerah melakukan perubahan secara massif. Karena sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Ar-ra’du; 21; Tak akan berubah nasib suatu kaum jika ia sendiri tidak merubahnya. Inilah momentum untuk membangun Islam secara kaffah dan proses menjadi manusia yang fitri. Walluhu a’lam.

(Artikel ini Dimuat di Harian Radar Surabaya, 27 Agustus 2009)

Minggu, 26 Juli 2009

Prostitusi Madura Pasca Suramadu

Oleh: Edy Firmansyah

Dalam sebuah conference chat dengan beberapa kawan di YM, seorang kawan, sebut saja M bertanya; bisnis apa yang prospek di madura pasca suramadu? Saya yang memang tidak paham soal bisnis kontan saja bingung menjawab pertanyaan itu. Tapi entah otak saya sedang ngeres atau apa tiba-tiba saja saya menjawabnya; bisnis perempuan.

Semua kawan saya yang kebetulan ikut dalam conference kala itu tertawa ngakak. Kawan saya yang lain kemudian komentar; “Prostitusi? Di Madura? Seperti akan sulit karena akan diobrak-abrik ormas Islam. Madura khan serambi madinahnya Indonesia? Lagipula pemerintah daerah dan masyarakat tidak akan tinggal diam. Madura harus bersih dari prostitusi.” begitu ujarnya.

Tentu saja pendapat kawan saya itu tak sepenuhnya benar. Benar memang Sebelum suramadu rampung aksi bersih-bersih tempat-tempat pengumbar syahwat kerap dilakukan Pemkab. Madura. Di tiap-tiap tindakan penertiban selalu saja ada PSK (pekerja seks komersial) yang terjaring.

Namun bukan berarti Madura sepenuhnya bebas prostitusi. Toh, disetiap aksi penertiban selalu ada PSK yang terjaring. Artinya, dunia lendir di madura sudah ada jauh sebelum Suramadu dioperasikan. Pemerintah daerah tak menampik hal itu. Hanya saja menurut mereka prostitusi di Madura hanyalah prostitusi musiman. Bahkan seorang anggota dewan di Pamekasan mengatakan praktek prostitusi hanyalah persoalan tahunan. Praktek syahwat itu marak ketika musim panen tembakau tiba. Di Pamekasan misalnya, setidaknya ada 12 titik rawan yang kerap menjadi tempat prostitusi. Diantara 12 titik itu adalah kecamatan Larangan, Batumarmar, dan Galis. Namun ke-12 titik itu baru beroperasi dan ramai ketika musim tembakau tiba.

Namun menurut laporan Pemkab para PSK yang ada di madura bukan orang madura asli. Umumnya para PSK yang datang ke pulau garam ini berasal dari luar Madura. Seperti Situbondo, Bondowoso, Jember, Banyuwangi dan ada pula yang mengaku dari Surabaya. Pandangan ini cukup bisa diterima. Pertama, sudah menjadi hukum besi sejarah bahwa prostitusi selalu berkelindan erat dengan perkembangan ekonomi masyarakat. Tiap musim panen termbakau tiba, perputaran uang di Madura begitu cepat. Musim panen tembakau di madura ibarat sebuah kenduri. Setiap usai musim tembakau seakan ada budaya konsumsi yang sengaja dipertahankan. Masyarakat desa berbondong-bondong membeli barang dan emas dari hasil laba panen. Meskipun dari tahun ke tahun harga tembakau madura terus anjlok, toh budaya konsumsi itu tak surut. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan PSK luar madura. Logika ada gula ada semut bergerak di sini.
Tentu saja PSK musiman yang datang ke Madura bukan PSK paling top di luar Madura. PSK yang masih laris ketika berpraktek di Jawa tak akan sudi meninggalkan tempat prakteknya hanya sekedar mencari pangsa pasar yang baru dan tak jelas peruntungannya. Artinya, mereka yang menjual birahi ke madura hanyalah pekerja seks yang kalah bersaing di Jawa. Sebuah persaingan kerja yang biasa dalam upaya merebut pasar. Saya menyebut persaingan kerja karena PSK bisa dikategorikan sebagai sebuah kerja. Dalam dunia prostitusi prasyarat untuk disebut sebuh kerja cukup terpenuhi. Ada profesionalitas, disiplin, skill dan pengalaman yang mumpuni untuk menjadi PSK favorit dan ‘sukses”. Karenanya wajar jika kemudian terjadi persaingan.

Disamping itu, dari tahun ke tahun angka prostitusi terus meningkat seiring dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok dan imbas krisis global yang menimpa Indonesia. Ambil contoh lokalisasi Dolly. Dari tahun ke tahun lokalisasi terbesar di Indonesia terus melonjak PSK-nya. Pada tahun 1991-1992 di lokalisasi ini hanya terdapat 1.200 pekerja seks. Pada tahun 1997, angka tersebut bertambah menjadi 2.500 orang. Bahkan pada tahun 2001, pekerja seks di Dolly sudah mencapai 3.060 orang. Para pekerja seks itu tersebar di RW VI dan RW XII (gang dolly) dan wilayah RW III dan RW X (gang Jarak) (Kadir, 2007). Tentunya pelonjakan itu terjadi pula pada PSK-PSK yang tidak terlokalisir. Bahkan kemungkinan peningkataban jumlah PKS ‘liar’ ini jauh lebih pesat dari PSK di lokalisasi.

Karena itu terlalu berlebihan jika prostitusi di Madura hanyalah gelaja musiman. Dunia esek-esek tak mengenal musim. Ia hadir seiring dengan desah nafas manusia. Ia akan terus hadir, entah dengan cara mengendap-endap tersembunyi atau dengan terang-terangan. Laporan mengenai aktivitas perempuan bispak yang sempat diturunkan media lokal di Madura beberapas waktu lalu semakin mempertegas langgengnya prostitusi di pulau garam. Ini belum termasuk perempuan-perempuan yang menjadi simpanan pejabat hingga PSK-PSK yang disediakan hotel.
***
Prostitusi tidaklah asal jadi. Tak ada manusia yang bercita-cita menjadi pelacur sejak lahir. Praktek jual beli vagina ini adalah produk ketimpangan sosial-ekonomi masyarakat. Semakin timpang kehidupan masyarakat maka praktek-praktek lendir ini akan semakin marak bak jamur di musim hujan. Tak ada tempat yang bebas dari prostitusi. Di Acehpun yang mengusung syariat Islam, prostitusi jadi bagian dari kehidupan masyarakat. Bahkan di Arab, tempat manusia menunaikan ibadah haji, praktek prostitusi tak kalah liarnya.

Namun saya hanya mengulai prostitusi di Nusantara. Sudah sejak zaman feodal prostitusi menjadi bagian yang tak terpisahkan. Praktek perbudakan (jual beli manusia) misalnya. Para tuan tanah kerap mencari budak-budak perempuan yang rupawan, bukan hanya untuk diperas tenaganya, tetapi juga untuk disetubuhi. Praktek ini terus berlanjut dalam masa kerajaan-kerajaan. Meski masa feudal beberapa perbudakan mulai dihapuskan, tetapi para raja-raja masih gemar memelihara selir yang diambil dari perawan-perawan desa. Cerita Gadis Pantai karya Pramodya Ananta Toer adalah secuil cerita suram tentang eksploitasi perempuan. Gadis pantai dipinang seorang bangsawan. Sebenarnya ia tidak mau. Tetapi karena desakan orang tuanya agar bisa memperbaiki nasib (dari kehidupan yang miskin menjadi bisan seorang bupati) gadis pantai berangkat juga. Tegasnya ia ‘dijual. Ia dijadikan ‘nyai’ hanya untuk melampiaskan nafsu birahi bangsawan tersebut sembari menunggu dan mencari perempuan yang sederajat (yang juga keturunan darah biru) hadir dalam kehidupannya dan menjadi pendamping sejatinya. Ketika perempuan bangsawan itu hadir dan gadis pantai melahirkan anak perempuan, ia dicampakkan. Diusir dari rumah ‘tuannya’ tanpa membawa anaknya.

Beberapa perempuan yang mengalami kasus seperti gadis pantai tak pernah kembali ke rumahnya. Mereka merantau ke daerah lain dan hidup menjadi pelacur. Beberapa yang lainnya memilih bunuh diri. Peristiwa ini tak berhenti sampai di sini, ketika zaman kolonial praktek perlontean atas nama selir semakin marak. Para colonial tersebut rupanya tertarik dengan cara raja-raja Jawa (juga madura) melampiaskan syahwat. Maka pada gubernur dan pejabat VOC berbondong-bondong memelihara selir dan mencampakkannya ketika sudah bosan. Tak sedikit para orang tua yang tergiur untuk naik kelas dengan menjual putri-putrinya sendiri. Kondisi ekonomi membuat masyarakat miskin semakin tega mengorbankan perawan-perawannya untuk memperbaiki nasib. Praktek perlontean atas nama selir inilah yang kemudian memarakkan produksi jamu dan obat kuat tradisional. Jamu Madura salah satu obat kuat yang terkenal di zaman kolonial sebagai doping alami untuk bersenggama. Dari sini bisa ditarik benang merah bahwa praktek perlontean dengan selubung selir juga marak di Madura kala itu.

Perdagangan di Nusantara kian pesat. Hindia Belanda menjadi pusat perdagangan internasional paling ramai. Banyak pedagang yang datang dan menetap untuk sementara di nusantara. Tersebar dari maluku, jawa hingga madura. Rata-rata para pedagang ini adalah para bujangan, atau meskipun beristri, istri dan anak-anaknya mereka tinggal di eropa. Tentu saja para pedagang itu sangat butuh pelampiasan birahi. Maka VOC kemudian mulai membangun lokalisasi-lokalisasi. Lokalisasi tersebar hampir disemua wilayah jajahan Belanda. Termasuk Madura. Awalnya para PSK itu adalah selir-selir yang dicampakkan tuannya itu. Tetapi kemudian karena masyarakat mulai melihat bahwa kehidupan para pelacur di lokalisasi itu kian baik, tak sedikit masyarakat miskin yang tergiur. Maka, tak sedikit penduduk yang sengaja menjual istrinya sendiri dalam lokalisasi itu untuk memperbaiki nasib. Disini jelas bahwa pelacuran berkelindan erat dengan kondisi ekonomi.

Praktek prostitusi paling parah terjadi di zaman penjajahan jepang. Sudah bukan rahasia umum lagi jika tentara-tentara kerap membutuhkan perempuan-perempuan untuk melampiaskan syahwat. Dan biasanya perempuan-perempuan negeri jajahan yang dijadikan ‘tumbalnya.’ Jugun Ianfu. Itulah sebutan bagi perempuan-perempuan yang dijadikan pelacur di zaman jepang. Cara tentara jepang menjebak perempuan-perempuan cantik masuk dalam praktek prostitusi sungguh licik. Ia menyebar pamplet, brosur dan memberikan pengumuman-penguman melalui pengeras suara bahwa sebagai saudara tua pemerintah Jepang akan membalas jasa dengan menyekolahkan para perempuan-perempuan nusantara ke Jepang dan eropa. Maka, berbondong-bondonglah para perempuan nusantara mendaftar. Tak sedikit anak-anak bupati dan kepala desa turut serta. Tapi janji itu bohong belaka. Para perempuan itu diangkut ke kamp-kamp lokalisasi untuk dijadikan pemuas nafsu tentara jepang. Ketika Jepang kalah perempuan-perempuan itu dibuang ke pulau buru(selengkapnya, baca “Perempuan dalam Cengkraman Militer, Pramodya Ananta Toer, 2001). Sementara yang berhasil lolos terus menjadi pelacur karena merasa hidupnya tak lagi berharga sebagai perempuan ‘terhormat.’

Pasca kemerdekaan Indonesia, pertumbuhan tempat-tempat pelacuran semakin meningkat seiring dengan gonjang-ganjing ekonomi seperti melonjaknya harga minyak dunia yang di Indonesia dikenal dengan bonanza minyak, semangat revolusi hijau dan paham pembangunanisme orde baru. Di era reformasi dunia pelacuran tidak kian surut, malah kian marak dan kompleks. Buku Jakarta Undercover Cover, Memoar Emka adalah sedikit fakta betapa kompleksitas dunia pelacuran.
***
Jembatan Suramadu resmi dioperasikan. Kedepan, Madura pasca suramadu akan semakin berkembang pesat menjadi, tak hanya wilayah agraris, tetapi secara bertahap menjadi sebuah wilayah industri yang massif. Sawah-ladang yang menghampar di sebagian besar wilayah Madura akan disulap menjadi daerah-daerah industri. Bahkan di kawasan sekitar suramadu di sisi madura akan dijadikan area pariwisata. Suka tidak suka masyarakat Madura yang rata-rata memiliki ketrampilan bercocok tanam dan beternak harus bersaing dengan masyarakat industri. Disinilah akan terjadi kontradiksi ekonomi. Industrialisasi yang membutuhkan tanah yang luas untuk membangun pabrik-pabrik dan gudang-gudang baru dengan segala cara akan menggeser peran masyarakat atas tanah sawah kedalam sebuah kerja-kerja pabrik. Para pemilik sawah yang tergiur dengan harga tanah dan investasi barang tak bergerak yang cenderung melonjak berlomba-lomba merebut tanah pertanian untuk pabrik dan real estate. Para petani penggarap dipaksa masuk dalam kerja-kerja industri, ia dipaksa menjual tenaga mereka (karena tidak miliki lagi keterampilan selain kekuatan ototnya); menjadi buruh.

Tentu saja kondisi ekonomi buruh tak sebaik kehidupan ketika menjadi petani penggarap. Maknanya sebenarnya sama saja; menjual tenaga. Artinya, kabut kemiskinan masih akan terus menyelimuti sebagian besar masyarakat madura. Ditengah harga kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, harga pendidikan semakin tak terjangkau serta biaya kesehatan yang nyaris tak tersentuh keluarga miskin, memaksa perempuan-perempuan sawah keluar rumah, mengadu nasib untuk menopang biaya hidup keluarga.

Namun karena rendahnya daya saing perempuan sepertinya minimnya ketrampilan kerja, pengalaman dan koneksi, membuat tak sedikit dari mereka harus gagal masuk ke sektor formal. Kegagalan itulah yang kemudian menggiring banyak perempuan masuk dalam dunia lendir.

Karena itu menyelesaikan masalah pelacuran tidak cukup hanya dengan razia dan penertiban belaka. Tindakan represif semacam itu ibaratnya mencabut rumput di pekarangan rumah. Mungkin dalam sehari pekarangan rumah bisa bersih karena rumputnya dipotong dan dicabuti. Tetapi ia akan muncul lagi, karena akar-akarnya masih menghujam jauh dalam tanah. Karena itu mungkin harus dipikirkan pula lokasi yang strategis untuk lokalisasi di pulau madura. Suka tidak suka prostitusi akan jadi warna tersendiri bagi masyarakat madura pasca suramadu. Keteguhan religi dan spiritual masyarakat Madura semakin diuji dengan maraknya prostitusi pasca suramadu. Disini saya hendak menegaskan, bahwa langkah represif menangani pelacuran hanya akan menciptakan perlawanan.

Disamping itu Harus terus dipikirkan upaya-upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang progresif dan adil untuk rakyat. Semakin kecil jarak ketimpangan ekonomi, semakin kreatif masyarakat. Sehingga semakin tipis untuk terjerembab dalam dunia syahwat. Bukankah ada hadist yang mengatakan kemiskinan lebih dekat dengan kekufuran? Maka tak ada jalan lain selain mengambil kebijakan-kebijakan pro rakyat dalam perbaikan ekonomi. Karena pelacuran memang berkelindan erat dengan upaya bertahan hidup. Makanya jangan heran jika, Sari (bukan nama sebenarnya), PSK di Jember, yang mengaku asal pamekasan kerap mengusapkan uang yang dibayarkan laki-laki hidung belang pertama yang ‘memakainya’ ke payudara dan vaginanya sambil berucap; “penglaris….penglaris.”

Saya memang tak jadi menurunkan penjelasan saya yang panjang ini pada kawan-kawan chat saya. Karena saya lihat diskusi memang berlangsung tidak serius. Malah salah satu kawan saya nyeletuk; “Kalau memang nantinya ada lokalisasi besar di Madura sebesar Dolly, kau sebaiknya juga ikut jadi Germo saja.”



Madura, 23-25 Juli 2009

Kamis, 23 Juli 2009

Seks, Kekerasan dan Perlawanan Perempuan

Oleh: Edy Firmansyah

Secara biologis, seks merupakan salah satu kebutuhan utama manusia yang sangat dominan peran dan pengaruhnya bagi perkembangan setiap manusia. Sebagai sebuah kebutuhan alamiah dan instingtif upaya-upaya manusia memenuhi kebutuhan seks seringkali tak bisa diteorikan. Sama seperti ketika manusia memenuhi kebutuhan akan lapar. Ketika pemenuhan kebutuhan seks dan penuntasan rasa lapar semakin tak bisa dipenuhi dampaknya seringkali menjalar pada masalah psikologis. Banyak orang—dari kalangan miskin—hanya untuk sekedar mencari makan sesuap nasi kerap melakukan tindak criminal, mulai dari mencopet, merampok hingga membunuh. Juga tak sedikit manusia ketika tak mampu menuntaskan hasrat seksualnya kerap gelap mata dan melakukan tindak kekerasan.

Puryanto, 27, misalnya. Hanya gara-gara istrinya tak memenuhi ‘jatah’ seksualnya, ia jadi bringas. Kebringasannya itu kemudian ia tumpahkan pada anak kandungnya sendiri, Tegar yang masih berusia empat tahun. Pria yang sehari-harinya menjadi pedagang bakso di Madiun itu menyeret anaknya ke rel kereta api yang tak jauh dari rumahnya. Disitu ia melindaskan kaki darah dagingnya sendiri pada kereta api yang sedang melintas hingga putus. Kekejamannya tak sampai disitu. Ia dengan tega meninggalkan anaknya yang merintih kesakitan dan bermandikan darah di pinggir rel. beruntung anaknya masih bisa merangkak (saya tak bisa membayangkan betapa sakitnya penderitaan Tegar) kembali ke rumah. Mungkin jika terlambat mendapat pertolongan, Tegar sudah tak bernyawa lagi kehabisan darah.

Di Jawa Tengah, seorang pria berinisial GM dengan keji membunuh dan memotong-motong tubuh pasangan tidurnya hingga menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh pasangannya itu kemudian disebar ke berbagai tempat. Tindakan biadabnya itu juga dipicu masalah seks. Pasangannya menolak disetubuhi GM, karena kala itu ia sedang haid. Tapi GM tak terima. Ia kalap dan kemudian terjadilah mutilasi itu.

Dua contoh kasus diatas dalam konteks ini pertama-tama merupakan kegagalan manusia dalam pencarian bentuk alternatif pemenuhan hasrat biologis. Lebih jauh lagi pelaku kekerasan yang dipicu oleh tak terpenuhi hasrat seksual (hubungan kelamin) merupakan kegagalan dari pemahaman seseorang terhadap seksualitasnya secara mendasar. Terlebih lagi para pelaku kekerasan rata-rata orang yang sudah akrab dengan hubungan kelamin.
Bagi kebayakan orang, hubungan kelamin (coitus; gesekan penis dengan vagina) adalah tahapan tertinggi dari aktivitas seksual. Bagi orang-orang yang berpandangan demikian, aktivitas onani/masturbasi dianggap bagi mereka yang sudah berkeluarga dianggap sebagai dosa besar. Barangkali jauh lebih berdosa daripada pelaku onani/masturbasi ketika masih remaja dulu (belum berkeluarga). Lagipula beronani/masturbasi bagi mereka yang sudah pernah merasakan hubungan kelamin tak memiliki kepuasan berarti. Tak cukup untuk menuntaskan hasrat seksual. Barangkali sama rasanya ketika orang lapar, hanya disuguhi segelas air.

Padahal kalau mau jujur seks itu fleksibel. Ia bisa dipuaskan dengan berbagai sarana. Tidak melulu berhubungan kelamin. Bagi para pemuja oral seks, misalnya, sensasi berhubungan kelamin dianggap terlalu kecil dibandingkan dengan oral seks. Jadi dalam konteks ini beruntunglah beberapa orang yang masih ‘mempertahankan’ aktivitas onani/masturbasi, sehingga tak perlu harus mengalihkan pemenuhan hasrat seksualnya dalam tindak kekerasan. Tentunya tidak dengan berlebihan. Artinya, onani/masturbasi dilakukan hanya ketika saat-saat genting saja. Sebab dalam beberapa kasus tak sedikit pasangan yang terpaksa cerai karena kebiasaan onani/masturbasi lebih intens dari hubungan intim dengan pasangannya sendiri.

Disamping kekerasan sebagai bentuk sublimasi pemuasan kebutuhan seksual, ada juga kekerasan yang justru memicu hasrat seksual. Prilaku sadomasochisme, misalnya, bisa diajukan sebagai contoh nyata hubungan timbal balik antara seks dan kekerasan. Seorang sadomasochis akan makin terangsang dan bernafsu untuk menyalurkan hasrat seksualnya bila ia membarengi aktivitas seksualnya dengan melakukan penyiksaan terhadap lawan jenisnya. Kasus yang menimpa model cantik dan artis Indonesia, Manohara Pinot adalah salah satunya. Menurut pengakuan Manohara ke berbagai media, suaminya, Fakhry putra kerajaan Kelantan itu, gemar menyetubuhi Manohara dengan menyilet-nyilet tubuhnya. Setiap tetes darah yang menyalir dari luka Manohara semakin menambah sensasi seksual Fakhry. Tak cukup disitu. Dalam tiap hubungan intim, artis cantik yang kini menjadi pemeran utama sinetron “manohara’ itu, selalu dibius. “Saya tidak bisa apa-apa. Bergerak juga tidak bisa. Tapi saya bisa merasakan setiap sentuhan atau aksi menyakiti yang dilakukan Fakhry,” begitu penuturannya pada media.

Selain karena ketidak matangan menginterpretasi seksualitas, para pelaku kekerasan karena dorongan seksual, berangkat dari sebuah penolakan. Dalam masyarakat patriakat yang kental sekarang ini, laki-laki seakan-akan menjadi superior terhadap perempuan. Laki-laki sebagai kepala keluarga, laki-laki sebagai pemimpin terpatri kuat dalam masyarakat patriakat. Pandangan ini berbasiskan pada konstruksi gender yang mendefinisikan dan menempatkan perempuan sebagai kaum inferior. Dalam hal hubungan intim, penolakan perempuan atas permintaan laki-laki dalam bersenggama—apapun alasannya—dianggap sebagai sebuah pembangkangan. Dan setiap pembangkang pasti akan dikenai hukuman. Dalam kasus Puryanto, misalnya. Hukuman yang diberikan pada istri akibat menolak ngeseks ditimpakan pada anak. Tegar dijadikan tumbal karena dianggap kesayangan ibunya (istri Puryanto). Sementara GM, memilih untuk menghabisi perempuannya, hanya agar dominasi kekuasaan terhadap perempuan itu tidak diambil alih laki-laki lain.

Dan fakhry menancapkan kekuasaan patrikat dalam hubungan intim dengan Manohara lewat jalan pembiusan. Tegasnya kepasrahan perempuan atas dominasi laki-laki tak bisa ditawar laki. Perempuan akan kelihatan cantik, ketika ia tunduk dan patuh serta siap melayani nafsu laki-laki kapan saja dimana saja. Membangkang sedikit saja, maka kecantikan perempuan seakan pudar.

Sikap dominasi patriakat di Indonesia yang paling kentara ditunjukkan pada awal-awal rezim orde baru. Bermula dari menyebarnya wabah fantasi. Yang diolah sedemikian rupa oleh rejim berkuasa sehingga menancap kuat di seluruh wajah negeri ini. Tanggal 30 September malam, sebuah upacara digelar di Lubang Buaya. Segerombolan perempuan menari telanjang, bernyanyi sambil menyiksa tubuh para jenderal (yang kemudian dijadikan pahlawan revolusi). “darah ini merah, Jenderal!” seru seorang perempuan sambil menyilet tubuh korban.

Berbekal fantasi itulah kaum perempuan Indonesia kemudian digiring ke dalam lubang sejarah yang paling mengerikan. Berbagai organisasi perempuan dibubarkan, puluhan ribu aktivis perempuan yang diduga terlibat harus menerima resiko 3B; bunuh, buang, bui. Sementara itu ratusan ribu perempuan lain, menerima bencana sosial yang tidak kalah dasyatnya; menerima beban sebagai istri orang komunis, dikucilkan dari pergaulan sosial dan diskriminasi politik, serta menanggung beban menghidupi anak-anak yang ditinggalkan para bapak. Dan yang lebih mengerikan lagi, seluruh perempuan kemudian dimasukkan ke dalam etalese domestik Orde Baru; dapur, kasur, sumur.( Puthut EA, 2007;61) Kodratnya sebagai manusia yang berhak sejajar dengan laki-laki telah digantungkan di langit-langit kamar.

Orde baru seakan hendak menunjukkan bahwa perempuan yang baik adalah mereka yang cantik, patuh terhadap suami dan mampu mengurus anak-anaknya di rumah. Artinya perempuan dicitrakan sebagai ’perhiasan’ semata. Kepatuhan itulah yang mampu meningkatkan gairah seks kaum adam.

Tentu saja kekerasan hubungannya dengan seks tidaklah asal jadi. tidak ada anak manusia yang lahir kemudian langsung bringas dan punya inisiatif seksual dengan membunuh, menyakiti atau memperkosa lawan jenisnya. Semua prilaku seksual berangkat dan dibentuk oleh lingkungan sekitarnya. Sebagaimana yang diutarakan Freud bahwa penyimpangan-penyimpangan pada tingkah laku seksual bukanlah anomaly yang jarang terjadi. Perkembangan libido dapat dipengaruhi oleh lingkungan, terutama ketika masa kanak-kanak, dan bahwa keanehan tingkah laku dan karakter dalam diri orang dewasa berakar dalam keanehan dari hasrat dan tujuan seksualnya. (Fromm, 2002;197-198)
Tindakan sadistis, misalnya, lanjut Freud, merupakan prilaku seksual anak-anak semasa periode tertentu perkembangannya. Ketika sang ayah mengajari anak cara mendominasi dengan kekerasan, maka katika dewasa dia akan membentuk sadisme sebagai penyimpangan seksual maupuan sebagai struktur karakter yang didalamnya ada hasrat untuk menguasai, mendominasi dan merendahkan pasangannya (ibid). bahkan memiliki kecenderungan berbuat lebih sadis dari ajaran ayahnya.

Barangkali apa yang dilakukan istri Puryanto, pasangan tidur GM dan Manohara merupakan bentuk perlawanan atas dominasi patriakat dalam seksualitas. Dengan kata lain, kekuasaan patriakat atas seksualitas perempuan semakin hari semakin rapuh. Dan perempuan-perempuan Indonesia harus belajar banyak pada ketiga perempuan tersebut. Perempuan Indonesia harus belajar berkata tidak, dan menolak hubungan intim jika tubuh mereka tidak siap menerimanya.

Kebanyakan perempuan Indonesia memilih mengorbankan tubuhnya dan psikologisnya hanya sekedar untuk memuaskan birahi kaum adam. Misalnya ketika sang laki-laki sedang horny, sementara si perempuan sedang Haid, perempuan tak bisa menolak dominasi patriakat tersebut. Mereka membiarkan laki-laki menyetubuhinya disaat haid, sementara tubuh perempuan sedang dalam ancaman besar penyakit. Sebab darah haid adalah darah kotor yang jika masuk kembali ke dalam rahim akan menimbulkan kista dan kanker rahim.

Karena itu kedepan kaum perempuan memang harus lebih maju lagi. Syukur-syukur jika ada kongres perempuan khusus seks yang hasil akhirnya ada kesepakatan bagi kaum perempuan Indonesia untuk melakukan mogok seks nasional setiap satu bulan sekali Agar para pria belajar mengontrol diri ketika mengalami penolakan seksual dari kaum perempuan. Sekaligus menegaskan posisi perempuan yang semakin kuat, sehingga kaum patriakat tidak lagi menganggap sepele kaum hawa. Mungkin ada yang berdalih bahwa posisi perempuan sudah semakin sejajar dengan laki-laki. Ya, sebagian kecil. Sementara sebagian besar yang lain masih terus mengalami dominasi seksual. Padahal jika kondisi ini dibiarkan, maka kekerasan akan terus menghantui kehidupan masyarakat.


Madura, Juli 2009