Dimuat di BALI POST, 06 November 2008
Mutilasi dan Historiografi Kekerasan Masyarakat
Oleh Edy Firmansyah*)
Akhir-akhir ini peristiwa pembunuhan, khususnya yang disertai mutilasi, kerap terjadi. Peristiwa tersebut terjadi di kota besar dan merambah ke daerah-daerah. Di Bali baru-baru ini kita dikejutkan dengan ditemukannya sesosok mayat tanpa kepala. Mayat tanpa kepala yang ditemukan di Pering, Blahbatuh, Gianyar adalah Rizki bin Jaka alias Abot (29) berasal dari Desa Kademangan, Cisauk, Tangerang. Abot tinggal di Perumahan Dalung Indah, Badung. Pelakunya adalah SU (33) sekampung dengan korban, yang kos di Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Sejak dibukanya keran demokrasi dan kebebasan, televisi bukannya memberikan konter terhadap segala praktik kekerasan di berbagai pelosok Tanah Air, malah menjadikannya sebagai komoditas hiburan. Kekerasan dalam film, iklan dan berita dipertontonkan pada masyarakat secara vulgar yang tujuan utamanya ialah mengejar rating dan sukses pasar. Lihat saja, dalam berita-berita kriminal dengan vulgar menayangkan aksi tembak-menembak dengan penjahat, modus operandi para penjahat dan pembunuh tanpa sensor sedikit pun. Ditambah lagi dengan tayangan sinetron yang penuh adegan berdarah-darah dan berbau mistis semakin menyemarakkan ajang kekerasan.
Kedua, mempresentasikan program kekerasan meningkatkan perilaku agresif. Ketiga, memperlihatkan secara berulang-ulang tayangan kekerasan penyebabkan ketidakpekaan terhadap kekerasan dan penderitaan korban.
Disamping itu negara sebenarnya memiliki andil lahirnya tindak kekerasan di masyarakat. Sebab, kekerasan adalah perkara yang sangat diabaikan dalam pemikiran dan penelitian mengenai Indonesia. Padahal sudah dapat dipastikan --sekalipun tanpa studi dan penelitian -- bahwa kekerasan adalah gejala yang paling bertahan dan berkelanjutan dalam kehidupan politik negeri ini. Bahkan, kekerasan belum pernah diatasi dengan memuaskan dan beradab selama sekurang-kurangnya empat abad terakhir di Nusantara (Kleden, 2004;208).
Negara masih kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk menciptakan 'kesejahteraan' dan rasa 'damai' dalam masyarakat. Sehingga yang terjadi kemudian kekerasan di negeri ini bagaikan sebuah kutukan keris Empu Gandring. Kekerasan akan terus memakan korban jiwa, tidak hanya tujuh turunan tetapi sampai akhir masa. Inilah yang disebut Dom Helder Camara sebagai spiral kekerasan. Ia lahir menyusul, dan menjadi rantai fantasi berikutnya dari kekerasan-kekerasan terdahulu yang telah berjalin-kelindan.
Kekerasan di Indonesia sudah terjadi sejak zaman raja-raja di Nusantara. Berdirinya candi-candi, misalnya, bukanlah seperti yang diceritakan dalam hikayat atau cerita-cerita rakyat yang kita kenal di masa kecil. Menurut para sejarawan, pembangunan candi justru melibatkan ratusan bahkan ribuan masyarakat yang dipaksa menghamba pada raja-raja. Dengan kata lain megahnya Candi Borobudur dan Prambanan sebenarnya tak lepas dari pengorbanan rakyat dengan keringat dan darah. Kekerasan model ini terus berlanjut pada era kekuasaan kolonial Belanda dan Jepang.
Memasuki zaman kemerdekaan tidak berarti menurunnya kekerasan. Setelah Westerling muncul sebagai koboi yang membantai ribuan orang hanya untuk membuktikan kepandaiannya menembakkan senjata api, muncullah berbagai gerakan bersenjata yang kemudian juga dihadapi dengan kekerasan oleh pemerintah Jakarta.
Ketika orde baru lahir kekerasan justru kian bergelora, menggunakan kekerasan politik justru untuk melanggengkan kekuasannya. Peristiwa G-30-S adalah salah satu bukti lahirnya orde baru dengan lumuran darah.
Sampai akhirnya orde baru tumbang, kekerasan terus saja tegak berdiri di negeri ini. Sudah empat kali pemimpin di negeri ini diganti pasca-Soeharto. Tetapi belum mampu memutus mata rantai kekerasan. Malah kekerasan seakan memberi warna pada setiap perjalanan pemerintahan pemimpin baru.
Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah taktis untuk segera memotong mata rantai kekerasan di negeri ini. Memang penting memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku tindak kekerasan, baik masyarakat maupun aparat tanpa pandang bulu. Namun semua itu tidak cukup efektif jika negara tidak memberi teladan untuk menghentikan kekerasan dalam segala bentuknya. Bukankah hingga kini negara kerap melakukan penggusuran, perampasan hak, hingga kekerasan pada demonstran lewat kekuatan koersifnya?
Jika negara sudah mampu menjadi ujung tombak gerakan antikekerasan maka pendidikan humanisme bagi masyarakat dan aparat akan optimal dilaksanakan. Tanpa itu semua, kekerasan hanyalah tinggal api dalam sekam.
* Penulis, adalah Jurnalis. Pemerhati masalah-masalah psikososial.
WAKTU
JEJAK
- Artikel (93)
- Cerpen (20)
- Esai Budaya (31)
- Jendela Rumah (24)
- Kesehatan Masyarakat (5)
- Pendidikan (10)
- PUISI (71)
- Resensi Buku (25)
JEDA
Kamis, 13 November 2008
Mutilasi dan Historiografi Kekerasan Masyarakat
Rabu, 12 November 2008
Menyingkap Tabir Keberanian Laskar Mawar
Judul : Laskar Mawar: Drama Perempuan-Perempuan Pelaku Bom Bunuh

Diri di Palestina
Penulis : Barbara Viktor
Penerjemah : Anna Farida
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : I, Mei 2008
Tebal : xlii + 404 Halaman
Peresensi : Edy Firmansyah
Perempuan selalu identik dengan sifatnya yang lemah lembut, penuh cinta kasih, cinta damai dan selalu mengutamakan keselamatan. Namun dalam derita penjajahan yang sedemikian panjang perempuan bisa juga mengangkat senjata. Di Palestina, dalam derita penjajahan Israel, telah lama perempuan menjadi pejuang yang tangguh dan tabah. Mereka adalah anak yang menyaksikan ayahnya ditawan, istri yang merelakan suaminya hilang tanpa jejak, ibu yang menguburkan putranya. Bahkan sebagian perempuan Palestina menempuh jalan perjuangan baru. Mereka memilih meledakkan diri sebagai ”Laskar Mawar.”
Adalah Wafa Idris, seorang perempuan berusia 26 tahun yang menjadi pelopor kamikaze perempuan Palestina. Pada siang hari, 27 Januari 2002, ia meledakkan dirinya hingga berkeping-keping di tengah Kota Jerussalem di sebuah pusat perbelanjaan, dan menewaskan seorang lelaki Israel dan melukai 131 orang-orang yang lalu lalang.
Meski ia satu-satunya pelaku bom bunuh diri perempuan yang tidak meninggalkan rekaman pengakuan dalam video tentang aksi bunuh diri yang begitu cepat itu, namun ia telah menjadi contoh bagi sejumlah banyak perempuan di sepanjang Tepi Barat dan Gaza yang telah mencoba menjadi syahidah demi berdirinya negara Palestina yang merdeka. Dengan kata lain, kecintaan pada kematian tiba-tiba meresap dalam diri perempuan Palestina. Perempuan yang sejatinya merupakan penjaga kehidupan (karena lewat rahimnya mampu melahirkan generasi-generasi baru) kini berubah menjadi mesin pembunuh.
Pasalnya, aksi bom bunuh diri ini tidak dilakukan terhadap pangkalan militer, markas pasukan Israel, atau gudang senjata sebagaimana yang dilakukan kamikaze Jepang pada perang dunia kedua. Bom bunuh diri ini dilakukan di pusat-pusat keramaian seperti pasar, Plasa atau gerai makanan dimana penduduk sipil Israel biasa beraktivitas. Makanya tak heran jika korbannya justru bukan tentara, melainkan penduduk sipil seperti; ibu, kakek, nenek bahkan anak-anak yang tidak berdosa.
Parahnya lagi, meski tindakan teror itu mendapat kecaman banyak pihak, sebagian besar penduduk Palestina memuja-muja para ’laskar mawar’ itu sebagai pahlawan. Bahkan kaum ulama Palestina sepakat bahwa mereka yang mati karena aksi bom bunuh diri ini termasuk golongan syahid. Dan mereka yang mati syahid tempatnya di akherat adalah surga.
Sampai disini pertanyaan yang pantas diajukan adalah mengapa para pempuan itu tega menghancurkan tubuhnya sendiri hanya untuk melukai penduduk sipil Israel yang sejatinya tidak berdosa itu? Apa yang mereka pikirkan kala itu? Bukankah kehidupan lebih baik dari kematian. Bahkan mempertahankan hidup jauh lebih penting meski maut sudah diujung mata.
Barbara Viktor, seorang jurnalis spesialis Timur Tengah dan isu-isu perempuan mencoba mengurai pertanyaan-pertanyaan diatas. Lewat buku ini ia mengajak kita menyelami kehidupan perempuan-perempuan pelaku bom bunuh diri itu. Dia meninjau berbagai aspek yang sering tenggelam dalam sensasi berita: kultur, psikologis dan sosiologis perempuan Palestina. Barbara membawa kita menyimak kisah-kisah getir dan konflik-konflik yang membuat ’mawar-mawar’ itu memilih menggugurkan kelopak mereka sendiri dalam sebuah dentuman yang menyentakkan dunia yang tak mengijinkan mereka mekar.
Kenekatan yang dilakukan para perempuan pelaku bom bunuh diri itu tak melulu masalah nasionalisme. Benar memang keinginan untuk merdeka dan terbebas dari penjajahan adalah keinginan setiap manusia. Dan manusia bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan kebebasan itu. Namun kebebasan yang diinginkan para perempuan-perempuan itu adalah pembebasan dari budaya patriakat Palestina yang sedemikian ketat. Dalam pandangan patriakat, perempuan tak lebih hanya sekedar perhiasan semata. Kodratnya sebagai manusia yang berhak sejajar dengan laki-laki telah digantungkan di langit-langit kamar.
Bermula dari kekerasan struktural yang diciptakan penguasa-penguasa Palestina. Kekerasan struktural itu dapat dirasakan pada kemunculan hegemoni bahasa, dimana hanya yang berkuasa yang berhak memberikan tafsiran atas realitas yang terjadi dalam masyarakat.
Misalnya, perempuan Palestina yang tidak menikah harus hidup dibawah aturan sosial dan agama yang ketat: jika berpendidikan tinggi, ia dianggap abnormal; jika memandangi laki-laki, ia terancam dikucilkan; jika menolak menikah, ia dianggap lepas kendali; jika tidur dengan laki-laki, khususnya jika hamil, ia adalah aib bagi keluarga dan bisa mati di tangan kerabat laki-lakinya (hal. 257). Satu-satunya cara agar perempuan bisa duduk sejajar dengan laki-laki adalah dengan menjadi syahidah, mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsanya. Dengan mati syahid kaum perempuan bisa langsung ditempatkan di surga dan bisa menentukan nasibnya sendiri.
Pandangan itulah yang menghantarkan Wafa Idris, Zina dan Darine menjadi pelaku bom bunuh diri itu. Wafa Idris merasa hidupnya hancur setelah suaminya terpaksa menceraikannya karena ia divonis mandul (hal 16-66). Zina yang ketahuan hamil diluar nikah dibuang orang tuanya dalam kancah pertempuran hanya untuk menutup aib(159-195), dan Darine memilih mati karena terus menerus ditekan untuk menikah dengan pria yang sama sekali tidak dicintainya(124-141).
Meski sejatinya buku ini merupakan sebuah liputan investigasi, pembaca tidak akan merasakan kejenuhan sebagaimana halnya membaca sebuah berita umumnya. Karena Barbara menggunakan teknik jurnalisme sastrawi yang dikenalkan sejak tahun 1960-an oleh Tom Wolfe. Wawancaranya dilakukan dengan puluhan, bahkan ratusan narasumber. Risetnya tidak main-main. Waktu bekerjanya berbulan-bulan. Dan hasilnya, sebuah tulisan yang panjang yang memadukan teknik jurnalisme ketat serta gaya bercerita novel. Bahkan buku ini berhasil menggambarkan dengan begitu jelas posisi kaum perempuan Palestina ditengah kepungan penjajahan Israel dan dibawah tekanan budaya Patriakat.
TENTANG PENULIS
**Edy Firmansyah adalah Jurnalis. Pustakawan di Sanggar Bersastra Kita (SBK), Madura.
Jumat, 31 Oktober 2008
Menggali Neonasionalisme Kaum Muda
Dimuat di RADAR SURABAYA, 26 dan 28 Oktober 2008
Menggali Neo-Nasionalisme Bagi Kaum Muda
Oleh: Edy Firmansyah
Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari Sumpah Pemuda yang memasuki perayaan ke-80 adalah semangat nasionalisme yang memuat empat prinsip, yaitu kemandirian, kemerdekaan, kesetaraan dan identitas. Sumpah itu yang kemudian menjadi cikal bakal konsep Indonesia merdeka. Mengutip Benedict Anderson, bahwa Indonesia merupakan komunitas terbayang (Imagined Communities) yang terbentuk atas dasar pembayangan anggota-anggotanya mengenai kehidupan dan cita-cita bersama. Pembayangan itu merupakan hasill hubungan lintas golongan, agama, dan ras dengan ikrar satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air; Indonesia.
Cita-cita tersebut terpatri kuat dalam benak kaum muda karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Dengan lain kata, nasionalisme Indonesia merupakan sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Segala bentuk penindasan akan mendapat perlawanan sengit dari kaum muda. Dan semangat itu tak sia-sia. Akhirnya negeri ini berhasil memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Sayang, ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman, rasa
nasionalisme kaum muda kian hari kian pudar. Mereka tenggelam dalam konsumerisme dan hedonisme hasil rekayasa kapitalisme global. Mereka lebih hafal nama deretan artis Hollywood, VJ MTV, atau film produksi warner Bros daripada nama pahlawan atau teks proklamasi. Dalam fenomena semacam ini, apakah nasionalisme Indonesia di mata kaum muda telah luntur? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan kembali pada perayaan Sumpah Pemuda ke-80 ini.
Dalam studi semantik Guido Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing. Kata nation mendapat makna baru yang lebih positif dan menjadi umum dipakai setelah abad ke-18 di Prancis.(Sulfikar Amir, 2005). Yakni sebagai kapasitas yang mampu memobilisasi dan menyatukan massa melalui janji-janji kemakmuran. Dengan kata lain nasionalisme akan terus tumbuh dan bersemi selama ada musuh bersama dalam sebuah nation.
Setidaknya ada empat hal yang bisa menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, terutama bagi kaum muda. Pertama, spirit berupa kemenangan. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilan atlet menjadi juara dunia (tinju), bulu tangkis, bola kaki, dan sebagainya. Kemenangan-kemenangan tersebut secara tak langsung akan menumbuhkan Eforia nasionalisme. Bahwa Indonesia tak bisa lagi dipandang sebelah mata oleh dunia internasional.
Kedua, dengan motivasi terbalik. Motivasi terbalik itu dimaksudkan sebagai bentuk penggugah semangat untuk menjadi lebih baik tetapi dengan menunjukkan kelemahannya. Misalnya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris, bangsa pengekspor asap terbesar, salah satu negara penyebab pemasan global, dan sebagainya, seharusnya memicu perubahan supaya kita bisa tampil sebagai bangsa terpandang.
Karenanya transparansi media massa menjadi penting. Tentu sebagai media penyampai informasi tentang kondisi sosial-politik dan ekonomi bangsa baik berita buruk maupun berita yang menyenangkan. Bukankah dalam hadist telah ditegaskan bahwa sampaikan kebenaran walaupun pahit?
Ketiga, bersikap pluralistik. Kita tahu bahwa negara Indonesia sangat plural. Terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa dan agama. Membrikan kebebasan dan rasa aman pada semua kelompok untuk menejawantahkan kebudayaannya sesuai etniknya masing-masing mampu membangkitkan rasa kepedulian terhadap bangsa.
Sebaliknya, Masyarakat akan cenderung bersifat sektarian manakala negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya. Dan biasanya kegagalan mengelola soal pluralisme akan berujung pada konflik berdarah.
Yang terakhir adalah membangun keberpihakan terhadap kelas terbawah dalam masyarakat. Artinya semangat neo-nasionalisme haruslah digali dari harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat di tingkatan grass-root. Hal tersebut memungkinkan ideologi nasionalisme meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990). Misalnya dengan memberikan pendidikan gratis, pengobatan gratis untuk masyarakat miskin.
Sehingga semangat anti-kolonialisme bisa dialihkan menjadi spirit perlawanan terhadap kemiskinan, penderitaan dan penindasan dari sebuah sistem. Dengan begitu saya yakin nasionalisme lambat laun akan kembali bergelora dalam jiwa masyarakat kita. Karena—meminjam sudut pandang deterministik Gellner—bahwa nasionalismelah yang melahirkan bangsa, bukan sebaliknya.***
TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.


