DIMUAT DI HARIAN SURYA, 30 Juni 2008
Oleh: Edy Firmansyah
Keterpurukan sejumlah bangsa di berbagai belahan bumi dalam kubangan kemiskinan, pendidikan, dan kematian mulai menjadi perhatian serius dunia. Pasalnya, keterpurukan tersebut mengancam keberlangsungan hidup sebuah bangsa. Karenanya pada abad 21 badan PBB mengumpulkan kepala pemerintahan untuk menandatangani pembangunan milenium (MDGs) di New York. Tujuannya, tak lain untuk menyelamatkan bangsa (save nations).
Setidaknya ada delapan tujuan MDGs. Namun dari jumlah itu, ada tiga tujuan yang terkait dengan keberlangsungan hidup. Yakni, penurunan angka kematian ibu dan anak, memerangi HIV/AIDS dan memerangi malaria.
Namun tulisan ini tidak akan membahas semua tujuan pokok MDGs, melainkan fokus pada perang melawan malaria. Malaria merupakan penyakit yang sangat cepat menular dan masih merupakan masalah dunia. Diperkirakan 1,2 juta miliar manusia tinggal di daerah endemis malaria. Bahkan menurut laporan WHO 1998 setidaknya 1,50-2,70 juta jiwa manusia meninggal akibat penyakit malaria.
Di Indonesia sendiri serangan malaria tak kalah ganasnya. Ada sekitar 15 juta jiwa penduduk yang menjadi korban malaria. Dan 30 ribu jiwa diantaranya meninggal dunia. Hal itu terjadi terus hampir setiap tahunnya.
Nah, pertanyaan mendasar yang diajukan adalah apa penyebab malaria menjadi penyakit yang ’mematikan’ terutama di Indonesia? Ternyata menurut Gutomo Priyatmono, penulis buku Bermain Dengan Kematian, Potret Kegagalan Pembangunan Kesehatan Monokultur di Negeri 1001 Penyakit, keganasan malaria bukan hanya disebabkan oleh serangan nyamuk semata. Melainkan juga karena Pembangunan kesehatan modern di Indonesia menempatkan dirinya sebagai sebuah pasar. 
Dalam pasar, semuanya dikelola berdasarkan untung rugi. Mulai dari obat-obatan, pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Rumah sakit, puskesmas, dokter, termasuk didalamnya apotek menjadi kekuatan legal yang menentukan sehat tidaknya seseorang. Akibatnya, program bio-medis modern yang bertujuan untuk kepentingan peningkatan kesehatan justru membuat masyarakat mengalami hal lebih buruk.
Berdasarkan penelitiannya tentang kasus pemberantasan penyakit malaria di dua wilayah pedesaan yang terletak di perbukitan Manoreh Kabupaten Kulon Progo Propinsi DIY, yaitu Hargowilis dan Hargotirto, menunjukkan bahwa program pemberantasan malaria di dua wilayah tersebut belum mampu membawa masyarakat mempunyai pengetahuan baru tentang penyakit dan malaria. Malah sebaliknya, menjerumuskan masyarakat pada ketidakpastian dalam pencegahan, pengobatan dan penyembuhan penyakit tersebut.(Priyatmono, 2007;252)
Contoh dari hal diatas adalah penanganan penyakit seperti demam berdarah dan malaria yang selalu didasarkan pada standar operasional yang sesuai dengan aturan Departemen Kesehatan. Inilah yang disebut Ivan Illich sebagai monopoli bio medis terhadap masyarakat. Usaha menyehatkan dengan teknologi, seperti pengasapan dan pemasangan kelambu berada di tangan penguasa medis.
Padahal keterlibatan aktif masyarakat sebenarnya merupakan pencegah utama dari menjalarnya wabah. Sebab masalah sehat, sakit dan penyakit erat hubungannya dengan kepercayaan, sosial dan psikologi masyarakat.
Karenanya Priyatmoko menuding yang paling bertanggung jawab atas merebaknya penyakit malaria di Indonesia (bisa jadi di negara lainnya) adalah para ahli bidang kesehatan dan para pengambil kebijakan yang berada di Departemen Kesehatan RI. Sebab model pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia selama hampir 40 tahun hanya sekedar mengedepankan rasionalitas tujuan (instrumental rationality) yang mengarahkan pembangunan pada terminologi construction. Dengan kata lain, pembangunan kita adalah pembangunan yang mengutamakan hasil kuantitatif (material) (hal. 22). Yang terjadi kemudian hasil pembangunan justru bermuara pada depedensi, eksploitasi dan marginalisasi masyarakat. Pembangunan model ini sudah merambah hampir di semua sektor. Termasuk juga di sektor kesehatan.
Betapa tidak, program pemberantasan malaria yang dipahami masyarakat di Hargowilis dan Hargotirto sebatas kegiatan fisik dan bantuan. Kegiatan fisik dan bantuan itu berupa penyemprotan, pembagian kelambu, pembagian poster kampanye anti malaria dan pembagian obat gratis. Tidak lebih.
Sedangkan yang dibutuhkan masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penyakit adalah wawasan dan pengetahuan yang lebih mengenai seluk beluk penyakit. Sehingga penanganan dan pencegahan bisa dilakukan dengan cara-cara tradisional seperti dengan tanaman jamu, dan lainnya. Sehingga ketika penyakit menyerang, masyarakat sudah mampu melakukan antisipasi dini, tanpa menunggu pertolongan program pemerintah yang kerap terlambat. Tapi sayang, kesempatan untuk mengetahui sistem pengetahuan dibalik bantuan tersebut justru terkunci rapat.
Masyarakat justru diarahkan pada paradigma baru bahwa konsep sakit dan penyakti malaria hanya bisa diselesaikan dengan cara mengkonsumsi jasa dan obat-obatan malaria yang diproduksi korporasi farmasi multinasional. Alih-alih menyehatkan masyarakat, para komprador di bidang kesehatan ini justru hendak meraup keuntungan atas pemasaran obat-obatan.
Karenanya selama pemerintah tidak mengubah paradigma sehat dan sakit di masyarakat dengan konsep pembelajaran dan pencerdasan masyarakat mengenai seluk beluk penyakit dan cara mengatasinya secara mandiri, maka yang terjadi adalah ketergantungan. Dan jika keadaaan itu dibiarkan, penyakit akan terus menyerang masyarakat.
TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reaseach Social Politic and Democracy) Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.
WAKTU
JEJAK
- Artikel (93)
- Cerpen (20)
- Esai Budaya (31)
- Jendela Rumah (24)
- Kesehatan Masyarakat (5)
- Pendidikan (10)
- PUISI (71)
- Resensi Buku (25)
JEDA
Senin, 30 Juni 2008
Malaria dan Pembangunan Kesehatan Monokultur
Rabu, 25 Juni 2008
PSB Tak Cukup Hanya Mengandalkan Gaji ke-13
Dimuat di METROPOLIS, JAWA POS, 24 Juni 2008
PSB Tak Cukup Hanya Mengandalkan Gaji ke-13
Oleh: Edy Firmansyah
Tak lama lagi musim Penerimaan Siswa baru (PSB) segera tiba. Terutama di kota-kota besar seperti Surabaya , kita akan saksikan ramainya lembaga pendidikan diserbu orang tua siswa. Tentu saja kita patut bergembira karena kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anaknya meningkat.
Tapi kita juga bersedih dan sangat bersedih, karena biaya sekolah pasti semakin mahal. Untuk bersekolah di sekolah favorit seperti di SMA Negeri di Surabaya misalnya, wali murid harus merogoh kocek Rp. 600.000 - Rp. 800.000,- per bulan untuk iuran sekolah. Iuran itu belum termasuk uang seragam, biaya ujian dan lain sebagainya.
Akibatnya bisa ditebak, sekolah-sekolah dengan kualitas bagus (sekolah favorit), akhirnya hanya menjadi tempat bagi kaum yang tidak miskin. Parahnya lagi, orang tua yang kaya juga bisa membeli ”bangku” di sekolah favorit meskipun sang anak tidak lolos tes PSB. Permainan semacam itu terjadi di banyak tempat di seluruh Indonesia , terutama di kota-kota besar. Sebab bagi orang tua murid (juga guru), bersekolah di sekolah favorit merupakan prestise tersendiri.
Sehingga pilihan rakyat miskin untuk dapat terus mengenyam pendidikan jatuh pada sekolah-sekolah gurem yang fasilitasnya sangat memprihatinkan. Tenaga pengajarnya kurang, kursi dan bangku banyak yang rusak. Sedangkan gedung sekolahnya terkesan ringkih. Tetapi apa boleh buat, hanya sekolah itulah yang bisa dijangkau oleh mereka. Ketimbang tidak sekolah. Kasus sekolah nunut di Surabaya merupakan bukti betapa pendidikan yang layak itu hanyalah milik
kelas berpunya.
Kondisi tersebut jelas sebuah ironi. Sebab kalau kita merujuk pada UUD 1945, pendidikan semestinya menjadi milik tiap anggota masyarakat tanpa kecuali. Negara harus menyediakan sarana-sarana pendidikan, termasuk memberikan subsidi memadai agar masyarakat memperoleh kesempatan belajar yang sama kualitasnya. Tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memperhatikan pendidikan. Semua warga negara berhak mengenyam pendidikan yang layak sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tapi UUD dasar dalam realitas hanyalah kertas usang yang tak memiliki kesaktian. Buktinya, sekolah-sekolah dengan mutu baik dan fasilitas lengkap dari TK hingga PT hanya bisa dimasuki oleh anak-anak orang kaya, selebritis, pejabat atau kelas sosial tertentu. Sedangkan anak buruh dan rakyat biasa harus “mengalah” untuk masuk kedalamnya. Dengan satu alasan, mereka tak sanggup membayar biaya sekolah bermutu yang kian hari kian melambung tinggi itu.
Sebenarnya pemerintah telah memberikan keringanan terkait dengan biaya pendidikan, misalnya dengan kucuran Biaya Operasional Sekolah (BOS). Di samping itu para PNS juga disuntik dana ‘segar’ dengan gaji ke-13 (yang rutin dikeluarkan Pemerintah tiap tahun menjelang tahun ajaran baru dimulai). Hasilnya? Memang cukup membantu, terutama wali murid yang kebetulan bekerja sebagai PNS. Namun yang menjadi permasalahan, praktek di lapangan ketika PSB di mulai sering tidak menggembirakan. Benar memang biaya SPP tidak terlalu mahal, tetapi pungutan-pungutan terhadap murid yang sejatinya tidak esensial bagi proses pembelajaran, justru dipertahankan meski lebih mahal dari SPP.
Memang semua orang tahu tidak ada yang gratis di dunia ini. Bahkan untuk memperoleh ilmu melalui institusi pendidikan bernama sekolah sekalipun. Namun permasalahannya, biaya pendidikan yang mahal, terutama bagi kelas menengah ke bawah, tentu tidak bisa dibenarkan karena secara tak langsung membatasi akses bagi setiap warga negara untuk mendapat pendidikan yang layak dan murah.
Karenanya, dinas Pendidikan harus memberikan peluang yang sama agar sekolah favorit tidak hanya didominasi anak dari orang-orang berpunya. Hal yang paling memungkinkan adalah tes PSB harus fair. Tes ujian PSB harus benar-benar menjadi penentu bagi siswa. Intinya, transparansi dan keterbukaan harus diutamakan. Semua civitas sekolah harus welcome pada siapapun yang dinyatakan lulus dalam tes tersebut. Baik itu yang miskin maupun yang kaya. Mereka punya hak yang sama menikmati segala fasilitas pendidikan yang dibangun pemerintah.
Mengandalkan gaji 13 sebagai satu-satunya subsidi pemerintah untuk meringankan beban pendidikan tak cukup berarti. Karena tiap pencairan dana tersebut kerap diiringi naiknya harga kebutuhan pokok dan melonjaknya biaya pendidikan.
Untuk itu, mensubsidi anak-anak miskin tetapi pintar adalah keharusan pemerintah. Karena anak-anak dengan kemampuan tersebut sejatinya adalah para pekerja keras. Kisah hidup anggota Laskar Pelangi yang ditulis Andrea Hirata adalah sedikit contoh betapa gigihnya semangat belajar masyarakat miskin. Bahkan tokoh Lintang, mampu memiliki pemikiran brilian karena semangat belajarnya tak putus-putus. Dikatakan demikian, karena ditengah-tengah keterhimpitan ekonomi dan minimnya fasilitas, anak-anak tersebut mampu bersaing dengan anak-anak yang memiliki fasilitas lengkap dan dukungan finansial dari orang tua yang mapan secara ekonomis. Bagaimana menurut anda?
TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy). Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember
Selasa, 24 Juni 2008
Mengkaji Ulang Program Karyawisata Bagi Siswa
Dimuat di KOMPAS Edisi Jawa Timur, 24 Juni 2008
Oleh: Edy Firmansyah 
Program karyawisata kembali memakan korban jiwa. Bus wisata Sidomulyo dengan nopol AG 6678 TU yang mengangkut rombongan murid TK Dharma Wanita, Desa Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto, terbakar di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (9/6). Akibat kecelakaan tersebut, dua siswa dan seorang wali siswa terpanggang hidup-hidup. Sedangkan sebelas penumpang lainnya menderita luka bakar (Kompas, 10/06)
Kecelakaan tersebut seakan mengajak kita kembali merenung sejauh mana manfaat program karyawisata sekolah dibandingkan dengan risiko yang harus ditanggung? Pasalnya kecelakaan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pada medio tahun 2003 kecelakaan serupa menimpa juga bus pariwisata SMK Yapemda, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, DIY di Situbondo dalam acara karyawisata ke Bali. Dalam kecelakaan tersebut 51 murid dan dua guru SMK Yapemda, serta seorang pemandu wisata tewas.
Memang setelah kecelakaan maut SMK Yapemda itu program karyawisata sempat mendapat kritik tajam banyak kalangan. Bahkan beberapa Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sempat melarang program tersebut.
Tapi entah mengapa akhir-akhir ini kegiatan tersebut marak hingga akhirnya kembali memakan korban jiwa. Bahkan program ini sudah menjadi rutinitas yang dijalani sekolah-sekolah di Indonesia setiap penutupan tahun ajaran—biasanya setelah ujian atau menjelang kenaikan kelas—sekolah-sekolah banyak mengadakan program karyawisata ke daerah-daerah tujuan wisata. Kota-kota seperti Malang, Yogyakarta, Lamongan, Bali, merupakan kota yang banyak dikunjungi wisata pelajar dari berbagai penjuru daerah.
Komersialisasi Sekolah
Sudah diketahui oleh umum bahwa sekolah saat ini bukan saja sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan semata. Lebih dari itu, sekolah juga telah berubah fungsi menjadi ’pasar.’ Dalam logika pasar berlaku hukum ekonomi paling konvensional, yakni bagaimana mendapatkan laba sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Prilaku pasar yang terjadi di sekolah bisa dilihat dari pengadaan pakaian seragam, jual buku pelajaran, hingga program karyawisata.
Sebagaimana diutarakan Darmaningtyas pelaksanaan proram karyawisata itu melibatkan jaringan bisnis yang sangat kompleks, mulai dari jasa trasnportasi, katering, tempat pariwisata dan sebagainya. Di setiap bagian itu selalu terbuka celah lebar untuk melakukan transaksi bisnis, baik bagi sekolah secara institusional dan guru secara individual yang mengurusi program tersebut (2004;224). Misalnya ketika melibatkan jasa transportasi yang dipikir pertama kali adalah bagaimana mendapatkan transportasi yang murah, sehingga laba yang didapat bisa lebih besar. Akibatnya faktor keselamatan nyaris terlupakan. Bukankah dalam hukum ekonomi semakin murah suatu barang atau jasa, maka kualitas dari barang atau jasa tersebut semakin diragukan? Tentu saja dalam hal ini yang dirugikan jelas adalah siswa dan wali siswa sebagai konsumen.
Selain abainya faktor keselamatan, sekolah dengan logika pasar cenderung melahirkan siswa-siswa yang konsumtif, rekreatif dan hedonistik dengan cara yang instan. Dalam kasus karyawisata, hal ini bisa dilihat bahwa ternyata program tersebut yang idealnya hendak memadukan pendidikan dengan rekreasi dalam kenyataannya justru lebih mengedepankan unsur rekreatif daripada didaktis.
Siswa diajarkan bagaimana menjadi wisatawan, tanpa pernah dibekali dengan pembelajaran bagaimana bekerja keras. Artinya guru tidak pernah memberikan penjelasan secara detail dan bagaimana menjadi wisatawan seperti orang-orang di negara-negara maju, bahwa untuk menjadi wisatawan yang hanya beberapa hari itu mereka harus bekerja keras terlebih dahulu selama bertahun-tahun dan hasilnya kemudian ditabung untuk rekreasi. Tanpa penjelasan itu, yang ditangkap siswa dari program karyawisata hanyalah kesenangan belaka.
Makanya jangan heran jiwa lulusan sekolah saat ini kerap menggunakan jalan pintas untuk meraih apa yang diinginkannya. Mau bukti? Anggota DPR/DPRD yang kerap melakukan studi banding ke luar negeri: sama- sama memboroskan biaya dengan hasil amat minim merupakan proyeksi bagaimana hasil dari pendidikan yang mengajarkan budaya instan.
Seni sebagai Alternatif
Padahal untuk sekedar mengembangkan wawasan siswa dan menjalin kedekatan antara sekolah, siswa dan wali murid tidak harus dilakukan dengan karyawisata. Banyak alternatif lain yang lebih bermanfaat dan hemat biaya. Misalnya dengan menggelar pagelaran seni di sekolah dengan melibatkan tidak hanya siswa, tetapi juga wali murid dan guru sebagai pemeran utamanya.
Selain itu manfaat seni juga amat besar. Seni menurut Fridrich Schiller (filsuf dari Jerman) merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubung dengan adanya kelebihan energi yang harus disalurkan. Dengan berkesenian, seseorang diasah kreativitas, perasaan, kepekaan atau sensitifitas kemanusiaanya, sehingga terhindar dari tindakan destruktif, sempit kerdil dan picik. Bahkan jika program seni itu dilakukan dengan intensif dan maksimal, maka merujuk pada pernyataan Fridrich Schiller itu, tak akan lagi ditemukan tawuran antar mahasiswa hanya karena masalah sepele. Juga tidak ada lagi prilaku destruktif lainnya seperti narkoba dam free sex. Sebab kesenian telah memberi ruang bagi penyaluran energi siswa.***
TENTANG PENULIS
*Edy Firmansyah adalah Peneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy), Jakarta. Alumnus Kesejahteraan Sosial Universitas Jember.


